Kemendikdasmen Buka Program PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025, Dorong Sertifikasi Profesi Bagi Guru yang Aktif Mengajar

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KlopakIndonesia – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) kembali membuka Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) Tahun 2025. Program ini bertujuan untuk mencetak guru yang profesional, kompeten, dan sejahtera.

Pemanggilan peserta akan dilakukan secara bertahap mulai Mei-Juni 2025. PPG 2025 difokuskan untuk guru yang terdaftar aktif di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan masih mengajar pada tahun ajaran 2023/2024, namun belum memiliki Sertifikat Pendidik. Pada tahap 1 pemanggilan peserta akan dilakukan kepada sebanyak 325.000 guru untuk mengikuti pembelajaran dan dalam pelaksanaannya tidak ada pungutan dalam bentuk apapun.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan pentingnya peran guru dalam pembangunan bangsa dan kemajuan pendidikan. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Guru dan Dosen, guru merupakan agen pembelajaran yang memiliki peran utama tidak hanya sebagai pendidik di dalam kelas, tetapi juga sebagai pembimbing, pemandu, dan mentor bagi para muridnya.

“Guru memiliki peranan yang sangat penting dan strategis, bukan hanya dalam keberhasilan proses belajar mengajar, tetapi juga dalam kemajuan pendidikan dan pembangunan bangsa,” ujarnya dalam kegiatan webinar pelaksanaan Program PPG bagi Guru Tertentu 2025, Kamis (8/5).

Baca Juga :  Wamendikdasmen Tinjau Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Bandung

Ia melanjutkan, Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya peningkatan kualitas guru sebagai tenaga profesional. “Guru dituntut untuk senantiasa meningkatkan kompetensinya melalui pelatihan yang berkelanjutan. Selain itu, guru juga harus memenuhi kualifikasi minimal S1/D-IV menguasai empat kompetensi dasar keguruan, serta didorong untuk meningkatkan kesejahteraan melalui sertifikasi yang dapat diperoleh melalui program PPG bagi Calon Guru maupun PPG bagi Guru Tertentu,” terangnya.

Turut hadir dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal (Dirjen) GTKPG, Nunuk Suryani. Ia menyatakan, “PPG bagi Guru Tertentu merupakan langkah konkret untuk menuntaskan sertifikasi pendidik bagi guru tertentu yang memenuhi kriteria, secara lebih efisien dan efektif,” ujarnya.

“Bagi guru-guru yang belum mendapatkan kesempatan mengikuti PPG bagi Guru Tertentu periode ini, dapat mengikuti seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu yang akan diinformasikan lebih lanjut melalui aplikasi SIMPKB,” imbuhnya.

Baca Juga :  Yo Sakurga, Inovasi Digital untuk Kemandirian Ekonomi Keluarga Akseptor di Jawa Barat

Nunuk Suryani menjabarkan bahwa pelaksanaan program PPG bagi Guru Tertentu bertujuan mewujudkan guru profesional dan kompeten. Pelaksanaan program PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025 dilakukan secara bertahap. Program ini diawali dengan pemanggilan peserta melalui akun Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB) masing-masing, dilanjutkan dengan lapor diri ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Penyelenggara PPG, dan mengikuti pembelajaran melalui platform Ruang GTK, serta mengikuti Uji Kompetensi.

Adapun daftar program studi dan daftar nama calon mahasiswa selengkapnya dapat diakses melalui akun SIMPKB masing-masing peserta atau akun SIMPPG masing-masing lembaga. Pembelajaran akan dilaksanakan secara mandiri dan pembelajaran terstruktur secara daring akan dilakukan melalui platform Ruang GTK, bagi guru-guru yang belum pernah mengakses Ruang GTK, diimbau untuk membuka Ruang GTK melalui https://guru.kemendikdasmen.go.id.

Masyarakat dapat mengakses informasi lebih lanjut mengenai Program Pendidikan Profesi Guru dengan mengunjungi laman resmi Direktorat PPG dan media sosial: Laman: https://ppg.dikdasmen.go.id/, Instagram: @ppgkemendikdasmen, YouTube: PPG Kemendikdasmen

 

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemendikdasmen Luncurkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Target Bangun 500 SNT hingga 2029
Bio Farma Luncurkan Bio-TCV, Perkuat Kedaulatan Vaksin Nasional dan Pencegahan Demam Tifoid
Sarasehan Jurnalis Peduli Keluarga Dorong Penguatan Peran Media sebagai Mitra Strategis Bangun Ketahanan Keluarga Menuju Jawa Barat Istimewa
Harga Kelapa Anjlok Drastis, Pendapatan Petani Pangandaran Turun Lebih dari 50 Persen
AMPETRA Soroti Sulitnya Izin Tambang Rakyat, Siap Dampingi Penambang hingga Kantongi Legalitas
Peran Keluarga Jadi Kunci Cegah Demensia, BKKBN Jabar Perkuat Pendampingan Lansia Berbasis Keluarga
Kemendukbangga/BKKBN dan Pemprov Jabar Perkuat Sinergi Perluas Sekolah Siaga Kependudukan
DPRD Jawa Barat Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dedi Mulyadi Tekankan APBD untuk Kesejahteraan Rakyat

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 19:50 WIB

Kemendikdasmen Luncurkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Target Bangun 500 SNT hingga 2029

Senin, 20 Juli 2026 - 11:26 WIB

Bio Farma Luncurkan Bio-TCV, Perkuat Kedaulatan Vaksin Nasional dan Pencegahan Demam Tifoid

Senin, 20 Juli 2026 - 11:23 WIB

Sarasehan Jurnalis Peduli Keluarga Dorong Penguatan Peran Media sebagai Mitra Strategis Bangun Ketahanan Keluarga Menuju Jawa Barat Istimewa

Senin, 20 Juli 2026 - 09:12 WIB

Harga Kelapa Anjlok Drastis, Pendapatan Petani Pangandaran Turun Lebih dari 50 Persen

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:14 WIB

Peran Keluarga Jadi Kunci Cegah Demensia, BKKBN Jabar Perkuat Pendampingan Lansia Berbasis Keluarga

Berita Terbaru