KlopakIndonesia – Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan IDAI Jawa Barat mengkampanyekan bagaimana mengoptimalisasikan teknologi untuk menunjang tumbuh kembang anak. Kegiatan ini dilaksanakan melalui live Instagram bertajuk Call To Action, (12/03/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada orang tua dan masyarakat agar dapat memberikan pengasuhan yang tepat di era gempuran gadget.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terutama para orang tua yang memiliki anak balita dalam penggunaan gadget yang semakin mudah diakses,” ucap Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Jawa Barat, Dadi Ahmad Roswandi saat membuka live Instagram siang tadi.
Berdasarkan data BPS, jumlah pengguna gadget untuk anak usia dini di Indonesia saat ini mencapai 39,71% Bahkan, terdapat 5,88% anak di bawah usia 1 tahun sudah menggunakan telepon seluler dan sebanyak 4,33% anak di bawah usia 1 tahun yang mengakses internet pada 2024.
Gadget dapat memberi dampak positif maupun dampak negatif tehadap tumbuh kembang anak. Oleh karena itu, agar penggunaan gadget dapat dioptimalisasi dalam menunjang tumbuh kembang anak, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat melakukan kerjasama dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Cabang Provinsi Jawa Barat untuk memberikan edukasi kepada orangtua dan masyarakat melalui Live IG ini.
Dalam Live IG yang dimoderatori oleh dr. Rizki Handayani Rahmat, SpA kali ini, Prof. Dr. Meita Dhamayanti dr., SpA, Subsp. T. K. P. S. (K), M.Kes selaku narasumber menyampaikan bahwa pengenalan gadget harus disesuaikan dengan tahapan usia perkembangan anak. Selain itu orangtua juga harus memberikan batasan screen time pada anak dengan memberikan contoh pembatasan penggunaan gadget. Dibahas juga oleh narasumber, bagaimana cara mengenali gejala-gejala awal anak kecanduan gadget, diantaranya yaitu adanya perubahan perilaku pada anak.
Salah satu netizen bertanya apakah boleh anak usia dibawah 2 tahun dikenalkan nyanyian melalui gadget? Dijawab oleh Prof. Dr. Meita Dhamayanti dr., SpA, Subsp. T. K. P. S. (K), M.Kes bahwa hal tersebut tetap tidak diperbolehkan. “ Usia dibawah 2 tahun tidak diperbolehkan screentime samasekali, lebih baik dikenalkan nyanyian langsung oleh ibunya” jawab dr. Meita.