Budi S. Kanang Serukan Pembenahan Manajemen Pos Indonesia

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VI DPR RI Budi S. Kanang menyampaikan keprihatinan mendalam terkait kondisi kesejahteraan karyawan PT Pos Indonesia. Dirinya menyoroti berbagai permasalahan yang dihadapi oleh para pekerja, termasuk upah minimum yang rendah, ketiadaan jaminan kesehatan, asuransi kecelakaan, tunjangan hari raya (THR), cuti, serta dana pensiun.

“Pagi tadi, kita semua mendengar suara rakyat yang terhimpun dalam Asosiasi Serikat Pekerja PT Pos. Dari sisi mereka, memang sangat menyedihkan dan memprihatinkan,” ujar Kanang dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal Rochmad Djoemadi beserta subholding di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025).

Baca Juga :  Puncak HLUN ke-29 di Bandung, 398 Lansia Resmi Diwisuda

Beliau menambahkan bahwa jam kerja wajib yang mencapai 200 jam per bulan melampaui ketentuan yang diatur dalam undang-undang, menunjukkan perlunya pembenahan sistem kepegawaian di PT Pos Indonesia.

Mengetahui kinerja perusahaan yang menunjukkan profit dan dividen yang cukup baik, Kanang mengingatkan fokus semata pada profit tanpa memperhatikan kesejahteraan karyawan dapat menimbulkan gejolak yang berpotensi membahayakan perusahaan. “Jika terjadi gejolak yang berkepanjangan, seperti pemogokan nasional, akan sulit untuk mengembalikan keadaan seperti semula,” tegasnya.

Baca Juga :  5 Kebiasaan yang Harus Dihentikan Jika Ingin Menurunkan Kadar Kolesterol

Sebab itu, ia mendesak manajemen PT Pos Indonesia untuk berkoordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja guna memastikan perlakuan terhadap karyawan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Tanyakan, apakah ini sah? Apakah ini melanggar undang-undang? Apakah ini menyimpang dari undang-undang?” tanyanya.

Sebagai langkah konkret, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu berharap komitmen dari semua pihak terkait untuk memastikan bahwa kesejahteraan karyawan tidak terabaikan demi keberlanjutan dan kesuksesan perusahaan dalam jangka panjang.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Jawa Barat Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dedi Mulyadi Tekankan APBD untuk Kesejahteraan Rakyat
Bio Farma Resmikan Fasilitas CNG, Emisi Karbon Turun 24 Persen dan Biaya Energi Hemat 37 Persen
Tahun Ajaran Baru Dimulai, Mendikdasmen Tegaskan MPLS 2026 Wajib Bebas Perpeloncoan dan Senioritas
FLHBN Tanam 10.000 Bibit Mangrove di Cirebon, Perkuat Pesisir dari Ancaman Abrasi
Puncak HLUN 2026, 3.000 Lansia Bekasi Meriahkan Kriyaan Lansia dan Dukung Program SIDAYA
Hari Pustakawan Indonesia, Kemendikdasmen Ubah Perpustakaan Jadi Rumah Pendidikan
Kemendikdasmen Cetak Influencer Positif Lewat Bintang Sobat SMP 2026
Kemendikdasmen Perkuat LKP, Lulusan Disiapkan Tembus Dunia Kerja Internasional

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:31 WIB

DPRD Jawa Barat Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dedi Mulyadi Tekankan APBD untuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:24 WIB

Bio Farma Resmikan Fasilitas CNG, Emisi Karbon Turun 24 Persen dan Biaya Energi Hemat 37 Persen

Senin, 13 Juli 2026 - 16:02 WIB

Tahun Ajaran Baru Dimulai, Mendikdasmen Tegaskan MPLS 2026 Wajib Bebas Perpeloncoan dan Senioritas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:40 WIB

FLHBN Tanam 10.000 Bibit Mangrove di Cirebon, Perkuat Pesisir dari Ancaman Abrasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:39 WIB

Puncak HLUN 2026, 3.000 Lansia Bekasi Meriahkan Kriyaan Lansia dan Dukung Program SIDAYA

Berita Terbaru