HARI GURU Pemdaprov Jabar Beri Pelatihan 50.000 Guru Penggerak

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 25 November 2024 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menyampaikan penghormatan dan apresiasi mendalam kepada para guru dalam upacara peringatan Hari Guru Nasional 2024 Tingkat Provinsi Jawa Barat.

Bertempat di halaman depan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (25/11/2024), ditemui seusai acara, Herman menegaskan bahwa guru bukan hanya agen pendidikan, tetapi juga agen peradaban yang membentuk masa depan bangsa.

“Bapak dan Ibu guru memiliki peran luar biasa. Berkat didikan mereka, Jawa Barat kini menjadi salah satu provinsi yang one step ahead. Kami, termasuk kepala OPD bisa melaksanakan tugas dengan baik karena kontribusi besar para guru,” ujar Herman, mewakili Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin.

Dalam kesempatan itu Herman mengungkapkan pula bahwa Jawa Barat menjadi pelopor pelatihan Guru Penggerak secara mandiri, sebuah langkah inovatif yang memungkinkan pelatihan bagi 50.000 guru SMA/SMK negeri hanya dalam waktu tiga bulan.

Baca Juga :  Pj Bupati Bogor Bersama Kapolda Jabar Lakukan Ziarah dan Tabur Bunga ke Makam K.H Idham Chalid

“Kami berhasil melatih 48.000 guru tambahan, melengkapi 2.000 guru yang sebelumnya sudah mengikuti pelatihan. Semua ini berkat tekad kuat Dinas Pendidikan dan partisipasi para Guru Penggerak yang bersedia menjadi pelatih,” ungkap Herman.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi dengan Kementerian Agama untuk melibatkan guru swasta dan madrasah aliyah, serta kerja sama dengan 27 kabupaten/kota guna melatih ratusan ribu guru SD dan SMP di seluruh Jawa Barat.

Selain itu, Herman menanggapi isu kesejahteraan guru honorer. Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi mengikuti kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Guru non-ASN di bawah usia 36 tahun didorong mengikuti seleksi PNS, sementara yang di atas 36 tahun dapat mengajukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kami fokus memperjuangkan guru non-ASN yang sudah ada. Jangan ada rekrutmen baru sebelum nasib mereka yang ada saat ini terselesaikan,” tegasnya.

Baca Juga :  Habiburokhman Minta Perkara Hogi Minaya Dihentikan Demi Keadilan

Herman juga menyoroti pentingnya perlindungan bagi guru, termasuk kerja sama antara Kementerian Pendidikan dan Polri yang akan segera diresmikan melalui MoU.

Ia mengingatkan bahwa peran guru tidak hanya mengajar, tetapi juga membimbing dengan kasih sayang.

“Guru harus tetap menjadi teladan. Tegurlah siswa yang kurang disiplin dengan cara yang bijaksana dan penuh kasih sayang. Jangan sampai ketakutan menghalangi tugas mulia Anda,” pesannya kepada para guru.

Momentum Hari Guru Nasional ini juga menjadi refleksi penting untuk membangun generasi pemimpin masa depan.

“Pemimpin tidak dilahirkan, tetapi dirancang dan disiapkan. Inilah tugas para guru, mencetak pemimpin yang akan membawa Jawa Barat dan Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045,” tutup Herman.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Terapkan No Service No Pay, Insentif SPPG Rp6 Juta Bisa Dihentikan
Komisi III DPR: Kasus Amsal Sitepu Cermin Masalah Sistemik di Kejaksaan
Anggota DPR Desak Kajari Karo Disanksi Tegas atas Kasus Amsal Sitepu
Dinkes Jabar Dorong ORI di Tasikmalaya dan Garut untuk Tekan Kasus Campak
Gempa M 7,6 Sulawesi Utara: 98,2% Jaringan Pulih, Kemkomdigi Pastikan Telekomunikasi Kembali Normal
Wajib Halal UMK Batas 18 Oktober 2026: Terlambat Bisa Kena Sanksi dan Produk Ditarik
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP ke Daerah 3T, Tekankan Beasiswa Harus Berdampak ke Rakyat
Sinergi Lintas Kementerian Diperkuat untuk Pemberdayaan Perempuan melalui Pendidikan

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 19:23 WIB

BGN Terapkan No Service No Pay, Insentif SPPG Rp6 Juta Bisa Dihentikan

Jumat, 3 April 2026 - 19:09 WIB

Komisi III DPR: Kasus Amsal Sitepu Cermin Masalah Sistemik di Kejaksaan

Jumat, 3 April 2026 - 19:02 WIB

Anggota DPR Desak Kajari Karo Disanksi Tegas atas Kasus Amsal Sitepu

Jumat, 3 April 2026 - 18:41 WIB

Dinkes Jabar Dorong ORI di Tasikmalaya dan Garut untuk Tekan Kasus Campak

Jumat, 3 April 2026 - 18:17 WIB

Gempa M 7,6 Sulawesi Utara: 98,2% Jaringan Pulih, Kemkomdigi Pastikan Telekomunikasi Kembali Normal

Berita Terbaru