Dalam rangka mengendalikan inflasi daerah dan memastikan stabilitas harga pangan, Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) mengadakan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024.
Rapat ini melibatkan kepala daerah dari seluruh Indonesia (26/8/2024).
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa, Pudji Ismartini menjelaskan perkembangan inflasi hingga Juli 2024.
Selama periode Januari 2021 hingga Juli 2024, kelompok transportasi mencatatkan inflasi tertinggi yang berkontribusi signifikan terhadap inflasi nasional, terutama pada September 2022 dengan inflasi bulanan mencapai 8,88 persen.
Pudji mengungkapkan, penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) telah menjadi salah satu penyebab utama inflasi, dengan kenaikan yang signifikan terjadi pada April 2022, September 2022, September 2023, dan Oktober 2023.
Dalam laporan tersebut, perkembangan harga berbagai komoditas menjadi perhatian utama.
Berikut adalah beberapa perkembangan terkini:
Harga cabai rawit, naik sebesar 10,40 persen dibandingkan Juli 2024. Meskipun ada penurunan jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga, harga cabai rawit tetap menjadi salah satu penyumbang inflasi utama.
Harga beras naik sebesar 0,19 persen dibandingkan Juli 2024. Kenaikan harga beras masih berlangsung meski jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga stabil.
Harga minyak goreng, mengalami kenaikan sebesar 0,33 persen dibandingkan Juli 2024.
Jumlah kabupaten/kota dengan kenaikan harga minyak goreng meningkat, menandakan perlunya perhatian lebih lanjut.
Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menekankan pentingnya perubahan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng dan peralihan dari minyak goreng curah ke kemasan.
“Sosialisasi kepada pedagang dan masyarakat tentang perubahan ini diharapkan dapat memperlancar distribusi minyak dalam kemasan, yang dianggap lebih higienis dan praktis,” tuturnya.
Upaya lainnya adalah Gerakan Pangan Murah (GPM) telah dilaksanakan sebanyak 6.691 kali dari Januari hingga Agustus 2024, dengan penggunaan APBN, APBD, dan GPM mandiri.
“GPM bertujuan untuk membantu masyarakat dengan harga pangan yang lebih terjangkau,” jelas Tomsi.
Untuk itu, Tomsi mengingatkan semua pihak untuk terus berkoordinasi guna menghadapi tantangan inflasi.
Rapat lanjutan akan diadakan pada Kamis pagi mendatang dengan Dirjen Mendagri untuk membahas langkah-langkah lebih lanjut.
“Rapat koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengendalikan inflasi serta memastikan stabilitas harga pangan untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.