Biaya Parkir di Masjid Raya Al Jabbar Sementara Gratis

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 21 Juni 2024 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parkir untuk semua jenis kendaraan di Masjid Raya Al Jabbar (MRAJ) sejak 14 Juni 2024 untuk sementara digratiskan. 

Penggratisan biaya parkir tersebut terkait dalam proses lelang untuk pengelola yang baru. Pengelola parkir yang lama MRAJ habis masa kontraknya per 14 Juni. 

“Per 14 Juni 2024 ini,  pihak ke-3 pengelola parkir MRAJ, yaitu dari koperasi Kodim, selesai masa kontraknya, maka kita gratiskan dulu sampai ada pengelola baru hasil lelang,” ujar Wakil Sekretaris DKM Masjid Raya Al Jabbar Dewi Sartika di Kota  Bandung, Jumat (14/6/2024). 

Baca Juga :  Pemkot Bandung Tingkatkan Kewaspadaan Megathrust Selat Sunda

“Ini untuk semua jenis kendaraan ya, motor maupun mobil. Kalaupun nanti ada yang memungut, itu kita nyatakan ilegal,” jelasnya. 

Menurut Dewi, Satgas Saber Pungli dilibatkan dalam proses lelang pengelola parkir di Al Jabbar untuk menghindari penyimpangan. 

“Saber Pungli kita libatkan dalam proses ini untuk mengawal seluruh proses lelang sampai vendor baru terpilih,” tambahnya. 

Baca Juga :  Dedi Mulyadi Soroti Anggaran Jalan Garut Hanya Rp80 Miliar

Dewi mengungkapkan pula, diseminasi informasi mengenai bebas parkir ini disebar di semua kanal yang dimiliki Pemdaprov Jabar, termasuk di Super App Sapawarga. 

“Di semua kanal yang kita punya ya, agar semua kalangan mengetahui dan tidak ada yang memanfaatkan dengan tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Tahun Tring!, Pegadaian Luncurkan ATM Emas di Bandung, Cetak Emas Fisik Bisa Instan
Wamentan Saleh Dorong Investasi Fosfat di Aljazair, Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk Nasional
Kepala DKPP Gin Gin Ginanjar Hadiri Penyaluran Bantuan PANGERSA di Karang Pamulang
Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Layanan Terbaik, Kanwil X Jawa Barat Kawal Standar Pelayanan
Coaching Clinic D Tarumanegara Karawang Hadirkan Legenda Persib, Bidik Bibit Pesepak Bola Potensial
DPR RI Setujui RUU Satu Data Indonesia, Perkuat Tata Kelola Data Nasional
Pelindungan Ketenagakerjaan, Pekerja Dapat Perlindungan Lebih Komprehensif
MK Tak Terima Gugatan Ijazah Gibran karena Pemohon Tak Punya Legal Standing

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Satu Tahun Tring!, Pegadaian Luncurkan ATM Emas di Bandung, Cetak Emas Fisik Bisa Instan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:59 WIB

Wamentan Saleh Dorong Investasi Fosfat di Aljazair, Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk Nasional

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Kepala DKPP Gin Gin Ginanjar Hadiri Penyaluran Bantuan PANGERSA di Karang Pamulang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Layanan Terbaik, Kanwil X Jawa Barat Kawal Standar Pelayanan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Coaching Clinic D Tarumanegara Karawang Hadirkan Legenda Persib, Bidik Bibit Pesepak Bola Potensial

Berita Terbaru