Sukabumi dan Depok Wakili Jawa Barat Jadi Nominator GDPK Award 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 14 Juni 2024 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KlopakIndonesia – Kabupaten Sukabumi dan Kota Depok menjadi dua wakil Jawa Barat yang terpilih masuk 10 nominator pada Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Award Tingkat Nasional Bagi Pemerintah Daerah Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2024.

Wawancara dilaksanakan secara daring di gedung Pendopo Kab. Sukabumi. Sedangkan untuk Kota Depok, tersambung dari Hotel Kristal Jakarta, (12/06/2024).

Pada wawancara ini, Paparan disampaikan oleh Sekretaris Bappelitbangda Kab. Sukabumi, Yuki Ramdan Priana. Sementara itu, untuk Kota Depok, paparan disampaikan oleh Kepala Bappeda Kota Depok, Dadang Wihana. Didampingi oleh Kepala DP3AP2KB, Dinkes, Dishub Kota Depok.

Baca Juga :  iPhone Penumpang Hilang di Pesawat Garuda, Jejak GPS Berakhir di Sungai – Seluruh Awak Kabin Dibebastugaskan

Adapun para pewawancara pada sesi interview kali ini berasal penyelenggara kegiatan @ditrenduk.bkkbn @bkkbnofficial , mitra kerja IPADI, Wendy Hartanto, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV di Ditjen Bina Pembangunan Daerah, @kemendagri.

Baca Juga :  Yuk Ramaikan Berani Jadi Beda Festival Bersama Andre Taulany & Friends (ATF) dan bank bjb

Saat menjawab salah satu pertanyaan dari pewawancara, Kepala Bappeda Kota Depok, Dadang Wihana menjelaskan bahwa paradigma pembangunan di Depok merupakan pembangunan berwawasan kependudukan.

“Kami menjadikan pembangunan ini berawal dari penduduk, berproses dengan penduduk dan berakhir dengan penduduk. Serta komitmen ini kami tuangkan dalam naskah RPJPD Kota Depok”, pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Terapkan No Service No Pay, Insentif SPPG Rp6 Juta Bisa Dihentikan
Komisi III DPR: Kasus Amsal Sitepu Cermin Masalah Sistemik di Kejaksaan
Anggota DPR Desak Kajari Karo Disanksi Tegas atas Kasus Amsal Sitepu
Dinkes Jabar Dorong ORI di Tasikmalaya dan Garut untuk Tekan Kasus Campak
Gempa M 7,6 Sulawesi Utara: 98,2% Jaringan Pulih, Kemkomdigi Pastikan Telekomunikasi Kembali Normal
Wajib Halal UMK Batas 18 Oktober 2026: Terlambat Bisa Kena Sanksi dan Produk Ditarik
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP ke Daerah 3T, Tekankan Beasiswa Harus Berdampak ke Rakyat
Sinergi Lintas Kementerian Diperkuat untuk Pemberdayaan Perempuan melalui Pendidikan

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 19:23 WIB

BGN Terapkan No Service No Pay, Insentif SPPG Rp6 Juta Bisa Dihentikan

Jumat, 3 April 2026 - 19:09 WIB

Komisi III DPR: Kasus Amsal Sitepu Cermin Masalah Sistemik di Kejaksaan

Jumat, 3 April 2026 - 19:02 WIB

Anggota DPR Desak Kajari Karo Disanksi Tegas atas Kasus Amsal Sitepu

Jumat, 3 April 2026 - 18:41 WIB

Dinkes Jabar Dorong ORI di Tasikmalaya dan Garut untuk Tekan Kasus Campak

Jumat, 3 April 2026 - 18:17 WIB

Gempa M 7,6 Sulawesi Utara: 98,2% Jaringan Pulih, Kemkomdigi Pastikan Telekomunikasi Kembali Normal

Berita Terbaru