Satpol PP Kota Bandung Sita 1.559 Obat-obatan Terlarang di Sejumlah Titik

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Mei 2024 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menyita ribuan obat-obatan terlarang dan ilegal. Ribuan obat ilegal itu disita dalam operasi pemeriksaan dan penindakan represif non-yustisial terhadap pelanggaran tibum tranmas dan dugaan penjualan minol tanpa izin di empat titik pada Rabu 29 Mei 2024.

Keempat titik tersebut antara lain:

1. Sebotol Wine & Spirit Jalan Kopo No. 140 Kel. Babakan Asih Kec. Bojongloa Kaler.

Baca Juga :  Cegah Serangan Siber Slot Gacor dan Judi Online, Ini yang Harus Dilakukan

2. Toko Kawa2 Sagitarius Jalan Soekarno-Hatta Kel. Karasak Kec. Astana Anyar (sebelah warkop 2 lantai).

3. Toko Kosmetik Mail Jalan BKR (sebelah Toko Sitorus).

4. Kios Berkah Jaya Herbal Jalan BKR No. 9 Kel. Pasirluyu Kec. Regol.

Dari empat titik tersebut, Satpol PP Kota Bandung berhasil mengamankan ribuan butir obat-obatan terlarang dan menyegel dua toko (titik ketiga dan keempat).

Sedangkan dua titik lainnya saat didatangi Satpol PP Kota Bandung dilaporkan dalam keadaan tutup.

Baca Juga :  Hari Raya Tri Suci Waisak 2568 BE, Momentum Perkokoh Kerukunan dan Toleransi di Kota Bandung

“Sebanyak 1.559 butir obat-obatan jenis G diamankan, dan kegiatan usaha disegel,” tulis keterangan yang diterima Humas Kota Bandung.

Kegiatan ini berawal dari adanya aduan masyarakat terkait pengedaran dan penjualan minol serta obat-obatan terlarang.

Pengedar obat-obatan tersebut dijerat melanggar Perda No. 11 Tahun 2010 tentang Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minol dan Perda No. 9 Tahun 2019 tentang Tibumtranlinmas.(ray)**

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satpol PP Kota Bandung Kembali Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie
Polrestabes Bandung Pastikan Flyover Mochtar Kusumaatmadja Dibuka Saat Tahun Baru dengan Pengamanan Ketat
DLH Kota Bandung Siapkan 427 Petugas dan Puluhan Armada untuk Atasi Sampah Nataru
Pj Sekda Kota Bandung: Deteksi Dini Kunci Cegah Potensi Konflik Sosial
Satpol PP Kota Bandung Bongkar Reklame Ilegal di Jalan Braga
Siaga Natal dan Tahun Baru, Diskar PB Bandung Antisipasi Bencana
Pemkot Bandung Optimis Kawasan Bawah Flyover Mochtar Kusumaatmadja Tertata
Lomba Kereta Peti Sabun Didorong Masuk Kalender Kharisma Event Nasional
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 08:41 WIB

Satpol PP Kota Bandung Kembali Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie

Jumat, 20 Desember 2024 - 08:39 WIB

Polrestabes Bandung Pastikan Flyover Mochtar Kusumaatmadja Dibuka Saat Tahun Baru dengan Pengamanan Ketat

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:24 WIB

DLH Kota Bandung Siapkan 427 Petugas dan Puluhan Armada untuk Atasi Sampah Nataru

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:22 WIB

Pj Sekda Kota Bandung: Deteksi Dini Kunci Cegah Potensi Konflik Sosial

Rabu, 18 Desember 2024 - 07:30 WIB

Satpol PP Kota Bandung Bongkar Reklame Ilegal di Jalan Braga

Berita Terbaru

PERTANIAN

Budidaya Kangkung

Sabtu, 21 Des 2024 - 08:39 WIB