Ancaman PHK 4000 Buruh di PT Feng Tay

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2026 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung – Sebanyak 4.000 pekerja PT Feng Tay Indonesia, salah satu pabrik pemasok sepatu merek global Nike di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dilaporkan dirumahkan sementara sejak 15 Juni 2026. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran akan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal apabila persoalan yang dihadapi perusahaan tidak segera terselesaikan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, mengatakan ribuan pekerja tersebut dirumahkan akibat keterlambatan pasokan bahan baku yang dibutuhkan untuk proses produksi sepatu. Dari total sekitar 14.000 pekerja yang bekerja di perusahaan tersebut, sekitar 4.000 orang terdampak kebijakan perumahan sementara tersebut.

Menurut Ristadi, keterlambatan pasokan bahan baku diduga terjadi setelah mekanisme pengadaan yang sebelumnya dilakukan langsung oleh Nike dialihkan kepada vendor pihak ketiga. Perubahan tersebut diduga menimbulkan hambatan teknis dalam rantai pasok sehingga bahan baku belum tersedia sesuai kebutuhan produksi.

Meski dirumahkan, perusahaan disebut masih memenuhi hak-hak normatif para pekerja, termasuk pembayaran upah sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, serikat pekerja mengingatkan bahwa situasi ini perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi berkembang menjadi gelombang PHK jika penyebab utamanya bukan sekadar persoalan pasokan bahan baku.

Baca Juga :  Mentan Amran Sampaikan Komitmen Swasembada, Ekspor dan Visi Lumbung Pangan Dunia

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan terdapat potensi ancaman PHK terhadap 4.000 pekerja tersebut. Berdasarkan informasi awal yang diterimanya, pesanan produksi sepatu Nike yang sebelumnya dikerjakan PT Feng Tay telah selesai, sedangkan pesanan berikutnya belum mendapatkan kepastian. Akibatnya, ribuan pekerja harus dirumahkan sambil menunggu kejelasan order baru.

Selain faktor pesanan yang belum pasti, Said Iqbal juga menerima informasi mengenai keterlambatan pasokan bahan baku yang diduga berkaitan dengan gangguan rantai pasok global. Karena itu, pihaknya berencana melakukan peninjauan langsung ke perusahaan untuk memastikan kondisi sebenarnya sekaligus mencari solusi agar para pekerja tidak kehilangan pekerjaan.

Baca Juga :  Hari Terakhir Retreat Kabinet Merah Putih, Menhan Sjafrie Beri Pandangan

Menurut Said, pemerintah perlu segera melakukan langkah mitigasi untuk mencegah terjadinya PHK massal. Salah satu opsi yang diusulkan adalah mendorong keberlanjutan pesanan produksi dari Nike serta memberikan berbagai kemudahan bagi perusahaan agar biaya produksi dapat ditekan dan aktivitas usaha tetap berjalan.

Gelombang perumahan pekerja di PT Feng Tay menjadi sorotan karena industri padat karya nasional saat ini tengah menghadapi berbagai tantangan, mulai dari perlambatan permintaan global, kenaikan biaya produksi, hingga ketidakpastian ekonomi internasional. Jika kondisi ini berlanjut, bukan tidak mungkin ancaman PHK massal akan semakin membayangi sektor manufaktur Indonesia.

Hingga saat ini, para pekerja yang dirumahkan masih menunggu kepastian mengenai kelanjutan produksi dan nasib hubungan kerja mereka dalam beberapa bulan ke depan.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Tahun Tring!, Pegadaian Luncurkan ATM Emas di Bandung, Cetak Emas Fisik Bisa Instan
Wamentan Saleh Dorong Investasi Fosfat di Aljazair, Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk Nasional
Kepala DKPP Gin Gin Ginanjar Hadiri Penyaluran Bantuan PANGERSA di Karang Pamulang
Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Layanan Terbaik, Kanwil X Jawa Barat Kawal Standar Pelayanan
Coaching Clinic D Tarumanegara Karawang Hadirkan Legenda Persib, Bidik Bibit Pesepak Bola Potensial
DPR RI Setujui RUU Satu Data Indonesia, Perkuat Tata Kelola Data Nasional
Pelindungan Ketenagakerjaan, Pekerja Dapat Perlindungan Lebih Komprehensif
MK Tak Terima Gugatan Ijazah Gibran karena Pemohon Tak Punya Legal Standing

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Satu Tahun Tring!, Pegadaian Luncurkan ATM Emas di Bandung, Cetak Emas Fisik Bisa Instan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:59 WIB

Wamentan Saleh Dorong Investasi Fosfat di Aljazair, Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk Nasional

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Kepala DKPP Gin Gin Ginanjar Hadiri Penyaluran Bantuan PANGERSA di Karang Pamulang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Layanan Terbaik, Kanwil X Jawa Barat Kawal Standar Pelayanan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Coaching Clinic D Tarumanegara Karawang Hadirkan Legenda Persib, Bidik Bibit Pesepak Bola Potensial

Berita Terbaru