Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat upaya penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui Program Relawan Pendidikan Tahun 2026. Program ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperluas jangkauan layanan pendidikan berbasis partisipasi masyarakat dan komunitas.
Sebagai langkah penguatan program, Kemendikdasmen bersama pemerintah daerah melaksanakan pelepasan relawan pendidikan secara serentak di 10 kabupaten lokus program, yakni Kabupaten Sampang, Ogan Komering Ilir, Lampung Tengah, Mimika, Maluku Tengah, Jeneponto, Agam, Tapanuli Selatan, Aceh Tamiang, dan Indramayu.
Direktur Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal (PNFI), I Gusti Made Ardana, mengatakan relawan pendidikan memiliki peran penting dalam menjangkau anak-anak yang belum memperoleh layanan pendidikan secara optimal.
“Program Relawan Pendidikan hadir sebagai bagian dari upaya penjangkauan berbasis komunitas. Relawan tidak hanya melakukan pendataan, tetapi juga memastikan anak-anak yang belum terjangkau dapat kembali terhubung dengan layanan pendidikan yang sesuai dan berkelanjutan,” ujar Made di Jakarta, Rabu (28/5/2026).
Menurutnya, program tersebut juga diarahkan untuk menghasilkan data ATS yang lebih akurat dan mutakhir sebagai dasar penyusunan kebijakan pendidikan nasional maupun daerah. Selain mendata, relawan pendidikan turut melakukan identifikasi penyebab anak putus sekolah, memetakan kebutuhan belajar, serta memperkuat edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pendidikan.
Kemendikdasmen mencatat adanya peningkatan signifikan dalam pelaksanaan program tersebut. Pada 2025, Program Relawan Pendidikan hanya menjangkau 4 kabupaten dengan 105 relawan. Sementara pada 2026, cakupan program berkembang menjadi 10 kabupaten/kota, 50 kecamatan, dan melibatkan 261 relawan pendidikan.
“Terjadi peningkatan yang sangat signifikan, baik dari sisi jangkauan wilayah maupun kekuatan relawan. Ini menunjukkan semakin besarnya kepercayaan, dukungan, dan kolaborasi berbagai pihak dalam penanganan Anak Tidak Sekolah,” ungkap Made.
Program Relawan Pendidikan juga sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah yang menempatkan penanganan ATS sebagai prioritas nasional.
Di berbagai daerah, pemerintah daerah turut memberikan dukungan terhadap program ini. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam, Andri, menyebut relawan pendidikan membantu pemerintah menjangkau wilayah-wilayah terpencil yang selama ini sulit terdata.
“Tantangan terbesar yang kami rasakan adalah masalah validitas data. Data ini sangat penting sebagai dasar untuk bergerak dan merancang kerja-kerja penanganan ATS,” katanya.
Dukungan serupa juga datang dari organisasi mitra dan relawan pendidikan di daerah. Relawan Pendidikan Kabupaten Agam, Lailina Zarmi Putri, mengatakan pendidikan merupakan hak setiap anak dan menjadi dasar penting dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
Sementara itu, Koordinator Relawan dari Organisasi Mitra DPD PIKI Maluku, Dian Sutiksno, menilai program tersebut sangat membantu menjangkau anak-anak di wilayah kepulauan dan desa terpencil yang membutuhkan pendampingan pendidikan secara langsung.
Melalui kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan relawan pendidikan, Kemendikdasmen berharap semakin banyak anak tidak sekolah yang dapat kembali memperoleh akses pendidikan dan masa depan yang lebih baik.


























