Bandung – Tim Satgas Gakkum Polda Jawa Barat mengungkap perkembangan terbaru kasus kerusuhan saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kota Bandung. Dari hasil pemeriksaan, enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka diketahui positif mengonsumsi obat terlarang.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa seluruh tersangka berinisial MRN (21), MRA (17), RS (19), MFNA (19), FAP (21), dan HIS (20), terbukti mengonsumsi Tramadol berdasarkan hasil tes urine.
“Seluruh tersangka positif mengonsumsi obat terlarang Tramadol,” ujar Hendra, Sabtu (2/5/2026).
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa obat-obatan dari salah satu tersangka, di antaranya Tramadol, Alprazolam, Mersi, Euforis, dan Risperidone. Temuan ini kini turut ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar untuk penyelidikan lebih lanjut.
Menurut Hendra, kondisi para pelaku yang berada di bawah pengaruh obat terlarang diduga berkontribusi terhadap tindakan anarkistis yang terjadi. Aksi tersebut meliputi perusakan fasilitas umum seperti lampu lalu lintas, pembakaran videotron, serta pos polisi di kawasan Cikapayang.
Kerusuhan bermula setelah aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, berakhir. Namun, sekelompok massa berpakaian hitam dan mengenakan penutup wajah diduga menyusup dan melanjutkan aksi di wilayah Cikapayang dan Tamansari.
Di lokasi tersebut, massa melakukan berbagai aksi perusakan, membakar fasilitas umum, serta memblokade jalan menggunakan dahan pohon dan traffic cone. Saat aparat keamanan mencoba membubarkan massa, terjadi perlawanan berupa pelemparan batu ke arah petugas.
Polisi kemudian melakukan tindakan pengamanan dengan menembakkan gas air mata dan berhasil mengamankan sejumlah orang. Dari hasil pemeriksaan, petugas juga menemukan benda berbahaya seperti molotov di antara barang bawaan pelaku.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menyebut kelompok pelaku sebagai bagian dari kelompok anarko yang tidak memiliki tujuan menyampaikan aspirasi, melainkan melakukan kerusuhan.
Polda Jabar menegaskan akan mendalami keterlibatan pihak lain yang diduga memanfaatkan pelajar dalam aksi tersebut, termasuk menelusuri asal-usul obat terlarang yang dikonsumsi para tersangka.
“Kami juga mengimbau kepada orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba maupun tindakan kekerasan,” tutup Hendra.

























