BGN Terapkan No Service No Pay, Insentif SPPG Rp6 Juta Bisa Dihentikan

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2026 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KLOPAKINDONESIA.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan penerapan prinsip “no service, no pay” dalam skema insentif Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi BGN, Rufriyanto Maulana Yusuf, menyatakan bahwa mekanisme ini menjadi bagian dari sistem kontrol ketat untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga.

“Logika operasionalnya jelas, tidak ada layanan maka tidak ada pembayaran. Ini menjadi instrumen disiplin bagi mitra,” ujar Rufriyanto dalam keterangannya, Kamis (2/4/2026).

Dalam skema tersebut, mitra SPPG berpotensi menerima insentif hingga Rp6 juta per hari. Namun, insentif tersebut dapat langsung dihentikan apabila fasilitas tidak memenuhi standar operasional atau dinyatakan tidak siap digunakan.

Baca Juga :  Pegadaian Kanwil X Jabar : Layanan Tabungan Emas di Jawa Barat Mengalami Peningkatan Signifikan

“Insentif akan hangus apabila fasilitas masuk kategori gagal beroperasi atau tidak tersedia karena berbagai alasan,” tegasnya.

BGN menjelaskan, sejumlah indikator kegagalan operasional antara lain ditemukannya kontaminasi bakteri seperti E. coli pada air, sistem pengolahan limbah (IPAL) yang bermasalah, kerusakan mesin pendingin yang menyebabkan bahan pangan rusak, hingga belum terpenuhinya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Kementerian Kesehatan.

Jika kondisi tersebut terjadi, maka fasilitas dinyatakan tidak memenuhi standar kesiapan operasional, dan insentif langsung dihentikan pada hari yang sama.

Menurut Rufriyanto, kebijakan ini merupakan bentuk punitive control atau alat pemaksa kepatuhan agar mitra secara konsisten menjaga kualitas layanan, sanitasi, dan keamanan pangan.

Baca Juga :  Bio Farma Bersama PAPDI dan PERNEFRI Perkuat Upaya Eliminasi Hepatitis B di Indonesia

Dengan sistem tersebut, seluruh risiko operasional berada di pihak mitra, sehingga mendorong pengelolaan fasilitas secara lebih disiplin dan profesional.

Ia menambahkan, kebijakan ini juga merupakan bagian dari upaya transformasi tata kelola publik yang berkelanjutan, meskipun masih memerlukan penyempurnaan di berbagai aspek.

“Program MBG melalui skema kemitraan SPPG memiliki nilai strategis besar dalam meningkatkan kualitas hidup generasi mendatang,” ujarnya.

BGN pun mengajak masyarakat untuk melihat kebijakan ini secara objektif sebagai bagian dari upaya bersama dalam membangun kedaulatan pangan dan meningkatkan kualitas gizi nasional.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III DPR: Kasus Amsal Sitepu Cermin Masalah Sistemik di Kejaksaan
Anggota DPR Desak Kajari Karo Disanksi Tegas atas Kasus Amsal Sitepu
Dinkes Jabar Dorong ORI di Tasikmalaya dan Garut untuk Tekan Kasus Campak
Gempa M 7,6 Sulawesi Utara: 98,2% Jaringan Pulih, Kemkomdigi Pastikan Telekomunikasi Kembali Normal
Wajib Halal UMK Batas 18 Oktober 2026: Terlambat Bisa Kena Sanksi dan Produk Ditarik
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP ke Daerah 3T, Tekankan Beasiswa Harus Berdampak ke Rakyat
Sinergi Lintas Kementerian Diperkuat untuk Pemberdayaan Perempuan melalui Pendidikan
Pegadaian Jabar Resmikan Desa Pasirnanjung Geulis sebagai Desa Binaan Pertama di Sumedang

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 19:23 WIB

BGN Terapkan No Service No Pay, Insentif SPPG Rp6 Juta Bisa Dihentikan

Jumat, 3 April 2026 - 19:09 WIB

Komisi III DPR: Kasus Amsal Sitepu Cermin Masalah Sistemik di Kejaksaan

Jumat, 3 April 2026 - 19:02 WIB

Anggota DPR Desak Kajari Karo Disanksi Tegas atas Kasus Amsal Sitepu

Jumat, 3 April 2026 - 18:41 WIB

Dinkes Jabar Dorong ORI di Tasikmalaya dan Garut untuk Tekan Kasus Campak

Jumat, 3 April 2026 - 18:17 WIB

Gempa M 7,6 Sulawesi Utara: 98,2% Jaringan Pulih, Kemkomdigi Pastikan Telekomunikasi Kembali Normal

Berita Terbaru