BGN Terapkan No Service No Pay, Insentif SPPG Rp6 Juta Bisa Dihentikan

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2026 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KLOPAKINDONESIA.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan penerapan prinsip “no service, no pay” dalam skema insentif Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi BGN, Rufriyanto Maulana Yusuf, menyatakan bahwa mekanisme ini menjadi bagian dari sistem kontrol ketat untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga.

“Logika operasionalnya jelas, tidak ada layanan maka tidak ada pembayaran. Ini menjadi instrumen disiplin bagi mitra,” ujar Rufriyanto dalam keterangannya, Kamis (2/4/2026).

Dalam skema tersebut, mitra SPPG berpotensi menerima insentif hingga Rp6 juta per hari. Namun, insentif tersebut dapat langsung dihentikan apabila fasilitas tidak memenuhi standar operasional atau dinyatakan tidak siap digunakan.

Baca Juga :  Bey Machmudin Tutup KKJ - PKJB 2024 Tiga Hari Penyelenggaraan Selalu Ramai Pengunjung

“Insentif akan hangus apabila fasilitas masuk kategori gagal beroperasi atau tidak tersedia karena berbagai alasan,” tegasnya.

BGN menjelaskan, sejumlah indikator kegagalan operasional antara lain ditemukannya kontaminasi bakteri seperti E. coli pada air, sistem pengolahan limbah (IPAL) yang bermasalah, kerusakan mesin pendingin yang menyebabkan bahan pangan rusak, hingga belum terpenuhinya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Kementerian Kesehatan.

Jika kondisi tersebut terjadi, maka fasilitas dinyatakan tidak memenuhi standar kesiapan operasional, dan insentif langsung dihentikan pada hari yang sama.

Menurut Rufriyanto, kebijakan ini merupakan bentuk punitive control atau alat pemaksa kepatuhan agar mitra secara konsisten menjaga kualitas layanan, sanitasi, dan keamanan pangan.

Baca Juga :  Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada Ditunda

Dengan sistem tersebut, seluruh risiko operasional berada di pihak mitra, sehingga mendorong pengelolaan fasilitas secara lebih disiplin dan profesional.

Ia menambahkan, kebijakan ini juga merupakan bagian dari upaya transformasi tata kelola publik yang berkelanjutan, meskipun masih memerlukan penyempurnaan di berbagai aspek.

“Program MBG melalui skema kemitraan SPPG memiliki nilai strategis besar dalam meningkatkan kualitas hidup generasi mendatang,” ujarnya.

BGN pun mengajak masyarakat untuk melihat kebijakan ini secara objektif sebagai bagian dari upaya bersama dalam membangun kedaulatan pangan dan meningkatkan kualitas gizi nasional.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Jabar Revitalisasi 32 Hektare Kebun Karet Jalupang Subang
Lantik 41 Pejabat, Wali Kota Bandung Tekankan Integritas dan Prinsip 3P
Cegah Karhutla, Dedi Mulyadi Instruksikan Pendakian Gunung di Jabar Ditutup
Komisi III DPR Responsif Tangani Kasus Hukum, Dorong Reformasi hingga RUU Perampasan Aset
DPR Soroti Data Bansos Tak Akurat, Pekerja Rentan Bisa Kehilangan Bantuan
Prabowo: Strategi Transformasi Bangsa Fokus Angkat Jutaan Rakyat dari Kemiskinan
PT Pos Indonesia Gagal Bayar Bunga Sukuk Ijarah Rp11,65 Miliar
Pemerintah Tutup Permanen 455 SPPG karena Tak Penuhi SLHS

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 06:19 WIB

Pemprov Jabar Revitalisasi 32 Hektare Kebun Karet Jalupang Subang

Rabu, 2 September 2026 - 06:16 WIB

Lantik 41 Pejabat, Wali Kota Bandung Tekankan Integritas dan Prinsip 3P

Rabu, 2 September 2026 - 06:10 WIB

Cegah Karhutla, Dedi Mulyadi Instruksikan Pendakian Gunung di Jabar Ditutup

Rabu, 2 September 2026 - 06:06 WIB

Komisi III DPR Responsif Tangani Kasus Hukum, Dorong Reformasi hingga RUU Perampasan Aset

Rabu, 2 September 2026 - 05:54 WIB

DPR Soroti Data Bansos Tak Akurat, Pekerja Rentan Bisa Kehilangan Bantuan

Berita Terbaru