Komisi III DPR: Kasus Amsal Sitepu Cermin Masalah Sistemik di Kejaksaan

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2026 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama unsur kejaksaan dan pihak terkait di Jakarta, Kamis (2/4/2026). Foto : dpr.go.id

Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama unsur kejaksaan dan pihak terkait di Jakarta, Kamis (2/4/2026). Foto : dpr.go.id

JAKARTA, KLOPAKINDONESIA.COM – Komisi III DPR RI menilai kasus yang menimpa Amsal Christy Sitepu tidak dapat dipandang sebagai persoalan individual semata, melainkan mencerminkan masalah yang lebih luas dalam sistem penegakan hukum, khususnya di lingkungan kejaksaan.

Pandangan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama unsur kejaksaan dan pihak terkait di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).

“Saya melihat ini memang kasus kecil, tetapi punya dampak yang sangat luas. Ini bukan hanya soal satu orang, ini cermin institusi kejaksaan secara keseluruhan,” ujar Benny.

Menurutnya, kasus tersebut membuka gambaran terkait tata kelola penanganan perkara yang dinilai masih memiliki banyak kelemahan. Ia menilai persoalan serupa berpotensi terjadi di berbagai daerah lain.

Baca Juga :  Hari Bumi 22 April

“Yang dialami Saudara Amsal ini adalah potret kecil. Saya yakin masih banyak kasus serupa yang belum terungkap,” tegas politisi Fraksi Partai Demokrat tersebut.

Benny bahkan menyebut terungkapnya kasus ini sebagai momentum penting untuk membuka mata publik dan institusi penegak hukum terhadap persoalan yang selama ini tersembunyi.

“Saya justru bahagia kasus ini terungkap. Ini membuka mata kita semua, termasuk kejaksaan di seluruh Indonesia,” katanya.

Dalam konteks itu, Komisi III DPR RI menegaskan bahwa langkah yang dilakukan merupakan bagian dari fungsi pengawasan sebagaimana amanat konstitusi, untuk memastikan keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga :  Perkemahan Anak Indonesia Hebat 2025: Pramuka Jadi Pilar Pembentukan Karakter Pelajar

“Apa yang dilakukan Komisi III adalah menjalankan perintah konstitusi untuk memastikan keadilan dirasakan oleh rakyat kecil,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran bersama agar tidak terulang di masa mendatang.

“Ini harus menjadi lesson learned. Jangan sampai terjadi lagi di tempat lain. Ini harus jadi contoh,” tegasnya.

Komisi III DPR RI berharap kasus Amsal Sitepu tidak berhenti sebagai polemik semata, tetapi menjadi titik awal pembenahan sistemik di tubuh kejaksaan melalui penguatan pengawasan dan evaluasi menyeluruh.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Terapkan No Service No Pay, Insentif SPPG Rp6 Juta Bisa Dihentikan
Anggota DPR Desak Kajari Karo Disanksi Tegas atas Kasus Amsal Sitepu
Dinkes Jabar Dorong ORI di Tasikmalaya dan Garut untuk Tekan Kasus Campak
Gempa M 7,6 Sulawesi Utara: 98,2% Jaringan Pulih, Kemkomdigi Pastikan Telekomunikasi Kembali Normal
Wajib Halal UMK Batas 18 Oktober 2026: Terlambat Bisa Kena Sanksi dan Produk Ditarik
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP ke Daerah 3T, Tekankan Beasiswa Harus Berdampak ke Rakyat
Sinergi Lintas Kementerian Diperkuat untuk Pemberdayaan Perempuan melalui Pendidikan
Pegadaian Jabar Resmikan Desa Pasirnanjung Geulis sebagai Desa Binaan Pertama di Sumedang

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 19:23 WIB

BGN Terapkan No Service No Pay, Insentif SPPG Rp6 Juta Bisa Dihentikan

Jumat, 3 April 2026 - 19:09 WIB

Komisi III DPR: Kasus Amsal Sitepu Cermin Masalah Sistemik di Kejaksaan

Jumat, 3 April 2026 - 19:02 WIB

Anggota DPR Desak Kajari Karo Disanksi Tegas atas Kasus Amsal Sitepu

Jumat, 3 April 2026 - 18:41 WIB

Dinkes Jabar Dorong ORI di Tasikmalaya dan Garut untuk Tekan Kasus Campak

Jumat, 3 April 2026 - 18:17 WIB

Gempa M 7,6 Sulawesi Utara: 98,2% Jaringan Pulih, Kemkomdigi Pastikan Telekomunikasi Kembali Normal

Berita Terbaru