Komisi III DPR: Kasus Amsal Sitepu Cermin Masalah Sistemik di Kejaksaan

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2026 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama unsur kejaksaan dan pihak terkait di Jakarta, Kamis (2/4/2026). Foto : dpr.go.id

Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama unsur kejaksaan dan pihak terkait di Jakarta, Kamis (2/4/2026). Foto : dpr.go.id

JAKARTA, KLOPAKINDONESIA.COM – Komisi III DPR RI menilai kasus yang menimpa Amsal Christy Sitepu tidak dapat dipandang sebagai persoalan individual semata, melainkan mencerminkan masalah yang lebih luas dalam sistem penegakan hukum, khususnya di lingkungan kejaksaan.

Pandangan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama unsur kejaksaan dan pihak terkait di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).

“Saya melihat ini memang kasus kecil, tetapi punya dampak yang sangat luas. Ini bukan hanya soal satu orang, ini cermin institusi kejaksaan secara keseluruhan,” ujar Benny.

Menurutnya, kasus tersebut membuka gambaran terkait tata kelola penanganan perkara yang dinilai masih memiliki banyak kelemahan. Ia menilai persoalan serupa berpotensi terjadi di berbagai daerah lain.

Baca Juga :  OSN Dikmen 2025 Hasilkan 267 Peraih Medali, DKI Jakarta Jadi Juara Umum Nasional

“Yang dialami Saudara Amsal ini adalah potret kecil. Saya yakin masih banyak kasus serupa yang belum terungkap,” tegas politisi Fraksi Partai Demokrat tersebut.

Benny bahkan menyebut terungkapnya kasus ini sebagai momentum penting untuk membuka mata publik dan institusi penegak hukum terhadap persoalan yang selama ini tersembunyi.

“Saya justru bahagia kasus ini terungkap. Ini membuka mata kita semua, termasuk kejaksaan di seluruh Indonesia,” katanya.

Dalam konteks itu, Komisi III DPR RI menegaskan bahwa langkah yang dilakukan merupakan bagian dari fungsi pengawasan sebagaimana amanat konstitusi, untuk memastikan keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga :  Kata Para Tokoh dan Pelaku Budaya Soal Reimajinasi Museum Nasional Indonesia

“Apa yang dilakukan Komisi III adalah menjalankan perintah konstitusi untuk memastikan keadilan dirasakan oleh rakyat kecil,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran bersama agar tidak terulang di masa mendatang.

“Ini harus menjadi lesson learned. Jangan sampai terjadi lagi di tempat lain. Ini harus jadi contoh,” tegasnya.

Komisi III DPR RI berharap kasus Amsal Sitepu tidak berhenti sebagai polemik semata, tetapi menjadi titik awal pembenahan sistemik di tubuh kejaksaan melalui penguatan pengawasan dan evaluasi menyeluruh.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Jawa Barat Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dedi Mulyadi Tekankan APBD untuk Kesejahteraan Rakyat
Bio Farma Resmikan Fasilitas CNG, Emisi Karbon Turun 24 Persen dan Biaya Energi Hemat 37 Persen
Tahun Ajaran Baru Dimulai, Mendikdasmen Tegaskan MPLS 2026 Wajib Bebas Perpeloncoan dan Senioritas
FLHBN Tanam 10.000 Bibit Mangrove di Cirebon, Perkuat Pesisir dari Ancaman Abrasi
Puncak HLUN 2026, 3.000 Lansia Bekasi Meriahkan Kriyaan Lansia dan Dukung Program SIDAYA
Hari Pustakawan Indonesia, Kemendikdasmen Ubah Perpustakaan Jadi Rumah Pendidikan
Kemendikdasmen Cetak Influencer Positif Lewat Bintang Sobat SMP 2026
Kemendikdasmen Perkuat LKP, Lulusan Disiapkan Tembus Dunia Kerja Internasional

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:31 WIB

DPRD Jawa Barat Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dedi Mulyadi Tekankan APBD untuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:24 WIB

Bio Farma Resmikan Fasilitas CNG, Emisi Karbon Turun 24 Persen dan Biaya Energi Hemat 37 Persen

Senin, 13 Juli 2026 - 16:02 WIB

Tahun Ajaran Baru Dimulai, Mendikdasmen Tegaskan MPLS 2026 Wajib Bebas Perpeloncoan dan Senioritas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:40 WIB

FLHBN Tanam 10.000 Bibit Mangrove di Cirebon, Perkuat Pesisir dari Ancaman Abrasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:39 WIB

Puncak HLUN 2026, 3.000 Lansia Bekasi Meriahkan Kriyaan Lansia dan Dukung Program SIDAYA

Berita Terbaru