Anggota DPR Desak Kajari Karo Disanksi Tegas atas Kasus Amsal Sitepu

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2026 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KLOPAKINDONESIA.COM – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak agar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo Danke Rajagukguk beserta stafnya yang terlibat dalam polemik kasus videografer Amsal Sitepu dijatuhi sanksi tegas.

Desakan tersebut disampaikan menyusul ditemukannya pelanggaran dalam penanganan perkara, termasuk dugaan intervensi terhadap proses hukum yang telah diputuskan oleh pengadilan.

“Dengan begitu, saya mendesak Kajari Karo dan staf yang terlibat melakukan intervensi dan propaganda dalam penangguhan penahanan Amsal Sitepu harus diberikan sanksi tegas,” ujar Abdullah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/4/2026).

Ia menjelaskan, Kajari Karo bersama jajarannya terbukti mengeluarkan surat yang mengintervensi penangguhan penahanan Amsal Sitepu, yang sebelumnya telah diputus oleh Pengadilan Negeri (PN) Medan. Selain itu, Kejari Karo juga dinilai menyebarkan narasi yang menuding Komisi III DPR melakukan intervensi dalam perkara tersebut.

Baca Juga :  Satpol PP Kota Bandung Kembali Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie

Menurut Abdullah, tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Fakta pelanggaran itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI yang digelar pada Kamis (2/4/2026). Dalam forum tersebut, Kajari Karo mengakui kesalahan dalam penerbitan surat terkait penangguhan penahanan Amsal Sitepu.

Dalam kasus ini, Kejari Karo sempat mengeluarkan surat pengalihan penahanan terhadap Amsal Sitepu, yang sebelumnya ditahan atas dugaan mark-up proyek pembuatan video profil desa. Namun, Majelis Hakim PN Medan kemudian memutuskan Amsal tidak bersalah dan membebaskannya.

Selain dugaan intervensi, Abdullah juga menyoroti sikap Kajari Karo yang dinilai antikritik, termasuk penyebaran narasi yang menyudutkan Komisi III DPR.

Baca Juga :  Momentum Hari Keluarga Nasional: Menko PMK Optimistis Angka Stunting Di Bawah 20 Persen, Perkawinan Anak Menurun, Perceraian Meningkat

“Pada era keterbukaan informasi dan demokrasi ini, sudah tidak relevan lagi bagi pejabat untuk memelihara budaya antikritik,” tegas politisi Fraksi PKB tersebut.

Ia mengingatkan bahwa sikap antikritik dapat menghambat perkembangan institusi serta menurunkan kemampuan aparat dalam beradaptasi dengan perubahan.

Untuk mencegah kejadian serupa, Abdullah mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) meningkatkan kapasitas dan pembinaan terhadap para jaksa secara merata.

“Jika tidak, integritas Kejagung bisa tergerus dan berpotensi menimbulkan krisis kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Abdullah juga menegaskan bahwa Komisi III DPR akan terus menjalankan fungsi pengawasan melalui RDPU bersama masyarakat yang merasa belum mendapatkan keadilan.

“Ini bagian dari tugas legislator dalam pengawasan sekaligus mendukung reformasi hukum dan birokrasi,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Terapkan No Service No Pay, Insentif SPPG Rp6 Juta Bisa Dihentikan
Komisi III DPR: Kasus Amsal Sitepu Cermin Masalah Sistemik di Kejaksaan
Dinkes Jabar Dorong ORI di Tasikmalaya dan Garut untuk Tekan Kasus Campak
Gempa M 7,6 Sulawesi Utara: 98,2% Jaringan Pulih, Kemkomdigi Pastikan Telekomunikasi Kembali Normal
Wajib Halal UMK Batas 18 Oktober 2026: Terlambat Bisa Kena Sanksi dan Produk Ditarik
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP ke Daerah 3T, Tekankan Beasiswa Harus Berdampak ke Rakyat
Sinergi Lintas Kementerian Diperkuat untuk Pemberdayaan Perempuan melalui Pendidikan
Pegadaian Jabar Resmikan Desa Pasirnanjung Geulis sebagai Desa Binaan Pertama di Sumedang

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 19:23 WIB

BGN Terapkan No Service No Pay, Insentif SPPG Rp6 Juta Bisa Dihentikan

Jumat, 3 April 2026 - 19:09 WIB

Komisi III DPR: Kasus Amsal Sitepu Cermin Masalah Sistemik di Kejaksaan

Jumat, 3 April 2026 - 19:02 WIB

Anggota DPR Desak Kajari Karo Disanksi Tegas atas Kasus Amsal Sitepu

Jumat, 3 April 2026 - 18:41 WIB

Dinkes Jabar Dorong ORI di Tasikmalaya dan Garut untuk Tekan Kasus Campak

Jumat, 3 April 2026 - 18:17 WIB

Gempa M 7,6 Sulawesi Utara: 98,2% Jaringan Pulih, Kemkomdigi Pastikan Telekomunikasi Kembali Normal

Berita Terbaru