Kasus Penyiraman Andri Yunus Dilimpahkan ke Puspom TNI, 4 Anggota BAIS Jadi Tersangka

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Jakarta – Perkembangan terbaru dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andri Yunus, menunjukkan babak baru. Kepolisian resmi melimpahkan penanganan perkara tersebut ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI setelah ditemukan dugaan keterlibatan anggota militer.

Pelimpahan ini dilakukan usai penyelidikan Polda Metro Jaya yang tidak menemukan keterlibatan pelaku dari unsur sipil. Dengan demikian, proses hukum selanjutnya sepenuhnya berada dalam kewenangan institusi TNI.

Dalam perkembangan yang cukup mengejutkan, sebanyak empat prajurit TNI dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Saat ini keempatnya tengah menjalani pemeriksaan internal oleh aparat militer.

Baca Juga :  HJKB 214: Ini Dia Daftar Pemenang Sayembara Desain Taman Tematik

Kasus ini bermula dari peristiwa penyiraman air keras yang dialami Andri Yunus pada 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.00 WIB di Jakarta. Saat itu, korban tengah mengendarai sepeda motor sebelum diserang oleh pelaku yang diduga lebih dari satu orang.

Akibat serangan tersebut, Andri mengalami luka bakar serius dengan tingkat cedera mencapai sekitar 24 persen dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Tim advokasi korban sebelumnya menyebut bahwa serangan ini diduga telah direncanakan secara matang. Indikasi tersebut terlihat dari adanya dugaan pembuntutan sebelum kejadian serta keterlibatan lebih dari satu pelaku di lokasi.

Baca Juga :  Amanda Resmikan Dekranasda Art Space Kota Bogor

Selain itu, korban juga dikabarkan sempat menerima ancaman melalui telepon dari nomor tidak dikenal sebelum insiden terjadi, yang semakin menguatkan dugaan adanya unsur perencanaan dalam aksi tersebut.

Hingga saat ini, motif di balik penyerangan masih belum terungkap. Sejumlah pihak, termasuk pegiat HAM, mendesak agar aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga mengusut tuntas kemungkinan adanya aktor intelektual di balik kejadian ini.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut keselamatan pembela hak asasi manusia di Indonesia, sekaligus menguji komitmen penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional 2026: Kemendikdasmen Dorong Bahasa Daerah Hidup di Sekolah dan Era AI
Blackout Sumatera 2026: PLN Minta Maaf, Gangguan Transmisi dan Cuaca Ekstrem Jadi Pemicu
Pegadaian Raup Laba Rp4,38 Triliun hingga April 2026, Tumbuh 87,2 Persen
Bio Farma Perkuat Diplomasi Kesehatan dan Peluang Kerja Sama dengan Amerika Latin dan Karibia
Kemendikdasmen dan Dekranas Luncurkan PKW 2026, Target Cetak 8.730 Wirausaha Muda
Kemendikdasmen Apresiasi Program Guruku, Buka Akses Beasiswa S2 untuk Tingkatkan Kompetensi Guru
Mentan Amran Bongkar 3 Dugaan Kasus Korupsi dan Mafia Pertanian, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Harga Ayam Hidup Disepakati Rp19.500 per Kg, Kementan Jaga Stabilitas Peternak

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:35 WIB

Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional 2026: Kemendikdasmen Dorong Bahasa Daerah Hidup di Sekolah dan Era AI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:46 WIB

Blackout Sumatera 2026: PLN Minta Maaf, Gangguan Transmisi dan Cuaca Ekstrem Jadi Pemicu

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:36 WIB

Pegadaian Raup Laba Rp4,38 Triliun hingga April 2026, Tumbuh 87,2 Persen

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:33 WIB

Bio Farma Perkuat Diplomasi Kesehatan dan Peluang Kerja Sama dengan Amerika Latin dan Karibia

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:29 WIB

Kemendikdasmen dan Dekranas Luncurkan PKW 2026, Target Cetak 8.730 Wirausaha Muda

Berita Terbaru