Jakarta, Klopakindonesia.com – Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat tata kelola dan efektivitas pelaksanaan program strategis melalui koordinasi terpusat di Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) tingkat provinsi. Skema ini memastikan seluruh operasional, kinerja, serta pengawasan program pertanian di daerah berjalan terintegrasi, terukur, dan akuntabel.
Kebijakan tersebut ditegaskan langsung oleh Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, sebagai langkah memastikan capaian program seperti cetak sawah, optimalisasi lahan (oplah), Luas Tambah Tanam (LTT), hingga distribusi alat dan mesin pertanian (alsintan) berjalan efektif dan berbasis meritokrasi.
“Ke depan, seluruh capaian dan penggunaan anggaran di wilayah harus terkoordinasi dengan baik melalui BRMP provinsi. Penilaian kita berbasis kinerja. Kita terapkan meritokrasi, bukan melihat siapa A, siapa B,” tegas Mentan Amran, Rabu (25/02/2026).
Penguatan Tata Kelola dan Integrasi Program
Melalui sistem koordinasi terpusat ini, seluruh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) secara operasional berada dalam kendali sistem BRMP di provinsi, sementara administrasi tetap dikelola oleh BPPSDMP. Skema tersebut membuat pengendalian program di lapangan lebih terarah dan selaras dengan target nasional.
Seluruh persetujuan program dan penganggaran di daerah juga wajib melalui mekanisme koordinasi BRMP provinsi sebelum diajukan ke tingkat pusat. Langkah ini diharapkan memperkuat posisi sektor pertanian dalam koordinasi lintas sektor bersama pemerintah daerah.
“Kita ingin pertanian terhormat. Bukan untuk dihormati secara pribadi, tetapi agar kolaborasi dengan gubernur dan bupati berjalan kuat dan setara. Semua program harus terkoordinasi dan jelas penanggung jawabnya,” ujar Mentan Amran.
Fokus Kemandirian Pangan Papua
Penguatan BRMP juga diarahkan untuk mendorong kemandirian pangan di kawasan timur Indonesia, khususnya enam provinsi di Tanah Papua, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, Papua Barat, dan Papua.
Program peningkatan luas tanam padi, pengembangan kopi, kakao, serta komoditas strategis lainnya menjadi fokus utama. Pemerintah menargetkan peningkatan signifikan luasan sawah di wilayah Papua guna mewujudkan kemandirian pangan regional.
“Kita ingin Papua mandiri pangan. Itu mimpi kita. Kita mulai dari Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Barat Daya, semua harus berdiri dan bergerak,” tegasnya.
Inventarisasi Alsintan dan Pengawasan Ketat
Mentan Amran juga menekankan pentingnya inventarisasi menyeluruh terhadap seluruh bantuan alsintan yang telah disalurkan kepada masyarakat. Langkah ini untuk memastikan alat benar-benar produktif dan dimanfaatkan sesuai peruntukan.
Seluruh bantuan seperti traktor, combine harvester, dan alsintan lainnya wajib didata ulang serta dilaporkan perkembangannya melalui sistem koordinasi BRMP provinsi. Jika ditemukan alat tidak produktif atau tidak dimanfaatkan optimal, akan dilakukan evaluasi dan penataan ulang.
“Semua bantuan seperti traktor dan alsintan harus diinventarisir. Kalau ada yang diperjualbelikan, kirim ke hukum. Kita sudah kerja sama dengan aparat. Negara tidak boleh dirugikan,” tegasnya.
Terkait mekanisme pemanfaatan alsintan, pemerintah menerapkan prinsip keberpihakan kepada petani tanpa mematikan pelaku usaha lokal. Tarif sewa alsintan bantuan pemerintah akan diatur di bawah harga pasar, namun tidak gratis, guna menjaga keseimbangan usaha.
“Kita ambil titik tengah. Jangan mahal sehingga memberatkan petani, tapi juga jangan gratis sehingga mematikan pengusaha lokal. Itu namanya tumbuh bersama,” jelas Mentan Amran.
Dengan koordinasi terpusat melalui BRMP provinsi, Kementan menegaskan seluruh program pertanian harus berjalan cepat, akuntabel, serta berdampak langsung terhadap peningkatan produksi dan kesejahteraan petani.
“Bekerja siang malam untuk pertanian Indonesia adalah komitmen kita. Semua harus bergerak, semua harus bertanggung jawab,” pungkasnya.


























