KAI Daop 2 Bandung Larang Aktivitas di Jalur Rel Saat Ramadan, Warga Diminta Waspada

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAI Daop 2 Bandung Larang Aktivitas di Jalur Rel Saat Ramadan, Warga Diminta Waspada (Foto : jabarprov)

KAI Daop 2 Bandung Larang Aktivitas di Jalur Rel Saat Ramadan, Warga Diminta Waspada (Foto : jabarprov)

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 2 Bandung mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di jalur rel kereta api, terutama pada waktu rawan seperti setelah sahur dan menjelang berbuka puasa selama Ramadan.

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menegaskan bahwa jalur rel bukanlah ruang publik yang bisa digunakan untuk kegiatan masyarakat seperti berjalan kaki, berolahraga, duduk santai, hingga berfoto.

“Jalur kereta api adalah area terbatas yang diperuntukkan khusus bagi operasional perjalanan kereta api. Aktivitas apa pun di ruang manfaat jalur rel sangat membahayakan, baik bagi diri sendiri maupun perjalanan kereta api,” ujarnya di Bandung.

Baca Juga :  Wuling Air EV Terbakar di Bandung, Asap Muncul dari Kap Depan

KAI Daop 2 Bandung mencatat, setelah sahur dan menjelang berbuka puasa kerap ditemukan warga yang memanfaatkan area sekitar rel untuk berjalan santai atau ngabuburit. Padahal, perjalanan kereta tetap beroperasi normal dengan kecepatan tinggi dan tidak dapat berhenti secara mendadak.

Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 181 ayat (1), setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api atau menggunakan jalur untuk kepentingan lain di luar angkutan kereta api. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda.

Ruang manfaat jalur meliputi rel, bantalan, wesel, jembatan, terowongan, serta area di kiri dan kanan rel yang menjadi bagian sistem operasional perkeretaapian. Selain risiko tertabrak kereta, terdapat pula potensi bahaya tersengat listrik dan risiko terjatuh.

Baca Juga :  Kemendukbangga/BKKBN Jabar Sosialisasikan Aplikasi SiDaya untuk Lansia Berdaya

KAI secara rutin melakukan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat sekitar jalur rel, termasuk berkoordinasi dengan aparat kewilayahan dan komunitas setempat. Perusahaan juga mengajak para orang tua untuk mengawasi anak-anak agar tidak bermain di sekitar rel.

KAI berharap masyarakat semakin memahami bahwa keselamatan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama, sehingga momen Ramadan tetap berjalan aman dan penuh berkah tanpa insiden yang tidak diinginkan.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemendikdasmen, ASEAN, dan SEAMEO Luncurkan Roadmap PAUD 2026–2030 untuk SDM Unggul Asia Tenggara
BOSP 2026 Diperkuat, Kemendikdasmen Alokasikan Rp59 Triliun untuk Layanan dan Mutu Pendidikan
Mendukbangga Wihaji Kuliah Umum di UIN Bandung, Tekankan Peran Keluarga untuk SDM Unggul 2045
Wamen Fajar: Sertifikasi Kompetensi dan Bahasa Asing Kunci Lulusan SMK Tembus Pasar Global
TKA SMP di Bandung Berjalan Lancar, Wamendikdasmen Pastikan Sesuai Prosedur
Bio Farma Raih PROPER Emas ke-10 dan Green Leadership, Bukti Komitmen Lingkungan
Kemendikdasmen Dorong Transformasi SMK Swasta, Masa Studi 4 Tahun Disiapkan
BGN Terapkan No Service No Pay, Insentif SPPG Rp6 Juta Bisa Dihentikan

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 05:01 WIB

Kemendikdasmen, ASEAN, dan SEAMEO Luncurkan Roadmap PAUD 2026–2030 untuk SDM Unggul Asia Tenggara

Sabtu, 11 April 2026 - 04:59 WIB

BOSP 2026 Diperkuat, Kemendikdasmen Alokasikan Rp59 Triliun untuk Layanan dan Mutu Pendidikan

Kamis, 9 April 2026 - 23:26 WIB

Mendukbangga Wihaji Kuliah Umum di UIN Bandung, Tekankan Peran Keluarga untuk SDM Unggul 2045

Kamis, 9 April 2026 - 22:31 WIB

Wamen Fajar: Sertifikasi Kompetensi dan Bahasa Asing Kunci Lulusan SMK Tembus Pasar Global

Rabu, 8 April 2026 - 22:13 WIB

TKA SMP di Bandung Berjalan Lancar, Wamendikdasmen Pastikan Sesuai Prosedur

Berita Terbaru