Prabowo Teken Perpres Nomor 116 Tahun 2025 tentang SMA Unggul Garuda, Fokus Cetak SDM Sains dan Teknologi

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah resmi menetapkan Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda. Regulasi tersebut ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada 20 November 2025 sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

Penyelenggaraan Sekolah Menengah Atas (SMA) Unggul Garuda menjadi langkah strategis pemerintah untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul, khususnya di bidang sains dan teknologi. Program ini dirancang untuk mempersiapkan peserta didik agar mampu melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi terbaik pada bidang-bidang prioritas pembangunan nasional.

Dalam beleid tersebut disebutkan bahwa SMA Unggul Garuda merupakan satuan pendidikan jenjang menengah yang menyelenggarakan pendidikan unggul dan inklusif, dengan tujuan menghasilkan lulusan berkompetensi tinggi di bidang sains dan teknologi.

Tiga Pilar SMA Unggul Garuda

Penyelenggaraan SMA Unggul Garuda bertumpu pada tiga pilar utama:

  1. Penyeimbang akses, yaitu membuka kesempatan bagi peserta didik dari berbagai latar belakang daerah dan sosial ekonomi untuk memperoleh pendidikan berkualitas.
  2. Inkubator pemimpin, melalui pembentukan karakter dan kepemimpinan masa depan Indonesia.
  3. Prestasi akademik dan pengabdian kepada masyarakat, dengan pendidikan berkualitas tinggi serta pembinaan jiwa pelayanan sosial.
Baca Juga :  Fraksi-Fraksi DPRD Kaji Materi Usulan Raperda Perubahan APBD T.A. 2024 dan APBD T.A. 2025

Program ini dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

SMA Unggul Garuda Baru

SMA Unggul Garuda Baru merupakan sekolah yang dibangun dan dikelola langsung oleh pemerintah pusat. Sekolah ini memiliki kriteria khusus untuk mencetak lulusan unggul di bidang sains dan teknologi.

Kurikulum yang digunakan mengacu pada standar nasional pendidikan dan dilengkapi dengan kurikulum pengayaan yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Penerimaan peserta didik terbuka bagi siswa dari seluruh Indonesia dengan mempertimbangkan:

  • Kemampuan akademik
  • Latar belakang ekonomi
  • Asal geografis
  • Daya tampung sekolah

Seleksi dilakukan melalui dua jalur, yakni jalur beasiswa dan jalur reguler.

SMA Unggul Garuda Transformasi

Selain membangun sekolah baru, pemerintah juga melakukan transformasi terhadap SMA atau madrasah aliyah (MA) yang telah memenuhi kriteria tertentu.

Baca Juga :  Pernyataan Dirjen IKP Kominfo Terkait Dugaan Kebocoran Data Pribadi DJP

SMA Unggul Garuda Transformasi dipilih dari sekolah yang:

  • Berlokasi di Indonesia
  • Memiliki akreditasi A
  • Memiliki prestasi di tingkat regional, nasional, dan/atau internasional

Sekolah yang terpilih akan mendapatkan pengayaan dari Kemendiktisaintek, meliputi:

  • Pelatihan manajemen sekolah
  • Pelatihan guru dan tenaga kependidikan
  • Pembinaan peserta didik

Pendanaan dan Evaluasi

Perpres juga mengatur mekanisme pemantauan dan evaluasi. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi diwajibkan melakukan pemantauan paling sedikit enam bulan sekali dan melaporkannya kepada Presiden.

Dari sisi pendanaan, penyelenggaraan SMA Unggul Garuda bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kehadiran SMA Unggul Garuda diharapkan menjadi terobosan strategis dalam memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global melalui penyiapan generasi unggul di bidang sains dan teknologi.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mendag Budi Santoso Serap Aspirasi Penjual dan Marketplace di Kemendag
Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Ada Titipan di Sekolah Maung Jabar 2026
Kementan Perkuat Teknologi Pertanian Adaptif Hadapi Musim Kemarau 2026
Ribuan SPPG Dihentikan Sementara, BGN Perketat Standar Program Makan Bergizi Gratis
BGN Luncurkan Aplikasi Reviu MBG, Perkuat Pengawasan Kualitas Makan Bergizi Gratis dari Lapangan
Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional 2026: Kemendikdasmen Dorong Bahasa Daerah Hidup di Sekolah dan Era AI
Blackout Sumatera 2026: PLN Minta Maaf, Gangguan Transmisi dan Cuaca Ekstrem Jadi Pemicu
Pegadaian Raup Laba Rp4,38 Triliun hingga April 2026, Tumbuh 87,2 Persen

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:09 WIB

Mendag Budi Santoso Serap Aspirasi Penjual dan Marketplace di Kemendag

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:44 WIB

Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Ada Titipan di Sekolah Maung Jabar 2026

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:19 WIB

Kementan Perkuat Teknologi Pertanian Adaptif Hadapi Musim Kemarau 2026

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:01 WIB

Ribuan SPPG Dihentikan Sementara, BGN Perketat Standar Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:20 WIB

BGN Luncurkan Aplikasi Reviu MBG, Perkuat Pengawasan Kualitas Makan Bergizi Gratis dari Lapangan

Berita Terbaru