Prabowo Teken Perpres Nomor 116 Tahun 2025 tentang SMA Unggul Garuda, Fokus Cetak SDM Sains dan Teknologi

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah resmi menetapkan Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda. Regulasi tersebut ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada 20 November 2025 sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

Penyelenggaraan Sekolah Menengah Atas (SMA) Unggul Garuda menjadi langkah strategis pemerintah untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul, khususnya di bidang sains dan teknologi. Program ini dirancang untuk mempersiapkan peserta didik agar mampu melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi terbaik pada bidang-bidang prioritas pembangunan nasional.

Dalam beleid tersebut disebutkan bahwa SMA Unggul Garuda merupakan satuan pendidikan jenjang menengah yang menyelenggarakan pendidikan unggul dan inklusif, dengan tujuan menghasilkan lulusan berkompetensi tinggi di bidang sains dan teknologi.

Tiga Pilar SMA Unggul Garuda

Penyelenggaraan SMA Unggul Garuda bertumpu pada tiga pilar utama:

  1. Penyeimbang akses, yaitu membuka kesempatan bagi peserta didik dari berbagai latar belakang daerah dan sosial ekonomi untuk memperoleh pendidikan berkualitas.
  2. Inkubator pemimpin, melalui pembentukan karakter dan kepemimpinan masa depan Indonesia.
  3. Prestasi akademik dan pengabdian kepada masyarakat, dengan pendidikan berkualitas tinggi serta pembinaan jiwa pelayanan sosial.
Baca Juga :  Dewan Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (DPD IPeKB) Jawa Barat berhasil meraih penghargaan terbaik 2 dengan kategori paling inovatif dan kreatif tingkat nasional

Program ini dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

SMA Unggul Garuda Baru

SMA Unggul Garuda Baru merupakan sekolah yang dibangun dan dikelola langsung oleh pemerintah pusat. Sekolah ini memiliki kriteria khusus untuk mencetak lulusan unggul di bidang sains dan teknologi.

Kurikulum yang digunakan mengacu pada standar nasional pendidikan dan dilengkapi dengan kurikulum pengayaan yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Penerimaan peserta didik terbuka bagi siswa dari seluruh Indonesia dengan mempertimbangkan:

  • Kemampuan akademik
  • Latar belakang ekonomi
  • Asal geografis
  • Daya tampung sekolah

Seleksi dilakukan melalui dua jalur, yakni jalur beasiswa dan jalur reguler.

SMA Unggul Garuda Transformasi

Selain membangun sekolah baru, pemerintah juga melakukan transformasi terhadap SMA atau madrasah aliyah (MA) yang telah memenuhi kriteria tertentu.

Baca Juga :  Kementan Redam Gejolak Harga Daging, Dwita Ria: Negara Hadir Lindungi Rakyat

SMA Unggul Garuda Transformasi dipilih dari sekolah yang:

  • Berlokasi di Indonesia
  • Memiliki akreditasi A
  • Memiliki prestasi di tingkat regional, nasional, dan/atau internasional

Sekolah yang terpilih akan mendapatkan pengayaan dari Kemendiktisaintek, meliputi:

  • Pelatihan manajemen sekolah
  • Pelatihan guru dan tenaga kependidikan
  • Pembinaan peserta didik

Pendanaan dan Evaluasi

Perpres juga mengatur mekanisme pemantauan dan evaluasi. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi diwajibkan melakukan pemantauan paling sedikit enam bulan sekali dan melaporkannya kepada Presiden.

Dari sisi pendanaan, penyelenggaraan SMA Unggul Garuda bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kehadiran SMA Unggul Garuda diharapkan menjadi terobosan strategis dalam memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global melalui penyiapan generasi unggul di bidang sains dan teknologi.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KKP Kawal Pemulangan Awak KM El Malika, Hilang Kontak 13 Hari dan Ditemukan Selamat di Palau
Benih Kerapu dan Bandeng Bali Makin Diminati, Ekspor Capai Rp6,41 Miliar hingga Agustus 2026
Sidak Sawah Karawang, Mentan Amran Targetkan Tanam 3 Kali Setahun
Mentan Amran Ubah Kebijakan, Buruh Tani Kini Bisa Dapat Bantuan Alsintan
DPR Minta Kuota LPG 3 Kg 2027 Dievaluasi, Cegah Kelangkaan di Masyarakat
Janji Mentan Amran ke Petani Karawang Direalisasikan dalam Hitungan Jam
KPK Periksa Pejabat Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor Terkait Dugaan Korupsi
21 Wilayah Jawa Barat Berpotensi Kekeringan 1-10 September 2026, 18 Daerah Status Awas

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:30 WIB

KKP Kawal Pemulangan Awak KM El Malika, Hilang Kontak 13 Hari dan Ditemukan Selamat di Palau

Selasa, 1 September 2026 - 16:25 WIB

Benih Kerapu dan Bandeng Bali Makin Diminati, Ekspor Capai Rp6,41 Miliar hingga Agustus 2026

Selasa, 1 September 2026 - 15:21 WIB

Sidak Sawah Karawang, Mentan Amran Targetkan Tanam 3 Kali Setahun

Selasa, 1 September 2026 - 15:16 WIB

Mentan Amran Ubah Kebijakan, Buruh Tani Kini Bisa Dapat Bantuan Alsintan

Selasa, 1 September 2026 - 14:24 WIB

DPR Minta Kuota LPG 3 Kg 2027 Dievaluasi, Cegah Kelangkaan di Masyarakat

Berita Terbaru