Prabowo Teken Perpres Nomor 116 Tahun 2025 tentang SMA Unggul Garuda, Fokus Cetak SDM Sains dan Teknologi

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah resmi menetapkan Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda. Regulasi tersebut ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada 20 November 2025 sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

Penyelenggaraan Sekolah Menengah Atas (SMA) Unggul Garuda menjadi langkah strategis pemerintah untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul, khususnya di bidang sains dan teknologi. Program ini dirancang untuk mempersiapkan peserta didik agar mampu melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi terbaik pada bidang-bidang prioritas pembangunan nasional.

Dalam beleid tersebut disebutkan bahwa SMA Unggul Garuda merupakan satuan pendidikan jenjang menengah yang menyelenggarakan pendidikan unggul dan inklusif, dengan tujuan menghasilkan lulusan berkompetensi tinggi di bidang sains dan teknologi.

Tiga Pilar SMA Unggul Garuda

Penyelenggaraan SMA Unggul Garuda bertumpu pada tiga pilar utama:

  1. Penyeimbang akses, yaitu membuka kesempatan bagi peserta didik dari berbagai latar belakang daerah dan sosial ekonomi untuk memperoleh pendidikan berkualitas.
  2. Inkubator pemimpin, melalui pembentukan karakter dan kepemimpinan masa depan Indonesia.
  3. Prestasi akademik dan pengabdian kepada masyarakat, dengan pendidikan berkualitas tinggi serta pembinaan jiwa pelayanan sosial.
Baca Juga :  Mentan Amran Tanam Bawang Putih di Sembalun, Target Swasembada dan Hentikan Impor 3–4 Tahun

Program ini dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

SMA Unggul Garuda Baru

SMA Unggul Garuda Baru merupakan sekolah yang dibangun dan dikelola langsung oleh pemerintah pusat. Sekolah ini memiliki kriteria khusus untuk mencetak lulusan unggul di bidang sains dan teknologi.

Kurikulum yang digunakan mengacu pada standar nasional pendidikan dan dilengkapi dengan kurikulum pengayaan yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Penerimaan peserta didik terbuka bagi siswa dari seluruh Indonesia dengan mempertimbangkan:

  • Kemampuan akademik
  • Latar belakang ekonomi
  • Asal geografis
  • Daya tampung sekolah

Seleksi dilakukan melalui dua jalur, yakni jalur beasiswa dan jalur reguler.

SMA Unggul Garuda Transformasi

Selain membangun sekolah baru, pemerintah juga melakukan transformasi terhadap SMA atau madrasah aliyah (MA) yang telah memenuhi kriteria tertentu.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Panen Jagung di Tuban, Hasil Panen 1,23 Juta Ton

SMA Unggul Garuda Transformasi dipilih dari sekolah yang:

  • Berlokasi di Indonesia
  • Memiliki akreditasi A
  • Memiliki prestasi di tingkat regional, nasional, dan/atau internasional

Sekolah yang terpilih akan mendapatkan pengayaan dari Kemendiktisaintek, meliputi:

  • Pelatihan manajemen sekolah
  • Pelatihan guru dan tenaga kependidikan
  • Pembinaan peserta didik

Pendanaan dan Evaluasi

Perpres juga mengatur mekanisme pemantauan dan evaluasi. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi diwajibkan melakukan pemantauan paling sedikit enam bulan sekali dan melaporkannya kepada Presiden.

Dari sisi pendanaan, penyelenggaraan SMA Unggul Garuda bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kehadiran SMA Unggul Garuda diharapkan menjadi terobosan strategis dalam memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global melalui penyiapan generasi unggul di bidang sains dan teknologi.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Jawa Barat Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dedi Mulyadi Tekankan APBD untuk Kesejahteraan Rakyat
Bio Farma Resmikan Fasilitas CNG, Emisi Karbon Turun 24 Persen dan Biaya Energi Hemat 37 Persen
Tahun Ajaran Baru Dimulai, Mendikdasmen Tegaskan MPLS 2026 Wajib Bebas Perpeloncoan dan Senioritas
FLHBN Tanam 10.000 Bibit Mangrove di Cirebon, Perkuat Pesisir dari Ancaman Abrasi
Puncak HLUN 2026, 3.000 Lansia Bekasi Meriahkan Kriyaan Lansia dan Dukung Program SIDAYA
Hari Pustakawan Indonesia, Kemendikdasmen Ubah Perpustakaan Jadi Rumah Pendidikan
Kemendikdasmen Cetak Influencer Positif Lewat Bintang Sobat SMP 2026
Kemendikdasmen Perkuat LKP, Lulusan Disiapkan Tembus Dunia Kerja Internasional

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:31 WIB

DPRD Jawa Barat Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dedi Mulyadi Tekankan APBD untuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:24 WIB

Bio Farma Resmikan Fasilitas CNG, Emisi Karbon Turun 24 Persen dan Biaya Energi Hemat 37 Persen

Senin, 13 Juli 2026 - 16:02 WIB

Tahun Ajaran Baru Dimulai, Mendikdasmen Tegaskan MPLS 2026 Wajib Bebas Perpeloncoan dan Senioritas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:40 WIB

FLHBN Tanam 10.000 Bibit Mangrove di Cirebon, Perkuat Pesisir dari Ancaman Abrasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:39 WIB

Puncak HLUN 2026, 3.000 Lansia Bekasi Meriahkan Kriyaan Lansia dan Dukung Program SIDAYA

Berita Terbaru