Komisi II DPR Dorong Sertifikat Tanah Elektronik, Mardani: Harus Mudahkan Warga dan Perkuat Perlindungan Hukum

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II ke Kantor Pertanahan Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (12/02/2026). Foto : Blf/Andri

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II ke Kantor Pertanahan Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (12/02/2026). Foto : Blf/Andri

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia memastikan implementasi layanan pertanahan elektronik benar-benar menghadirkan kemudahan sekaligus perlindungan hukum bagi masyarakat. Hal ini mengemuka dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II ke Kantor Pertanahan Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (12/02/2026).

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, menyampaikan bahwa transformasi menuju sertifikat elektronik harus dilihat dari perspektif manfaat bagi warga. “Kalau peralihan itu, warga tidak perlu bolak-balik lagi ke kantor BPN. Proses lebih cepat dan terukur,” ujarnya.

Menurutnya, sertifikat elektronik memungkinkan masyarakat mengakses dokumen kepemilikan tanah secara mandiri, mencetak sendiri bila diperlukan, serta melakukan transaksi tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan. Sistem ini dinilai lebih efisien dan adaptif dengan perkembangan teknologi.

Baca Juga :  Bentuk PMO 724, Menteri Trenggono Ingin Indonesia Menjadi Champion Urusan Lobster

Namun, Mardani menegaskan bahwa keberhasilan layanan elektronik tidak hanya bergantung pada sistem, melainkan juga penerimaan publik. Dari hasil dialog di lapangan, sebagian masyarakat—terutama kalangan menengah terdidik—menerima dan percaya pada sistem elektronik. Sebagian lainnya menerima namun tetap menginginkan bukti cetak yang dilaminasi. Sementara sebagian kecil masih menolak karena kekhawatiran terhadap keamanan dan perubahan kebiasaan.

Baca Juga :  Generasi Kuat Masa Depan, Fondasinya adalah Penguatan Pendidikan Dasar

“Ini memang bab budaya. Cara paling baik adalah sosialisasi dan edukasi, bahkan dari mulut ke mulut masyarakat sendiri,” jelas Politisi Fraksi PKS tersebut.

Komisi II menekankan bahwa digitalisasi tidak boleh mempersulit warga, melainkan harus memberikan kepastian hukum yang lebih kuat. Dengan sistem pengamanan digital, risiko pemalsuan dapat ditekan dan data kepemilikan lebih terlindungi.

Komisi II DPR RI memastikan pengawasan akan terus dilakukan agar layanan pertanahan elektronik tidak hanya menjadi inovasi administratif, tetapi benar-benar menjadi solusi yang mempermudah, mempercepat, dan melindungi hak masyarakat atas tanah.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KKP Kawal Pemulangan Awak KM El Malika, Hilang Kontak 13 Hari dan Ditemukan Selamat di Palau
Benih Kerapu dan Bandeng Bali Makin Diminati, Ekspor Capai Rp6,41 Miliar hingga Agustus 2026
Sidak Sawah Karawang, Mentan Amran Targetkan Tanam 3 Kali Setahun
Mentan Amran Ubah Kebijakan, Buruh Tani Kini Bisa Dapat Bantuan Alsintan
DPR Minta Kuota LPG 3 Kg 2027 Dievaluasi, Cegah Kelangkaan di Masyarakat
Janji Mentan Amran ke Petani Karawang Direalisasikan dalam Hitungan Jam
KPK Periksa Pejabat Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor Terkait Dugaan Korupsi
21 Wilayah Jawa Barat Berpotensi Kekeringan 1-10 September 2026, 18 Daerah Status Awas

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:30 WIB

KKP Kawal Pemulangan Awak KM El Malika, Hilang Kontak 13 Hari dan Ditemukan Selamat di Palau

Selasa, 1 September 2026 - 16:25 WIB

Benih Kerapu dan Bandeng Bali Makin Diminati, Ekspor Capai Rp6,41 Miliar hingga Agustus 2026

Selasa, 1 September 2026 - 15:21 WIB

Sidak Sawah Karawang, Mentan Amran Targetkan Tanam 3 Kali Setahun

Selasa, 1 September 2026 - 15:16 WIB

Mentan Amran Ubah Kebijakan, Buruh Tani Kini Bisa Dapat Bantuan Alsintan

Selasa, 1 September 2026 - 14:24 WIB

DPR Minta Kuota LPG 3 Kg 2027 Dievaluasi, Cegah Kelangkaan di Masyarakat

Berita Terbaru