Komisi II DPR Dorong Sertifikat Tanah Elektronik, Mardani: Harus Mudahkan Warga dan Perkuat Perlindungan Hukum

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II ke Kantor Pertanahan Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (12/02/2026). Foto : Blf/Andri

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II ke Kantor Pertanahan Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (12/02/2026). Foto : Blf/Andri

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia memastikan implementasi layanan pertanahan elektronik benar-benar menghadirkan kemudahan sekaligus perlindungan hukum bagi masyarakat. Hal ini mengemuka dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II ke Kantor Pertanahan Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (12/02/2026).

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, menyampaikan bahwa transformasi menuju sertifikat elektronik harus dilihat dari perspektif manfaat bagi warga. “Kalau peralihan itu, warga tidak perlu bolak-balik lagi ke kantor BPN. Proses lebih cepat dan terukur,” ujarnya.

Menurutnya, sertifikat elektronik memungkinkan masyarakat mengakses dokumen kepemilikan tanah secara mandiri, mencetak sendiri bila diperlukan, serta melakukan transaksi tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan. Sistem ini dinilai lebih efisien dan adaptif dengan perkembangan teknologi.

Baca Juga :  Pawai Kendaraan Hias: Dishub Siapkan Kantong Parkir dan Rekayasa Lalu Lintas

Namun, Mardani menegaskan bahwa keberhasilan layanan elektronik tidak hanya bergantung pada sistem, melainkan juga penerimaan publik. Dari hasil dialog di lapangan, sebagian masyarakat—terutama kalangan menengah terdidik—menerima dan percaya pada sistem elektronik. Sebagian lainnya menerima namun tetap menginginkan bukti cetak yang dilaminasi. Sementara sebagian kecil masih menolak karena kekhawatiran terhadap keamanan dan perubahan kebiasaan.

Baca Juga :  Mau Tambah Modal Usaha, Yuk Ajukan Kredit UMKM ke bank bjb. Ada Promo Diskon 63% dan Cashback

“Ini memang bab budaya. Cara paling baik adalah sosialisasi dan edukasi, bahkan dari mulut ke mulut masyarakat sendiri,” jelas Politisi Fraksi PKS tersebut.

Komisi II menekankan bahwa digitalisasi tidak boleh mempersulit warga, melainkan harus memberikan kepastian hukum yang lebih kuat. Dengan sistem pengamanan digital, risiko pemalsuan dapat ditekan dan data kepemilikan lebih terlindungi.

Komisi II DPR RI memastikan pengawasan akan terus dilakukan agar layanan pertanahan elektronik tidak hanya menjadi inovasi administratif, tetapi benar-benar menjadi solusi yang mempermudah, mempercepat, dan melindungi hak masyarakat atas tanah.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian Kecam Dugaan Guru Telanjangi Murid di Jember, Minta Sanksi Tegas
KPK Serahkan Aset Rampasan Rp23,3 Miliar ke Pemprov Jawa Barat, Dedi Mulyadi: Perkuat Layanan Publik dan Cegah Korupsi Kultural
BAKN DPR Soroti Tata Kelola PLN dan Subsidi Energi Rp525 Triliun, Amin: Laba Riil Diduga Hanya Rp1 Triliun
Herman Khaeron Soroti Efisiensi Pembangkit PLN dan Subsidi Listrik Rp172 Triliun, BAKN Dorong Reformasi Sistem Kelistrikan
Bea Cukai Segel 3 Gerai Tiffany & Co. di Jakarta, Diduga Langgar Administrasi Impor
Go Global! PT Pegadaian Borong Dua Penghargaan Internasional di Singapura
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Dukung Integrasi Kurikulum Anti Narkoba, BNN dan UNESA Perkuat Sekolah Bersih Narkoba
Bio Farma Dorong Kemandirian Vaksin Negara OKI dalam 4th Meeting OIC Vaccine Manufacturers Group

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:30 WIB

Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian Kecam Dugaan Guru Telanjangi Murid di Jember, Minta Sanksi Tegas

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:25 WIB

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp23,3 Miliar ke Pemprov Jawa Barat, Dedi Mulyadi: Perkuat Layanan Publik dan Cegah Korupsi Kultural

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:20 WIB

Komisi II DPR Dorong Sertifikat Tanah Elektronik, Mardani: Harus Mudahkan Warga dan Perkuat Perlindungan Hukum

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:15 WIB

BAKN DPR Soroti Tata Kelola PLN dan Subsidi Energi Rp525 Triliun, Amin: Laba Riil Diduga Hanya Rp1 Triliun

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:41 WIB

Herman Khaeron Soroti Efisiensi Pembangkit PLN dan Subsidi Listrik Rp172 Triliun, BAKN Dorong Reformasi Sistem Kelistrikan

Berita Terbaru