Kapolres Sleman Dicopot Imbas Polemik Penanganan Kasus Jambret

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Republik Indonesia resmi menonaktifkan Kapolres Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, dari jabatannya. Pencopotan tersebut dilakukan menyusul polemik penanganan kasus hukum yang menimbulkan kegaduhan publik dan menjadi sorotan nasional.

Keputusan penonaktifan Kapolres Sleman merupakan tindak lanjut dari Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Hasil audit tersebut menemukan adanya kelemahan pengawasan pimpinan dalam proses penanganan perkara, sehingga berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri menyatakan bahwa penonaktifan dilakukan untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan, sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Baca Juga :  BGN Tegaskan Dapur MBG Wajib Prioritaskan Produk Lokal, Bukan Biskuit-Roti Industri Besar

Kasus yang menjadi sorotan publik adalah insiden penjambretan yang terjadi pada April 2025. Saat itu, Hogi Minaya, suami korban penjambretan, melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga berujung kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan dua pelaku meninggal dunia. Namun, penetapan Hogi sebagai tersangka justru menuai kritik luas dari masyarakat, akademisi, hingga anggota DPR RI, karena dinilai mengabaikan rasa keadilan.

Baca Juga :  Dadi Roswandi: Quick Wins Harus Berdampak, Bukan Sekadar Administratif

Selain Kapolres Sleman, Kasat Lantas Polres Sleman juga turut dicopot dari jabatannya sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap penanganan kasus tersebut.

Untuk menjaga kelancaran tugas dan pelayanan kepolisian, Kapolda DI Yogyakarta menunjuk pejabat pelaksana harian (Plh) Kapolres Sleman hingga proses pemeriksaan internal selesai.

Pencopotan Kapolres Sleman ini menjadi sinyal tegas komitmen Polri dalam melakukan pembenahan internal serta menjaga profesionalisme aparat penegak hukum di tengah tingginya ekspektasi publik terhadap keadilan dan transparansi penegakan hukum.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Terapkan No Service No Pay, Insentif SPPG Rp6 Juta Bisa Dihentikan
Komisi III DPR: Kasus Amsal Sitepu Cermin Masalah Sistemik di Kejaksaan
Anggota DPR Desak Kajari Karo Disanksi Tegas atas Kasus Amsal Sitepu
Dinkes Jabar Dorong ORI di Tasikmalaya dan Garut untuk Tekan Kasus Campak
Gempa M 7,6 Sulawesi Utara: 98,2% Jaringan Pulih, Kemkomdigi Pastikan Telekomunikasi Kembali Normal
Wajib Halal UMK Batas 18 Oktober 2026: Terlambat Bisa Kena Sanksi dan Produk Ditarik
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP ke Daerah 3T, Tekankan Beasiswa Harus Berdampak ke Rakyat
Sinergi Lintas Kementerian Diperkuat untuk Pemberdayaan Perempuan melalui Pendidikan

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 19:23 WIB

BGN Terapkan No Service No Pay, Insentif SPPG Rp6 Juta Bisa Dihentikan

Jumat, 3 April 2026 - 19:09 WIB

Komisi III DPR: Kasus Amsal Sitepu Cermin Masalah Sistemik di Kejaksaan

Jumat, 3 April 2026 - 19:02 WIB

Anggota DPR Desak Kajari Karo Disanksi Tegas atas Kasus Amsal Sitepu

Jumat, 3 April 2026 - 18:41 WIB

Dinkes Jabar Dorong ORI di Tasikmalaya dan Garut untuk Tekan Kasus Campak

Jumat, 3 April 2026 - 18:17 WIB

Gempa M 7,6 Sulawesi Utara: 98,2% Jaringan Pulih, Kemkomdigi Pastikan Telekomunikasi Kembali Normal

Berita Terbaru