Sah, Sari Yuliati Ditetapkan Jadi Wakil Ketua DPR RI Gantikan Adies Kadir

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR Saan Mustopa memimpin Rapat paripurna DPR menetapkan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR Fraksi Golkar pengganti Adies Kadir masa jabatan 2024-2029 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Foto : Jaka/Andri

Wakil Ketua DPR Saan Mustopa memimpin Rapat paripurna DPR menetapkan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR Fraksi Golkar pengganti Adies Kadir masa jabatan 2024-2029 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Foto : Jaka/Andri

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar menggantikan Adies Kadir untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2025–2026.

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026), dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa.

Dalam rapat tersebut, Saan menyampaikan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar terkait pergantian antarwaktu (PAW) pimpinan DPR RI dari Fraksi Golkar. Surat tersebut bernomor B/934/DPP/GOLKAR/2026 tertanggal 26 Januari 2026.

Baca Juga :  BSKDN Kemendagri Bicara Strategi Atasi Permasalahan Inflasi dan Stunting di Daerah

“Dengan telah disetujuinya Saudara Adies Kadir sebagai calon Hakim Konstitusi usulan lembaga DPR, pimpinan Dewan menerima surat dari DPP Partai Golkar terkait pergantian antarwaktu pimpinan DPR RI sisa masa jabatan 2024–2029,” ujar Saan dalam rapat paripurna.

Setelah agenda rapat paripurna selesai, DPR RI kemudian menggelar penetapan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI. Penetapan tersebut disetujui secara aklamasi oleh anggota DPR yang hadir.

Baca Juga :  Siska Gerfianti: “Aku Berani Berubah” Bersama Anak Binaan LPKA Bandung

“Sidang Dewan yang terhormat, terhadap Saudari Sari Yuliati dengan nomor anggota A 341 dapat ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR RI. Apakah dapat disetujui?” tanya Saan yang langsung disetujui peserta rapat.

Selanjutnya, Sari Yuliati resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR RI dengan dipandu Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto.

Sebelumnya, DPR RI juga telah mengesahkan Adies Kadir sebagai calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pengganti Arief Hidayat dalam rapat paripurna yang sama.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelajar Jawa Barat Diajak All Out Tanpa Burnout, DP3AKB Tekankan Kesehatan Mental
Pemprov Jabar Revitalisasi 32 Hektare Kebun Karet Jalupang Subang
Lantik 41 Pejabat, Wali Kota Bandung Tekankan Integritas dan Prinsip 3P
Cegah Karhutla, Dedi Mulyadi Instruksikan Pendakian Gunung di Jabar Ditutup
Komisi III DPR Responsif Tangani Kasus Hukum, Dorong Reformasi hingga RUU Perampasan Aset
DPR Soroti Data Bansos Tak Akurat, Pekerja Rentan Bisa Kehilangan Bantuan
Prabowo: Strategi Transformasi Bangsa Fokus Angkat Jutaan Rakyat dari Kemiskinan
PT Pos Indonesia Gagal Bayar Bunga Sukuk Ijarah Rp11,65 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:27 WIB

Pelajar Jawa Barat Diajak All Out Tanpa Burnout, DP3AKB Tekankan Kesehatan Mental

Rabu, 2 September 2026 - 06:19 WIB

Pemprov Jabar Revitalisasi 32 Hektare Kebun Karet Jalupang Subang

Rabu, 2 September 2026 - 06:16 WIB

Lantik 41 Pejabat, Wali Kota Bandung Tekankan Integritas dan Prinsip 3P

Rabu, 2 September 2026 - 06:10 WIB

Cegah Karhutla, Dedi Mulyadi Instruksikan Pendakian Gunung di Jabar Ditutup

Rabu, 2 September 2026 - 06:06 WIB

Komisi III DPR Responsif Tangani Kasus Hukum, Dorong Reformasi hingga RUU Perampasan Aset

Berita Terbaru