KLOPAKINDONESIA.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) mendapati aktivitas tambang diduga ilegal masih beroperasi di wilayah Kasomalang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, saat melakukan inspeksi mendadak pada tengah malam.
Dalam peninjauan tersebut, KDM menemukan sejumlah truk pengangkut material galian masih keluar masuk lokasi tambang, meskipun area tersebut sebelumnya telah dinyatakan ditutup oleh pemerintah. Aktivitas pertambangan diduga sengaja dilakukan pada malam hari guna menghindari pengawasan aparat.
Di lokasi, KDM mendapati tujuh truk besar yang sudah bermuatan material tambang. Ia langsung memerintahkan para sopir untuk memulangkan truk-truk tersebut dan menurunkan kembali seluruh muatan ke area tambang.
“Ini sudah jelas melanggar. Lokasi tambang sudah ditutup, tetapi masih nekat beroperasi. Ini bentuk pembangkangan terhadap aturan,” tegas Dedi Mulyadi.
Menindaklanjuti temuan tersebut, KDM memerintahkan aparat kepolisian dan instansi terkait untuk menghentikan seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut serta melakukan pengawasan ketat agar aktivitas serupa tidak kembali terjadi.
Tak hanya itu, KDM juga mengambil langkah tegas dengan membatalkan rencana pembangunan jembatan di wilayah Serang Panjang. Ia meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang agar pembangunan jembatan tersebut dialokasikan menggunakan anggaran daerah sendiri tanpa bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kalau di wilayahnya masih membiarkan tambang ilegal beroperasi, jangan berharap ada bantuan provinsi. Urus dulu penegakan aturannya,” ujar KDM.
Menurutnya, aktivitas tambang ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat, seperti kerusakan alam, longsor, pencemaran sungai, serta terganggunya kawasan resapan air.
KDM menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan memberi toleransi terhadap praktik pertambangan ilegal. Ia memastikan akan terus melakukan inspeksi dan penindakan tegas demi melindungi lingkungan dan masyarakat.
“Kalau masih nekat, proses hukum harus ditegakkan. Ini komitmen kami,” pungkasnya.


























