Tengah Malam, KDM Dapati Tambang Ilegal di Kasomalang Masih Beroperasi, Pembangunan Jembatan Serang Panjang Dibatalkan

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambang Ilegal Beroperasi di Kasomalang Subang (Foto : Screenshoot KDM Chanel)

Tambang Ilegal Beroperasi di Kasomalang Subang (Foto : Screenshoot KDM Chanel)

KLOPAKINDONESIA.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) mendapati aktivitas tambang diduga ilegal masih beroperasi di wilayah Kasomalang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, saat melakukan inspeksi mendadak pada tengah malam.

Dalam peninjauan tersebut, KDM menemukan sejumlah truk pengangkut material galian masih keluar masuk lokasi tambang, meskipun area tersebut sebelumnya telah dinyatakan ditutup oleh pemerintah. Aktivitas pertambangan diduga sengaja dilakukan pada malam hari guna menghindari pengawasan aparat.

Di lokasi, KDM mendapati tujuh truk besar yang sudah bermuatan material tambang. Ia langsung memerintahkan para sopir untuk memulangkan truk-truk tersebut dan menurunkan kembali seluruh muatan ke area tambang.

Baca Juga :  Disdik Kota Bandung Luncurkan Akses PPDB Daring Tahun Ajaran 2024/25, Simak Ketentuannya

“Ini sudah jelas melanggar. Lokasi tambang sudah ditutup, tetapi masih nekat beroperasi. Ini bentuk pembangkangan terhadap aturan,” tegas Dedi Mulyadi.

Menindaklanjuti temuan tersebut, KDM memerintahkan aparat kepolisian dan instansi terkait untuk menghentikan seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut serta melakukan pengawasan ketat agar aktivitas serupa tidak kembali terjadi.

Tak hanya itu, KDM juga mengambil langkah tegas dengan membatalkan rencana pembangunan jembatan di wilayah Serang Panjang. Ia meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang agar pembangunan jembatan tersebut dialokasikan menggunakan anggaran daerah sendiri tanpa bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga :  KPK Buka Peluang Periksa Bobby Nasution Terkait OTT Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut

“Kalau di wilayahnya masih membiarkan tambang ilegal beroperasi, jangan berharap ada bantuan provinsi. Urus dulu penegakan aturannya,” ujar KDM.

Menurutnya, aktivitas tambang ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat, seperti kerusakan alam, longsor, pencemaran sungai, serta terganggunya kawasan resapan air.

KDM menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan memberi toleransi terhadap praktik pertambangan ilegal. Ia memastikan akan terus melakukan inspeksi dan penindakan tegas demi melindungi lingkungan dan masyarakat.

“Kalau masih nekat, proses hukum harus ditegakkan. Ini komitmen kami,” pungkasnya.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumah Pendidikan dan Bug Bounty Masuk Nominasi ITU WSIS 2026, Kemendikdasmen Ajak Publik Voting
Kemendikdasmen Luncurkan Pelatihan Pendidikan Inklusif 2026, Target 1.500 Guru Bersertifikat GPK
Indonesia Berbagi Reformasi Pendidikan ke Palestina, Perkuat Kerja Sama Global
Perdagangan 24 Satwa Dilindungi di Manado Terungkap, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara
Kemenhut Perkuat Pengamanan Perbatasan di Entikong Antisipasi Karhutla akibat El Nino
Prabowo Terbitkan 3 Regulasi Baru untuk Ketahanan Pangan Nasional, Ini Rinciannya
BMKG: Musim Kemarau 2026 di Jawa Barat Lebih Kering dan Panjang, 93 Persen Wilayah Alami Hujan di Bawah Normal
Pasanggiri Paduan Suara Puspa Swara Wanoja Sunda 2026 Resmi Dibuka di Bogor

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:51 WIB

Rumah Pendidikan dan Bug Bounty Masuk Nominasi ITU WSIS 2026, Kemendikdasmen Ajak Publik Voting

Senin, 20 April 2026 - 17:47 WIB

Kemendikdasmen Luncurkan Pelatihan Pendidikan Inklusif 2026, Target 1.500 Guru Bersertifikat GPK

Sabtu, 18 April 2026 - 20:05 WIB

Indonesia Berbagi Reformasi Pendidikan ke Palestina, Perkuat Kerja Sama Global

Sabtu, 18 April 2026 - 07:35 WIB

Perdagangan 24 Satwa Dilindungi di Manado Terungkap, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Sabtu, 18 April 2026 - 07:31 WIB

Kemenhut Perkuat Pengamanan Perbatasan di Entikong Antisipasi Karhutla akibat El Nino

Berita Terbaru