Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya menjadikan sekolah sebagai ruang yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi seluruh warga satuan pendidikan, baik guru maupun murid. Komitmen tersebut sejalan dengan visi Pendidikan Bermutu untuk Semua yang terus didorong pemerintah.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan di lingkungan sekolah merupakan perilaku yang tidak tepat dan bertentangan dengan upaya membangun budaya sekolah yang aman dan kondusif.
“Menanggapi kejadian di SMK Negeri 3 Jabung Timur, Jambi, kami menegaskan bahwa kekerasan di sekolah tidak dapat dibenarkan. Kami mendorong perlindungan hukum bagi guru dengan mengedepankan musyawarah dan kekeluargaan, serta memastikan murid mendapatkan pendampingan psikologis guna menjaga kesehatan mental mereka,” ujar Mu’ti di Jakarta, Rabu (21/1).
Sebagai bentuk konkret perlindungan, Kemendikdasmen telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, serta Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
Menurut Mu’ti, kedua regulasi tersebut merupakan langkah strategis untuk menjamin hak guru dalam menjalankan tugas profesionalnya sekaligus memastikan hak murid untuk belajar dalam suasana yang aman dan nyaman.
“Pendidikan berkualitas hanya dapat terwujud apabila murid merasa aman dalam belajar, guru terlindungi secara hukum, dan sekolah menjadi ruang yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan,” jelasnya.
Ia menambahkan, setiap persoalan yang muncul di lingkungan sekolah seharusnya diselesaikan melalui pendekatan edukatif, dialog yang menenangkan, serta mengedepankan semangat kekeluargaan.
Kemendikdasmen pun mendorong seluruh pemangku kepentingan pendidikan, baik pemerintah daerah, sekolah, guru, orang tua, maupun masyarakat, untuk bersama-sama mengimplementasikan kedua regulasi tersebut.
“Kasus di SMK Negeri 3 Jabung Timur harus menjadi momentum evaluasi bersama agar budaya saling menghargai, menghormati, dan melindungi dapat semakin kuat di lingkungan sekolah,” pungkas Mu’ti.


























