Kemendikdasmen Tegaskan Sekolah Harus Jadi Ruang Aman dan Bermartabat bagi Guru dan Murid

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya menjadikan sekolah sebagai ruang yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi seluruh warga satuan pendidikan, baik guru maupun murid. Komitmen tersebut sejalan dengan visi Pendidikan Bermutu untuk Semua yang terus didorong pemerintah.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan di lingkungan sekolah merupakan perilaku yang tidak tepat dan bertentangan dengan upaya membangun budaya sekolah yang aman dan kondusif.

“Menanggapi kejadian di SMK Negeri 3 Jabung Timur, Jambi, kami menegaskan bahwa kekerasan di sekolah tidak dapat dibenarkan. Kami mendorong perlindungan hukum bagi guru dengan mengedepankan musyawarah dan kekeluargaan, serta memastikan murid mendapatkan pendampingan psikologis guna menjaga kesehatan mental mereka,” ujar Mu’ti di Jakarta, Rabu (21/1).

Baca Juga :  Indonesia dan NTU Singapura Tingkatkan Kerja Sama melalui Program Beasiswa Master Baru

Sebagai bentuk konkret perlindungan, Kemendikdasmen telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, serta Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.

Menurut Mu’ti, kedua regulasi tersebut merupakan langkah strategis untuk menjamin hak guru dalam menjalankan tugas profesionalnya sekaligus memastikan hak murid untuk belajar dalam suasana yang aman dan nyaman.

“Pendidikan berkualitas hanya dapat terwujud apabila murid merasa aman dalam belajar, guru terlindungi secara hukum, dan sekolah menjadi ruang yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan,” jelasnya.

Baca Juga :  Jawa Barat Perkuat Sekolah Siaga Kependudukan melalui Rapat Koordinasi Tingkat Provinsi

Ia menambahkan, setiap persoalan yang muncul di lingkungan sekolah seharusnya diselesaikan melalui pendekatan edukatif, dialog yang menenangkan, serta mengedepankan semangat kekeluargaan.

Kemendikdasmen pun mendorong seluruh pemangku kepentingan pendidikan, baik pemerintah daerah, sekolah, guru, orang tua, maupun masyarakat, untuk bersama-sama mengimplementasikan kedua regulasi tersebut.

“Kasus di SMK Negeri 3 Jabung Timur harus menjadi momentum evaluasi bersama agar budaya saling menghargai, menghormati, dan melindungi dapat semakin kuat di lingkungan sekolah,” pungkas Mu’ti.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pegadaian Timor Leste Tumbuh Pesat, Kanwil Jabar Perkuat Dukungan Ekspansi Internasional
BBPPMPV BMTI Luncurkan Green Office dan Green Culture, Dorong Pendidikan Vokasi Berkelanjutan
Kemendikdasmen Perkuat Tata Kelola OSN 2026, Integritas dan Kejujuran Jadi Prioritas
IHSG Anjlok ke Level Terendah Lima Tahun, Kekhawatiran Investor Meningkat
Dolar AS Tembus Rp18.000, Alarm bagi Ekonomi Nasional
SINKONA INDONESIA LESTARI DUKUNG WELLNESS TOURISM NASIONAL LEWAT TEKNOLOGI AROMATERAPI DI INDONESIA TRAVEL FAIR 2026
Kemendikdasmen dan MD Entertainment Salurkan 2.500 Pasang Sepatu untuk Murid Terdampak Banjir di Aceh
Kemendikdasmen Perkuat Budaya Sekolah Aman dan Nyaman Melalui Pembentukan Pokja BSAN di Daerah

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:37 WIB

Pegadaian Timor Leste Tumbuh Pesat, Kanwil Jabar Perkuat Dukungan Ekspansi Internasional

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:33 WIB

BBPPMPV BMTI Luncurkan Green Office dan Green Culture, Dorong Pendidikan Vokasi Berkelanjutan

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:45 WIB

Kemendikdasmen Perkuat Tata Kelola OSN 2026, Integritas dan Kejujuran Jadi Prioritas

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:12 WIB

IHSG Anjlok ke Level Terendah Lima Tahun, Kekhawatiran Investor Meningkat

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:54 WIB

Dolar AS Tembus Rp18.000, Alarm bagi Ekonomi Nasional

Berita Terbaru

NEWS

Dolar AS Tembus Rp18.000, Alarm bagi Ekonomi Nasional

Kamis, 4 Jun 2026 - 10:54 WIB