Komisi II DPR RI: Reformasi Layanan Pertanahan Harus Disertai Integritas dan Kontrol Publik

- Jurnalis

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda saat memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Kantor Wilayah ATR-BPN Jakarta Barat dan Jakarta Timur, Kamis (15/01/2026). Foto : Ndy/Andri

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda saat memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Kantor Wilayah ATR-BPN Jakarta Barat dan Jakarta Timur, Kamis (15/01/2026). Foto : Ndy/Andri

Komisi II DPR RI menegaskan bahwa reformasi layanan pertanahan tidak hanya berkaitan dengan pembenahan sistem dan pemanfaatan teknologi, tetapi juga menuntut perubahan cara pandang aparatur dalam melayani masyarakat sebagai pemilik hak atas tanah.

Hal tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Berdasarkan paparan Kanwil ATR/BPN Jakarta Barat dan Jakarta Timur, DPR RI mencatat adanya berbagai inovasi pelayanan pertanahan, khususnya melalui digitalisasi dan percepatan proses layanan. Meski demikian, Komisi II menilai keberlanjutan reformasi sangat bergantung pada integritas aparatur serta akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Ayam Jantan Masuk Kandang

Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa tanpa kontrol publik yang kuat, percepatan layanan dan digitalisasi justru berpotensi disalahgunakan. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat, transparansi proses, serta mekanisme pengawasan harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari reformasi pertanahan.

“Tanpa kontrol publik, institusi negara kita bisa melakukan penyalahgunaan kewenangan,” tegas Rifqinizamy.

Baca Juga :  Bastille Day: Simbol Kebebasan dan Revolusi yang Mengubah Prancis

Senada dengan itu, Anggota Komisi II DPR RI Jazuli Juwaini mengingatkan agar peningkatan kecepatan layanan tidak mengorbankan aspek ketepatan dan akurasi. Menurutnya, kecepatan dan ketelitian harus berjalan beriringan dalam pelayanan pertanahan.

“Pelayanan cepat itu juga harus tepat, karena kalau tidak, bisa saja mengeluarkan sertifikat yang salah,” ujar politisi Fraksi PKS tersebut.

Komisi II DPR RI menegaskan bahwa perubahan pola pikir aparatur serta penguatan kontrol publik merupakan fondasi utama dalam mewujudkan reformasi layanan pertanahan yang berkeadilan, transparan, dan berkelanjutan.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemendikdasmen Luncurkan Beasiswa Talenta Indonesia 2026, Jamin Keberlanjutan Murid Berprestasi hingga S1/D4
Iran Tutup Selat Hormuz Usai Serangan AS–Israel, 20 Persen Jalur Minyak Dunia Lumpuh
Kementan Percepat Hilirisasi Sawit, Produksi CPO 2025 Capai 46,55 Juta Ton dan Ekspor Naik
Mentan Andi Amran Sulaiman Perkuat BRMP Provinsi, Kementan Terapkan Meritokrasi dan Awasi Alsintan
Bank Indonesia Jabar Siapkan Rp16,7 Triliun untuk Penukaran Uang Ramadan dan Idulfitri 2026
Pemdaprov Jawa Barat Siapkan 60 Posko Piket Lebaran 2026 dan 19 DRU, Jalan Provinsi 91,68 Persen Mantap
Nasyirul Falah Amru Dorong Kejaksaan Agung Eksaminasi Kasus Hukuman Mati ABK Fandy dan Mahasiswa Unram
Viral Toyota Calya Lawan Arah di Gunung Sahari, Sopir Gunakan Pelat Palsu dan Jadi Tersangka

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 17:02 WIB

Kemendikdasmen Luncurkan Beasiswa Talenta Indonesia 2026, Jamin Keberlanjutan Murid Berprestasi hingga S1/D4

Minggu, 1 Maret 2026 - 04:56 WIB

Iran Tutup Selat Hormuz Usai Serangan AS–Israel, 20 Persen Jalur Minyak Dunia Lumpuh

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:43 WIB

Kementan Percepat Hilirisasi Sawit, Produksi CPO 2025 Capai 46,55 Juta Ton dan Ekspor Naik

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:38 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman Perkuat BRMP Provinsi, Kementan Terapkan Meritokrasi dan Awasi Alsintan

Jumat, 27 Februari 2026 - 06:59 WIB

Pemdaprov Jawa Barat Siapkan 60 Posko Piket Lebaran 2026 dan 19 DRU, Jalan Provinsi 91,68 Persen Mantap

Berita Terbaru