Wali Kota Bandung Minta Pendampingan Kejari Terkait Penggunaan APBN untuk Pakan Satwa Bandung Zoo

- Jurnalis

Minggu, 21 Desember 2025 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung — Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meminta pendampingan dan pengawasan hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung dalam pelaksanaan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk kebutuhan pakan satwa di Kebun Binatang Bandung.

Permintaan tersebut disampaikan Farhan usai menghadiri acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Kamis (18/12/2025).

Farhan mengungkapkan, mulai Jumat, 19 Desember 2025, Kementerian Kehutanan akan menyalurkan anggaran khusus dari APBN untuk pemenuhan pakan hewan di Kebun Binatang Bandung. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Pemerintah Kota Bandung dan Kementerian Kehutanan.

“Karena sesuai kesepakatan Pemerintah Kota Bandung dan Kementerian Kehutanan, mulai besok Kementerian Kehutanan akan menurunkan APBN untuk pakan hewan di Kebun Binatang Bandung,” ujar Farhan.

Baca Juga :  MTs Persis 1–2 Bandung Jadi Lokasi Kick Off Program Cek Kesehatan Gratis bagi Anak Sekolah

Menurutnya, penggunaan anggaran negara, baik APBN maupun APBD, harus dilakukan secara akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, pendampingan serta pengawasan hukum dari Kejari dinilai sangat penting.

“Ini adalah komitmen kita bersama karena yang digunakan adalah anggaran negara. Pelaksanaannya berdasarkan dua undang-undang dan satu peraturan pemerintah, sehingga tentu diperlukan pendampingan dan pengawasan hukum yang baik,” ungkapnya.

Farhan menambahkan, Pemkot Bandung akan meminta Kejari Bandung terlibat langsung dalam proses pendampingan guna memastikan seluruh tahapan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Terkait besaran anggaran APBN yang akan digelontorkan, Farhan mengaku masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat. Meski demikian, pemerintah pusat telah menyatakan kesiapan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pakan satwa di Kebun Binatang Bandung.

Baca Juga :  Hari Santri Nasional 22 Oktober: Meneladani Semangat Jihad Santri untuk Negeri

“Saya masih menunggu detail dari pemerintah pusat. Namun mereka sudah menyampaikan kesiapan untuk pakan hewan di Kebun Binatang. Kewenangan sepenuhnya memang berada di Kementerian Kehutanan,” jelasnya.

Sementara itu, mengenai sumber daya manusia (SDM), Farhan menyebut hal tersebut juga akan ditentukan oleh Kementerian Kehutanan. Meski demikian, Pemkot Bandung akan dilibatkan dalam pembahasan agar para pekerja yang terlibat mendapatkan kompensasi yang layak.

“Untuk SDM tergantung Kementerian Kehutanan. Berapa orang yang akan diajak bekerja nanti akan didiskusikan dengan kami, supaya mereka yang bekerja mendapatkan kompensasi yang baik,” katanya.

Adapun terkait pegawai yang mengalami pemutusan hubungan kerja sebelumnya, Farhan menegaskan hal tersebut merupakan kewenangan yayasan pengelola Kebun Binatang Bandung terdahulu.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemendikdasmen Perkuat Sinergi dengan Media, PIP 2026 Diperluas hingga PAUD
Kemendikdasmen Luncurkan Beasiswa Talenta Indonesia 2026, Jamin Keberlanjutan Murid Berprestasi hingga S1/D4
Iran Tutup Selat Hormuz Usai Serangan AS–Israel, 20 Persen Jalur Minyak Dunia Lumpuh
Kementan Percepat Hilirisasi Sawit, Produksi CPO 2025 Capai 46,55 Juta Ton dan Ekspor Naik
Mentan Andi Amran Sulaiman Perkuat BRMP Provinsi, Kementan Terapkan Meritokrasi dan Awasi Alsintan
Bank Indonesia Jabar Siapkan Rp16,7 Triliun untuk Penukaran Uang Ramadan dan Idulfitri 2026
Pemdaprov Jawa Barat Siapkan 60 Posko Piket Lebaran 2026 dan 19 DRU, Jalan Provinsi 91,68 Persen Mantap
Nasyirul Falah Amru Dorong Kejaksaan Agung Eksaminasi Kasus Hukuman Mati ABK Fandy dan Mahasiswa Unram

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:03 WIB

Kemendikdasmen Perkuat Sinergi dengan Media, PIP 2026 Diperluas hingga PAUD

Senin, 2 Maret 2026 - 17:02 WIB

Kemendikdasmen Luncurkan Beasiswa Talenta Indonesia 2026, Jamin Keberlanjutan Murid Berprestasi hingga S1/D4

Minggu, 1 Maret 2026 - 04:56 WIB

Iran Tutup Selat Hormuz Usai Serangan AS–Israel, 20 Persen Jalur Minyak Dunia Lumpuh

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:43 WIB

Kementan Percepat Hilirisasi Sawit, Produksi CPO 2025 Capai 46,55 Juta Ton dan Ekspor Naik

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:03 WIB

Bank Indonesia Jabar Siapkan Rp16,7 Triliun untuk Penukaran Uang Ramadan dan Idulfitri 2026

Berita Terbaru