Wali Kota Bandung Minta Pendampingan Kejari Terkait Penggunaan APBN untuk Pakan Satwa Bandung Zoo

- Jurnalis

Minggu, 21 Desember 2025 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung — Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meminta pendampingan dan pengawasan hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung dalam pelaksanaan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk kebutuhan pakan satwa di Kebun Binatang Bandung.

Permintaan tersebut disampaikan Farhan usai menghadiri acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Kamis (18/12/2025).

Farhan mengungkapkan, mulai Jumat, 19 Desember 2025, Kementerian Kehutanan akan menyalurkan anggaran khusus dari APBN untuk pemenuhan pakan hewan di Kebun Binatang Bandung. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Pemerintah Kota Bandung dan Kementerian Kehutanan.

“Karena sesuai kesepakatan Pemerintah Kota Bandung dan Kementerian Kehutanan, mulai besok Kementerian Kehutanan akan menurunkan APBN untuk pakan hewan di Kebun Binatang Bandung,” ujar Farhan.

Baca Juga :  Wujudkan Kota Bandung Bersih, Pemkot Kembali Gencarkan Program Jumat Bersih

Menurutnya, penggunaan anggaran negara, baik APBN maupun APBD, harus dilakukan secara akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, pendampingan serta pengawasan hukum dari Kejari dinilai sangat penting.

“Ini adalah komitmen kita bersama karena yang digunakan adalah anggaran negara. Pelaksanaannya berdasarkan dua undang-undang dan satu peraturan pemerintah, sehingga tentu diperlukan pendampingan dan pengawasan hukum yang baik,” ungkapnya.

Farhan menambahkan, Pemkot Bandung akan meminta Kejari Bandung terlibat langsung dalam proses pendampingan guna memastikan seluruh tahapan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Terkait besaran anggaran APBN yang akan digelontorkan, Farhan mengaku masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat. Meski demikian, pemerintah pusat telah menyatakan kesiapan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pakan satwa di Kebun Binatang Bandung.

Baca Juga :  Peringatan Dini BMKG 27–28 Agustus 2025: Jawa Barat dan Jawa Timur Waspada Hujan Sangat Lebat

“Saya masih menunggu detail dari pemerintah pusat. Namun mereka sudah menyampaikan kesiapan untuk pakan hewan di Kebun Binatang. Kewenangan sepenuhnya memang berada di Kementerian Kehutanan,” jelasnya.

Sementara itu, mengenai sumber daya manusia (SDM), Farhan menyebut hal tersebut juga akan ditentukan oleh Kementerian Kehutanan. Meski demikian, Pemkot Bandung akan dilibatkan dalam pembahasan agar para pekerja yang terlibat mendapatkan kompensasi yang layak.

“Untuk SDM tergantung Kementerian Kehutanan. Berapa orang yang akan diajak bekerja nanti akan didiskusikan dengan kami, supaya mereka yang bekerja mendapatkan kompensasi yang baik,” katanya.

Adapun terkait pegawai yang mengalami pemutusan hubungan kerja sebelumnya, Farhan menegaskan hal tersebut merupakan kewenangan yayasan pengelola Kebun Binatang Bandung terdahulu.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Jawa Barat Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dedi Mulyadi Tekankan APBD untuk Kesejahteraan Rakyat
Bio Farma Resmikan Fasilitas CNG, Emisi Karbon Turun 24 Persen dan Biaya Energi Hemat 37 Persen
Tahun Ajaran Baru Dimulai, Mendikdasmen Tegaskan MPLS 2026 Wajib Bebas Perpeloncoan dan Senioritas
FLHBN Tanam 10.000 Bibit Mangrove di Cirebon, Perkuat Pesisir dari Ancaman Abrasi
Puncak HLUN 2026, 3.000 Lansia Bekasi Meriahkan Kriyaan Lansia dan Dukung Program SIDAYA
Hari Pustakawan Indonesia, Kemendikdasmen Ubah Perpustakaan Jadi Rumah Pendidikan
Kemendikdasmen Cetak Influencer Positif Lewat Bintang Sobat SMP 2026
Kemendikdasmen Perkuat LKP, Lulusan Disiapkan Tembus Dunia Kerja Internasional

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:31 WIB

DPRD Jawa Barat Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dedi Mulyadi Tekankan APBD untuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:24 WIB

Bio Farma Resmikan Fasilitas CNG, Emisi Karbon Turun 24 Persen dan Biaya Energi Hemat 37 Persen

Senin, 13 Juli 2026 - 16:02 WIB

Tahun Ajaran Baru Dimulai, Mendikdasmen Tegaskan MPLS 2026 Wajib Bebas Perpeloncoan dan Senioritas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:40 WIB

FLHBN Tanam 10.000 Bibit Mangrove di Cirebon, Perkuat Pesisir dari Ancaman Abrasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:39 WIB

Puncak HLUN 2026, 3.000 Lansia Bekasi Meriahkan Kriyaan Lansia dan Dukung Program SIDAYA

Berita Terbaru