Wali Kota Bandung Instruksikan Penanganan Parkir Liar dan PKL Tak Tertata Secara Proaktif

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG — Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk lebih proaktif dalam menangani persoalan parkir liar, tarif parkir tidak wajar, serta aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang tidak tertata di sejumlah titik Kota Bandung.

Arahan tersebut disampaikan dalam apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bandung, Senin (15/12/2025). Instruksi Wali Kota disampaikan melalui Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Administrasi Umum sekaligus Kepala BKAD Kota Bandung, Agus Slamet Firdaus.

Menurut Farhan, persoalan ketertiban publik tidak semata-mata berkaitan dengan penegakan aturan, tetapi juga menyangkut rasa keadilan masyarakat serta citra Kota Bandung sebagai kota tujuan wisata dan pusat aktivitas ekonomi.

Baca Juga :  Prabowo dan Trump Teken Perjanjian “New Golden Age” RI–AS, Bentuk Council of Trade and Investment

Ia menilai praktik parkir liar dan penetapan tarif parkir yang tidak wajar, khususnya di kawasan wisata, telah mencederai kepercayaan masyarakat dan berpotensi merugikan sektor pariwisata.

Negara harus hadir sebelum keluhan menjadi viral. Bukan setelah persoalan itu mencuat di ruang publik,” tegas Farhan dalam arahannya.

Untuk itu, Farhan menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, serta Dinas Koperasi dan UKM agar bertindak cepat, terkoordinasi, dan konsisten dalam melakukan penataan dan penertiban di lapangan.

Baca Juga :  Peringati Hari Vasektomi Sedunia, DP3AKB Jawa Barat dan Pemkab Subang Gelar Pelayanan KB MOW & MOP untuk Wujudkan Keluarga Sehat dan Terencana

Penertiban diminta dilakukan secara adil tanpa pandang bulu, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis agar tidak menimbulkan gejolak sosial di masyarakat.

Arahan tersebut sekaligus menegaskan bahwa kehadiran pemerintah di lapangan merupakan bentuk nyata pelayanan publik. Pemkot Bandung berharap ketertiban kota dapat terwujud secara berkelanjutan melalui kebijakan yang konsisten serta pengawasan yang terus-menerus.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KKP Kawal Pemulangan Awak KM El Malika, Hilang Kontak 13 Hari dan Ditemukan Selamat di Palau
Benih Kerapu dan Bandeng Bali Makin Diminati, Ekspor Capai Rp6,41 Miliar hingga Agustus 2026
Sidak Sawah Karawang, Mentan Amran Targetkan Tanam 3 Kali Setahun
Mentan Amran Ubah Kebijakan, Buruh Tani Kini Bisa Dapat Bantuan Alsintan
DPR Minta Kuota LPG 3 Kg 2027 Dievaluasi, Cegah Kelangkaan di Masyarakat
Janji Mentan Amran ke Petani Karawang Direalisasikan dalam Hitungan Jam
KPK Periksa Pejabat Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor Terkait Dugaan Korupsi
21 Wilayah Jawa Barat Berpotensi Kekeringan 1-10 September 2026, 18 Daerah Status Awas

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:30 WIB

KKP Kawal Pemulangan Awak KM El Malika, Hilang Kontak 13 Hari dan Ditemukan Selamat di Palau

Selasa, 1 September 2026 - 16:25 WIB

Benih Kerapu dan Bandeng Bali Makin Diminati, Ekspor Capai Rp6,41 Miliar hingga Agustus 2026

Selasa, 1 September 2026 - 15:21 WIB

Sidak Sawah Karawang, Mentan Amran Targetkan Tanam 3 Kali Setahun

Selasa, 1 September 2026 - 15:16 WIB

Mentan Amran Ubah Kebijakan, Buruh Tani Kini Bisa Dapat Bantuan Alsintan

Selasa, 1 September 2026 - 14:24 WIB

DPR Minta Kuota LPG 3 Kg 2027 Dievaluasi, Cegah Kelangkaan di Masyarakat

Berita Terbaru