Wali Kota Bandung Instruksikan Penanganan Parkir Liar dan PKL Tak Tertata Secara Proaktif

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG — Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk lebih proaktif dalam menangani persoalan parkir liar, tarif parkir tidak wajar, serta aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang tidak tertata di sejumlah titik Kota Bandung.

Arahan tersebut disampaikan dalam apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bandung, Senin (15/12/2025). Instruksi Wali Kota disampaikan melalui Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Administrasi Umum sekaligus Kepala BKAD Kota Bandung, Agus Slamet Firdaus.

Menurut Farhan, persoalan ketertiban publik tidak semata-mata berkaitan dengan penegakan aturan, tetapi juga menyangkut rasa keadilan masyarakat serta citra Kota Bandung sebagai kota tujuan wisata dan pusat aktivitas ekonomi.

Baca Juga :  TPPAS Lulut Nambo Akan Beroperasi Bulan Juni, Pj Bupati Minta Kuota Kabupaten Bogor Ditambah

Ia menilai praktik parkir liar dan penetapan tarif parkir yang tidak wajar, khususnya di kawasan wisata, telah mencederai kepercayaan masyarakat dan berpotensi merugikan sektor pariwisata.

Negara harus hadir sebelum keluhan menjadi viral. Bukan setelah persoalan itu mencuat di ruang publik,” tegas Farhan dalam arahannya.

Untuk itu, Farhan menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, serta Dinas Koperasi dan UKM agar bertindak cepat, terkoordinasi, dan konsisten dalam melakukan penataan dan penertiban di lapangan.

Baca Juga :  Taufiq Ismail Memperoleh Anugerah Sastra Majelis Sastra Asia Tenggara dari Brunei Darusalam

Penertiban diminta dilakukan secara adil tanpa pandang bulu, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis agar tidak menimbulkan gejolak sosial di masyarakat.

Arahan tersebut sekaligus menegaskan bahwa kehadiran pemerintah di lapangan merupakan bentuk nyata pelayanan publik. Pemkot Bandung berharap ketertiban kota dapat terwujud secara berkelanjutan melalui kebijakan yang konsisten serta pengawasan yang terus-menerus.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri Wihaji Pastikan Distribusi MBG 3B di Kabupaten Cianjur Berjalan Optimal, Stunting Turun ke 7,3 Persen
Bio Farma Salurkan 1.650 Paket Sembako Ramadan, Hadir Bersama Masyarakat di Momentum Kebersamaan 
Prabowo Undang SBY, Jokowi hingga Gibran ke Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis Nasional dan Global
Menaker Yassierli Terbitkan SE THR 2026, Wajib Dibayar Penuh H-7 dan Tidak Boleh Dicicil
Menaker Yassierli Terbitkan SE BHR 2026, Ojol dan Kurir Online Wajib Terima 25% dari Rata-rata Pendapatan
Prabowo Bahas Eskalasi Timur Tengah di Istana Merdeka, Indonesia Siap Evakuasi WNI dan Jadi Mediator
Pegadaian Kanwil X Jabar Serahkan Mobil Siaga dan Ratusan Paket Sembako di Batukaras Pangandaran
Jadwal Pembatasan Operasional Truk di Tol Saat Lebaran 2026, Berlaku 13–29 Maret

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:21 WIB

Menteri Wihaji Pastikan Distribusi MBG 3B di Kabupaten Cianjur Berjalan Optimal, Stunting Turun ke 7,3 Persen

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:26 WIB

Bio Farma Salurkan 1.650 Paket Sembako Ramadan, Hadir Bersama Masyarakat di Momentum Kebersamaan 

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:38 WIB

Prabowo Undang SBY, Jokowi hingga Gibran ke Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis Nasional dan Global

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:34 WIB

Menaker Yassierli Terbitkan SE THR 2026, Wajib Dibayar Penuh H-7 dan Tidak Boleh Dicicil

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:28 WIB

Menaker Yassierli Terbitkan SE BHR 2026, Ojol dan Kurir Online Wajib Terima 25% dari Rata-rata Pendapatan

Berita Terbaru