KLOPAKINDONESIA.COM — Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pencopotan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, setelah terungkap bahwa sang bupati justru berangkat umrah di tengah bencana banjir yang melanda wilayahnya. Instruksi tegas ini disampaikan dalam rapat terbatas penanganan bencana di Aceh pada Minggu (7/12/2025).
Kondisi Aceh Selatan yang ditinggal pemimpinnya pergi umrah langsung mendapat perhatian Presiden. Di saat ribuan warga mengungsi dan kerusakan infrastruktur terjadi di banyak kecamatan, Mirwan MS justru meninggalkan daerah hanya dua hari setelah menandatangani surat ketidaksanggupan menangani dampak banjir. Dokumen tersebut menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak mampu mengatasi bencana tanpa bantuan dari pemerintah pusat.
Di tengah situasi itu, foto Mirwan dan istrinya ketika berada di Mekkah beredar luas di media sosial. Foto tersebut diunggah oleh akun resmi agen umrah, menampilkan keduanya tersenyum semringah mengenakan pakaian ihram, seakan tanpa beban. Unggahan tersebut memantik kemarahan publik karena kontras dengan kondisi warga Aceh Selatan yang tengah berjuang menghadapi banjir dan longsor.
Dalam rapat terbatas yang disiarkan kanal YouTube Kompas TV, Presiden Prabowo menyinggung langsung tindakan Mirwan. Ia menyampaikan terima kasih kepada kepala daerah yang tetap berada di wilayah masing-masing untuk mendampingi rakyat, tetapi juga menegaskan bahwa pemimpin tidak boleh lari dari tanggung jawab.
“Kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan. Kalau yang mau lari, lari aja nggak apa-apa, copot langsung,” ujar Presiden Prabowo.
Prabowo kemudian meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk segera memproses pencopotan tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan Mirwan mirip dengan pelanggaran berat dalam dunia militer. “Itu kalau di tentara namanya desersi, ya. Dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah, waduh itu nggak bisa itu,” tegasnya.
Sebelumnya, permohonan izin Mirwan untuk berangkat umrah telah ditolak Pemerintah Aceh karena wilayahnya masih berstatus darurat banjir. Meski demikian, ia tetap berangkat bersama istrinya, meninggalkan tugas sebagai kepala daerah di masa kritis.
Kasus ini menjadi pengingat serius bagi seluruh pejabat publik bahwa amanah kepemimpinan menuntut kehadiran, empati, dan kesiapsiagaan, terutama ketika masyarakat sedang menghadapi bencana. Pemerintah pusat berharap langkah tegas ini dapat memperkuat standar tata kelola pemerintahan yang bertanggung jawab, serta memastikan tidak ada kepala daerah yang mengabaikan warganya dalam keadaan darurat.


























