Farhan Dukung Penghentian Izin Perumahan untuk Tekan Risiko Bencana di Bandung

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG — Pemerintah Kota Bandung menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat mengenai Penghentian Sementara Penerbitan Izin Perumahan di Bandung Raya. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM, yang diterbitkan sebagai respons atas meningkatnya kejadian banjir dan tanah longsor di kawasan Bandung Raya.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menilai bahwa langkah penghentian sementara tersebut penting untuk memperkuat mitigasi bencana sekaligus memastikan pembangunan berjalan sesuai daya dukung dan daya tampung lingkungan.

“Kami mendukung penuh kebijakan Gubernur Jawa Barat. Bandung harus memastikan setiap pembangunan berjalan dengan hati-hati, berbasis kajian risiko, dan menjaga keberlanjutan lingkungan. Keselamatan warga menjadi prioritas,” ujar Farhan.

Baca Juga :  bank bjb Terpilih Sebagai Pengelola Cash Management System (CMS) RS Unpad

Pemkot Bandung menyatakan siap melaksanakan seluruh arahan dalam SE tersebut, mulai dari penghentian sementara penerbitan izin perumahan, peninjauan ulang pembangunan di kawasan rawan bencana, hingga pengawasan teknis yang lebih ketat untuk setiap proses pembangunan.

Farhan menegaskan bahwa Pemkot Bandung tidak akan ragu memberikan sanksi kepada pihak yang melanggar ketentuan dalam SE Gubernur maupun aturan tata ruang Kota Bandung.

Baca Juga :  Kick Off Pelayanan KB Serentak Harganas ke-33 Dimulai, Jawa Barat Usung Semangat "Bapa Kedah Aya"

“Kami akan mengenakan sanksi sesuai regulasi yang berlaku bila ada pihak yang tetap memaksakan pembangunan tanpa izin atau tidak sesuai ketentuan teknis,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa mitigasi bencana tidak dapat berjalan efektif tanpa kolaborasi seluruh daerah di Bandung Raya. Sinergi antarwilayah dinilai penting untuk pengendalian pembangunan dan penataan ruang yang lebih komprehensif.

Farhan berharap kebijakan penghentian sementara izin perumahan dapat meningkatkan keamanan warga, memperkuat ketahanan lingkungan, serta memastikan pembangunan yang lebih berkelanjutan di masa mendatang.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abu Vulkanik Anak Krakatau Terdeteksi Capai Jakarta, Banten dan Jawa Barat, Warga Diminta Pakai Masker
Penerapan HACCP di Dapur SPPG: Panduan Keamanan Pangan dari Bahan hingga Distribusi MBG
Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari Mulai 14 September 2026, Ini Dua Jalur Alternatifnya
Dentuman Terasa hingga Jawa Barat, Badan Geologi Ungkap Diduga Terkait Erupsi Anak Krakatau
Volkswagen Restrukturisasi Besar-besaran, 4 Pabrik Jerman Terancam Kehilangan Produksi
Kemendikdasmen Perkuat Kompetensi Guru Terapkan STEM dengan Prinsip 5M
PJPK Jawa Barat 2025-2029 Jadi Acuan Perencanaan Pembangunan Daerah
PJPK Jawa Barat 2025-2029 Jadi Acuan Perencanaan Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 15:53 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Terdeteksi Capai Jakarta, Banten dan Jawa Barat, Warga Diminta Pakai Masker

Sabtu, 5 September 2026 - 17:37 WIB

Penerapan HACCP di Dapur SPPG: Panduan Keamanan Pangan dari Bahan hingga Distribusi MBG

Sabtu, 5 September 2026 - 15:16 WIB

Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari Mulai 14 September 2026, Ini Dua Jalur Alternatifnya

Sabtu, 5 September 2026 - 09:48 WIB

Dentuman Terasa hingga Jawa Barat, Badan Geologi Ungkap Diduga Terkait Erupsi Anak Krakatau

Jumat, 4 September 2026 - 14:08 WIB

Volkswagen Restrukturisasi Besar-besaran, 4 Pabrik Jerman Terancam Kehilangan Produksi

Berita Terbaru