Farhan Berpotensi Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 05:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan berpeluang diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung terkait penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang saat ini masih dalam tahap pendalaman.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bandung, Alex Akbar, menyebut pemeriksaan terhadap Farhan masih bersifat kemungkinan dan berpotensi dilakukan dalam waktu dekat, meski belum ada kepastian jadwal pemanggilan.

“Untuk wali kota kemungkinan akan diperiksa dalam waktu dekat, tapi waktu pastinya belum bisa kita pastikan. Saat ini kami masih berproses dari tahap penyelidikan umum ke penyidikan khusus, sehingga saksi-saksi yang terkait masih kami periksa ulang,” ujar Alex Akbar, Selasa (27/1).

Baca Juga :  Mendukbangga Wihaji Kuliah Umum di UIN Bandung, Tekankan Peran Keluarga untuk SDM Unggul 2045

Alex menegaskan, keputusan pemeriksaan terhadap Wali Kota Bandung akan ditentukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Bandung.

“Kemungkinan diperiksa ada, tapi untuk waktu pastinya kami belum tahu. Saya harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan tim Pidsus,” katanya.

Dalam proses penanganan perkara tersebut, Kejari Kota Bandung telah memeriksa puluhan saksi. Hingga saat ini, sekitar 40 orang telah dimintai keterangan oleh penyidik, dengan fokus pemeriksaan yang kini mengarah pada titik-titik tertentu dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

“Untuk saksi, terakhir totalnya sekitar 40-an orang, karena saat ini kami sudah memfokuskan pemeriksaan ke titik tertentu,” jelas Alex.

Baca Juga :  iPhone Penumpang Hilang di Pesawat Garuda, Jejak GPS Berakhir di Sungai – Seluruh Awak Kabin Dibebastugaskan

Sementara itu, Kejaksaan menyebut status tersangka dalam kasus ini masih berjumlah dua orang, yakni Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga.

“Untuk tersangka saat ini masih dudunya dua orang, yaitu Wakil Wali Kota Erwin dan Rendiana Awangga,” tutup Alex.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan siap bersikap kooperatif dan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan. Ia juga memastikan pelayanan publik dan roda pemerintahan di Kota Bandung tetap berjalan normal di tengah proses penegakan hukum tersebut.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Jabar Revitalisasi 32 Hektare Kebun Karet Jalupang Subang
Lantik 41 Pejabat, Wali Kota Bandung Tekankan Integritas dan Prinsip 3P
Cegah Karhutla, Dedi Mulyadi Instruksikan Pendakian Gunung di Jabar Ditutup
Komisi III DPR Responsif Tangani Kasus Hukum, Dorong Reformasi hingga RUU Perampasan Aset
DPR Soroti Data Bansos Tak Akurat, Pekerja Rentan Bisa Kehilangan Bantuan
Prabowo: Strategi Transformasi Bangsa Fokus Angkat Jutaan Rakyat dari Kemiskinan
PT Pos Indonesia Gagal Bayar Bunga Sukuk Ijarah Rp11,65 Miliar
Pemerintah Tutup Permanen 455 SPPG karena Tak Penuhi SLHS

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 06:19 WIB

Pemprov Jabar Revitalisasi 32 Hektare Kebun Karet Jalupang Subang

Rabu, 2 September 2026 - 06:16 WIB

Lantik 41 Pejabat, Wali Kota Bandung Tekankan Integritas dan Prinsip 3P

Rabu, 2 September 2026 - 06:10 WIB

Cegah Karhutla, Dedi Mulyadi Instruksikan Pendakian Gunung di Jabar Ditutup

Rabu, 2 September 2026 - 06:06 WIB

Komisi III DPR Responsif Tangani Kasus Hukum, Dorong Reformasi hingga RUU Perampasan Aset

Rabu, 2 September 2026 - 05:54 WIB

DPR Soroti Data Bansos Tak Akurat, Pekerja Rentan Bisa Kehilangan Bantuan

Berita Terbaru