Farhan Berpotensi Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 05:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan berpeluang diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung terkait penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang saat ini masih dalam tahap pendalaman.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bandung, Alex Akbar, menyebut pemeriksaan terhadap Farhan masih bersifat kemungkinan dan berpotensi dilakukan dalam waktu dekat, meski belum ada kepastian jadwal pemanggilan.

“Untuk wali kota kemungkinan akan diperiksa dalam waktu dekat, tapi waktu pastinya belum bisa kita pastikan. Saat ini kami masih berproses dari tahap penyelidikan umum ke penyidikan khusus, sehingga saksi-saksi yang terkait masih kami periksa ulang,” ujar Alex Akbar, Selasa (27/1).

Baca Juga :  Anggota Komisi III DPR: Kasus Fitnah Penjual Es Gabus Tak Cukup Diselesaikan dengan Permintaan Maaf

Alex menegaskan, keputusan pemeriksaan terhadap Wali Kota Bandung akan ditentukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Bandung.

“Kemungkinan diperiksa ada, tapi untuk waktu pastinya kami belum tahu. Saya harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan tim Pidsus,” katanya.

Dalam proses penanganan perkara tersebut, Kejari Kota Bandung telah memeriksa puluhan saksi. Hingga saat ini, sekitar 40 orang telah dimintai keterangan oleh penyidik, dengan fokus pemeriksaan yang kini mengarah pada titik-titik tertentu dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

“Untuk saksi, terakhir totalnya sekitar 40-an orang, karena saat ini kami sudah memfokuskan pemeriksaan ke titik tertentu,” jelas Alex.

Baca Juga :  Wamen Fajar: Kecerdasan Artifisial Bukan Ancaman, Guru Tetap Kunci Pendidikan Masa Depan

Sementara itu, Kejaksaan menyebut status tersangka dalam kasus ini masih berjumlah dua orang, yakni Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga.

“Untuk tersangka saat ini masih dudunya dua orang, yaitu Wakil Wali Kota Erwin dan Rendiana Awangga,” tutup Alex.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan siap bersikap kooperatif dan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan. Ia juga memastikan pelayanan publik dan roda pemerintahan di Kota Bandung tetap berjalan normal di tengah proses penegakan hukum tersebut.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral BRIN, Setwapres dan Polri Salah Posting Garuda Pancasila, Jumlah Bulu Jadi Sorotan
Angklung, Warisan Musik Bambu Indonesia yang Mendunia
Wamendikdasmen Fajar Riza: Sekolah Rakyat Perkuat Akses Pendidikan dan Putus Rantai Kemiskinan
SIM Digital Setara dengan SIM Fisik, Begini Cara Membuat dan Mengaktifkannya
Polisi Ungkap Modus WO Marwah Tipu 58 Calon Pengantin, Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar
Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak 2570 BE, Ajak Perkuat Persaudaraan dan Kerukunan
BGN Ungkap 8.182 SPPG Pernah Disuspend, Ribuan Dapur MBG Terkendala Infrastruktur dan Tata Kelola
BGN Tegaskan Tak Ada Pungutan dalam Pengajuan SPPG, Dukung Penuh Pengusutan Dugaan Penipuan MBG di Lombok Timur

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:35 WIB

Viral BRIN, Setwapres dan Polri Salah Posting Garuda Pancasila, Jumlah Bulu Jadi Sorotan

Senin, 1 Juni 2026 - 19:41 WIB

Angklung, Warisan Musik Bambu Indonesia yang Mendunia

Senin, 1 Juni 2026 - 19:27 WIB

Wamendikdasmen Fajar Riza: Sekolah Rakyat Perkuat Akses Pendidikan dan Putus Rantai Kemiskinan

Senin, 1 Juni 2026 - 11:16 WIB

SIM Digital Setara dengan SIM Fisik, Begini Cara Membuat dan Mengaktifkannya

Senin, 1 Juni 2026 - 09:26 WIB

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak 2570 BE, Ajak Perkuat Persaudaraan dan Kerukunan

Berita Terbaru

NEWS

Angklung, Warisan Musik Bambu Indonesia yang Mendunia

Senin, 1 Jun 2026 - 19:41 WIB