1.528 SPPG Sempat Dihentikan, BGN: Kini Berangsur Pulih Usai Penuhi Standar Higiene

- Jurnalis

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat sebanyak 1.528 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia sempat mengalami penghentian operasional sementara hingga Rabu (25/3). Data tersebut merupakan akumulasi sejak Januari 2025 hingga Maret 2026.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan bahwa jumlah tersebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan dua minggu sebelumnya.

“Terjadi penurunan dibandingkan dua minggu lalu karena sudah pada mendaftar SLHS,” ujar Nanik di Jakarta, Rabu (25/3).

Ia menjelaskan, sebelumnya jumlah SPPG terdampak sempat lebih tinggi, terutama di Pulau Jawa yang mencapai lebih dari 1.500 unit. Selain itu, wilayah Indonesia Timur mencatat 779 SPPG terdampak, sementara Indonesia Barat sebanyak 492 SPPG.

Baca Juga :  Serahkan DIPA-TKD 2025, Bey: Fokus Utama Adalah Pendidikan dan Kesehatan

Menurut Nanik, penghentian operasional sementara dilakukan terhadap SPPG yang belum memenuhi kewajiban, khususnya terkait pendaftaran Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Namun setelah dilakukan penindakan, sebagian besar kini telah mulai memenuhi persyaratan tersebut.

“Setelah kita suspend, kalau masalahnya karena belum mendaftar SLHS, sekarang sudah banyak yang mendaftar,” katanya.

BGN menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga standar layanan gizi, terutama dalam aspek higiene dan sanitasi. Dengan meningkatnya kepatuhan terhadap SLHS, operasional SPPG diharapkan dapat kembali normal secara bertahap.

Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bagian dari pengawasan nasional untuk memastikan kualitas pelayanan gizi kepada masyarakat tetap aman dan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga :  Komitmen Tingkatkan Kinerja Halal : Bio Farma Terima Sertifikat Halal Vaksin BCG dari BPJPH

Rincian Penghentian Operasional SPPG

BGN mencatat penghentian operasional SPPG terbagi dalam dua kategori, yaitu kejadian menonjol (KM) dan non-kejadian menonjol.

1. Penutupan karena Kejadian Menonjol (KM)
Terjadi akibat gangguan pencernaan pada penerima manfaat:

  • Wilayah I: 17 SPPG
  • Wilayah II: 27 SPPG
  • Wilayah III: 28 SPPG
    Total: 72 SPPG

2. Penutupan karena Non-Kejadian Menonjol (Non-KM)
Seperti pembangunan dapur yang tidak sesuai juknis:

  • Wilayah I: 198 SPPG
  • Wilayah II: 464 SPPG
  • Wilayah III: 30 SPPG
    Total: 692 SPPG

SPPG yang Masih Dihentikan Sementara

  • Wilayah I: 215 SPPG
  • Wilayah II: 491 SPPG
  • Wilayah III: 58 SPPG
    Total: 764 SPPG

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antusias Peserta Lomba Lintas Alam Jabar 2026 Gaungkan Gerakan Tobat Ekologis
Inggris dan Bandung Perkuat Kolaborasi Menuju Net Zero dan Ketahanan Iklim
Pegadaian Kanwil X Jabar Bersama POGI Gelar “Merdeka Stunting 2026”, Cegah Stunting Sejak Janin dalam Kandungan
Kemenhut Dorong PBPH Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalsel
Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan Terkait Karhutla, PT MPK Dibekukan
Mentan Amran Ajak Wahdah Islamiyah Perangi Mafia Pangan dan Lindungi Rakyat
Indonesia dan RRT Siapkan Kelompok Kerja untuk Kerja Sama AI dan Teknologi
Kemendikdasmen Buka Pelatihan Mandiri bagi Guru SD untuk Mengajar Bahasa Inggris

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Antusias Peserta Lomba Lintas Alam Jabar 2026 Gaungkan Gerakan Tobat Ekologis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Inggris dan Bandung Perkuat Kolaborasi Menuju Net Zero dan Ketahanan Iklim

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:20 WIB

Pegadaian Kanwil X Jabar Bersama POGI Gelar “Merdeka Stunting 2026”, Cegah Stunting Sejak Janin dalam Kandungan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:57 WIB

Kemenhut Dorong PBPH Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalsel

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:39 WIB

Mentan Amran Ajak Wahdah Islamiyah Perangi Mafia Pangan dan Lindungi Rakyat

Berita Terbaru