Wapres Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Ijazah Luar Negeri Jadi Sorotan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 September 2025 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan tuntutan ganti rugi senilai Rp 125 triliun. Gugatan ini dilayangkan seorang warga bernama Subhan Palal, yang juga memasukkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai turut tergugat.

Dalam gugatan bernomor 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst, Subhan menilai pencalonan Gibran sebagai wakil presiden pada Pemilu 2024 tidak sah. Alasannya, Gibran dinilai tidak memenuhi syarat pendidikan sebagaimana diatur dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 19 Tahun 2023.

Baca Juga :  70 Pria Subang Berebut Ikut KB Vasektomi, 51 Lolos Skrining

Subhan berargumen bahwa ijazah pendidikan menengah Gibran tidak sesuai ketentuan, sebab ditempuh di luar negeri. Gibran diketahui pernah bersekolah di Orchid Park Secondary School, Singapura dan melanjutkan ke UTS Insearch, Australia, sebelum menempuh pendidikan tinggi.

Baca Juga :  Air Galon Jadi Penyebab Kelas Menengah Jadi Miskin?

Menurut Subhan, ketentuan “tamat SLTA atau sederajat” dalam UU Pemilu hanya berlaku untuk ijazah dalam negeri. Karena itu, pencalonan Gibran dinilai cacat hukum. Selain ganti rugi Rp 125 triliun, Subhan juga meminta pengadilan menghukum Gibran membayar Rp 10 juta kepada negara.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menjadwalkan sidang perdana perkara ini pada Senin, 8 September 2025.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemenhut Dorong PBPH Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalsel
Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan Terkait Karhutla, PT MPK Dibekukan
Mentan Amran Ajak Wahdah Islamiyah Perangi Mafia Pangan dan Lindungi Rakyat
Indonesia dan RRT Siapkan Kelompok Kerja untuk Kerja Sama AI dan Teknologi
Kemendikdasmen Buka Pelatihan Mandiri bagi Guru SD untuk Mengajar Bahasa Inggris
Wujud Nyata Kepedulian Sosial, Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Rutin Gelar Program “Mengetuk Pintu Langit
Moka Jabar 2026 Didorong Jadi Komunikator Strategis Pariwisata di Era Digital
HUT ke-81 Jabar, Pemprov Fokus Perkuat Infrastruktur, Kesehatan, dan Pendidikan

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:57 WIB

Kemenhut Dorong PBPH Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalsel

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:52 WIB

Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan Terkait Karhutla, PT MPK Dibekukan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:39 WIB

Mentan Amran Ajak Wahdah Islamiyah Perangi Mafia Pangan dan Lindungi Rakyat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Indonesia dan RRT Siapkan Kelompok Kerja untuk Kerja Sama AI dan Teknologi

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Wujud Nyata Kepedulian Sosial, Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Rutin Gelar Program “Mengetuk Pintu Langit

Berita Terbaru