Wali Kota Bandung Minta Pendampingan Kejari Terkait Penggunaan APBN untuk Pakan Satwa Bandung Zoo

- Jurnalis

Minggu, 21 Desember 2025 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung — Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meminta pendampingan dan pengawasan hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung dalam pelaksanaan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk kebutuhan pakan satwa di Kebun Binatang Bandung.

Permintaan tersebut disampaikan Farhan usai menghadiri acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Kamis (18/12/2025).

Farhan mengungkapkan, mulai Jumat, 19 Desember 2025, Kementerian Kehutanan akan menyalurkan anggaran khusus dari APBN untuk pemenuhan pakan hewan di Kebun Binatang Bandung. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Pemerintah Kota Bandung dan Kementerian Kehutanan.

“Karena sesuai kesepakatan Pemerintah Kota Bandung dan Kementerian Kehutanan, mulai besok Kementerian Kehutanan akan menurunkan APBN untuk pakan hewan di Kebun Binatang Bandung,” ujar Farhan.

Baca Juga :  Dorong Ekonomi Nasional, Presiden Prabowo Siapkan Kebijakan Strategis

Menurutnya, penggunaan anggaran negara, baik APBN maupun APBD, harus dilakukan secara akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, pendampingan serta pengawasan hukum dari Kejari dinilai sangat penting.

“Ini adalah komitmen kita bersama karena yang digunakan adalah anggaran negara. Pelaksanaannya berdasarkan dua undang-undang dan satu peraturan pemerintah, sehingga tentu diperlukan pendampingan dan pengawasan hukum yang baik,” ungkapnya.

Farhan menambahkan, Pemkot Bandung akan meminta Kejari Bandung terlibat langsung dalam proses pendampingan guna memastikan seluruh tahapan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Terkait besaran anggaran APBN yang akan digelontorkan, Farhan mengaku masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat. Meski demikian, pemerintah pusat telah menyatakan kesiapan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pakan satwa di Kebun Binatang Bandung.

Baca Juga :  Banjir Diskon, Bandung Great Sale 2024: Belanja Terjangkau dengan Cinta

“Saya masih menunggu detail dari pemerintah pusat. Namun mereka sudah menyampaikan kesiapan untuk pakan hewan di Kebun Binatang. Kewenangan sepenuhnya memang berada di Kementerian Kehutanan,” jelasnya.

Sementara itu, mengenai sumber daya manusia (SDM), Farhan menyebut hal tersebut juga akan ditentukan oleh Kementerian Kehutanan. Meski demikian, Pemkot Bandung akan dilibatkan dalam pembahasan agar para pekerja yang terlibat mendapatkan kompensasi yang layak.

“Untuk SDM tergantung Kementerian Kehutanan. Berapa orang yang akan diajak bekerja nanti akan didiskusikan dengan kami, supaya mereka yang bekerja mendapatkan kompensasi yang baik,” katanya.

Adapun terkait pegawai yang mengalami pemutusan hubungan kerja sebelumnya, Farhan menegaskan hal tersebut merupakan kewenangan yayasan pengelola Kebun Binatang Bandung terdahulu.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Minta Kuota LPG 3 Kg 2027 Dievaluasi, Cegah Kelangkaan di Masyarakat
Janji Mentan Amran ke Petani Karawang Direalisasikan dalam Hitungan Jam
KPK Periksa Pejabat Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor Terkait Dugaan Korupsi
21 Wilayah Jawa Barat Berpotensi Kekeringan 1-10 September 2026, 18 Daerah Status Awas
Antusias Peserta Lomba Lintas Alam Jabar 2026 Gaungkan Gerakan Tobat Ekologis
Inggris dan Bandung Perkuat Kolaborasi Menuju Net Zero dan Ketahanan Iklim
Pegadaian Kanwil X Jabar Bersama POGI Gelar “Merdeka Stunting 2026”, Cegah Stunting Sejak Janin dalam Kandungan
Kemenhut Dorong PBPH Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalsel

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 14:24 WIB

DPR Minta Kuota LPG 3 Kg 2027 Dievaluasi, Cegah Kelangkaan di Masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 14:17 WIB

Janji Mentan Amran ke Petani Karawang Direalisasikan dalam Hitungan Jam

Selasa, 1 September 2026 - 14:10 WIB

KPK Periksa Pejabat Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor Terkait Dugaan Korupsi

Selasa, 1 September 2026 - 13:41 WIB

21 Wilayah Jawa Barat Berpotensi Kekeringan 1-10 September 2026, 18 Daerah Status Awas

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Antusias Peserta Lomba Lintas Alam Jabar 2026 Gaungkan Gerakan Tobat Ekologis

Berita Terbaru