Wakil Wali Kota Bandung dan Ketua NasDem Kota Bandung Resmi Jadi Tersangka Korupsi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung 10 Desember 2025 — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung resmi menetapkan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dan Ketua DPD Partai NasDem Kota Bandung sekaligus Anggota DPRD, Rendiana Awangga, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Pengumuman tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, pada Rabu (10/12/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA).

Status perkara dinaikkan dari penyidikan umum ke penyidikan khusus, setelah penyidik memperoleh dua alat bukti yang sah.

Profil Rendiana Awangga: Ketua NasDem dengan Rekam Jejak Panjang

Rendiana Awangga (41) merupakan politisi yang tengah menjalani periode kedua sebagai Anggota DPRD Kota Bandung. Berdasarkan laman resmi DPRD, ia kini menjabat:

  • Anggota Komisi III
  • Anggota Badan Anggaran
  • Ketua DPD Partai NasDem Kota Bandung (dilantik Juli 2025)
Baca Juga :  Julian Brown, Penemu Bahan Bakar dari Plastik Dikabarkan Menghilang

Awangga mewakili daerah pemilihan:
Antapani, Arcamanik, Cibiru, Mandalajati, dan Ujungberung.

Di luar itu, ia aktif di berbagai organisasi, di antaranya:

  • Mantan Sekretaris DPD NasDem Kota Bandung
  • Wakil Ketua AMS Distrik Kota Bandung
  • Ketua Penasehat XTC Kota Bandung
  • Wakil Bendahara Karang Taruna Kota Bandung
  • Founder Gerakan Suaramu
  • Founder Komunitas SARAREA

Ia juga berperan sebagai Ketua Timses Farhan–Erwin pada Pilkada 2024 yang berhasil membawa keduanya memenangkan Pilwalkot Bandung.

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Bersama Wakil Wali Kota

Dalam keterangannya, Kejari Bandung mengungkap bahwa Erwin dan Awangga diduga mengintervensi paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa pada sejumlah OPD Kota Bandung.

Keduanya diduga meminta dan mengarahkan proyek untuk menguntungkan pihak tertentu yang memiliki kedekatan dengan para tersangka.

Baca Juga :  Pembinaan Statistik Sektoral Bangun dan Perkuat Basis Data Akurat dan Terintegrasi

“Dengan dua alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan Sdr. E dan Sdr. RA sebagai tersangka,” ujar Irfan Wibowo.

Praktik tersebut dinilai masuk kategori penyalahgunaan kewenangan sesuai UU Tindak Pidana Korupsi.

Belum Ditahan, Penyidikan Masih Berjalan

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Kejari belum melakukan penahanan terhadap Erwin maupun Awangga. Penahanan pejabat publik memerlukan prosedur khusus serta mempertimbangkan koordinasi dengan Kemendagri.

Kejari menegaskan penyidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

Sorotan Publik Semakin Menguat

Terjeratnya dua figur penting Pemkot Bandung dalam kasus korupsi ini menimbulkan keprihatinan publik. Banyak pihak menilai kasus ini menjadi alarm serius bagi integritas birokrasi dan proses pengisian jabatan di Kota Bandung.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bio Farma Raih Primaniyarta ke-12, Ekspor Vaksin Tembus Lebih dari Rp10 Triliun
Satu Tahun Tring!, Pegadaian Luncurkan ATM Emas di Bandung, Cetak Emas Fisik Bisa Instan
Wamentan Saleh Dorong Investasi Fosfat di Aljazair, Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk Nasional
Kepala DKPP Gin Gin Ginanjar Hadiri Penyaluran Bantuan PANGERSA di Karang Pamulang
Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Layanan Terbaik, Kanwil X Jawa Barat Kawal Standar Pelayanan
Coaching Clinic D Tarumanegara Karawang Hadirkan Legenda Persib, Bidik Bibit Pesepak Bola Potensial
DPR RI Setujui RUU Satu Data Indonesia, Perkuat Tata Kelola Data Nasional
Pelindungan Ketenagakerjaan, Pekerja Dapat Perlindungan Lebih Komprehensif

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Bio Farma Raih Primaniyarta ke-12, Ekspor Vaksin Tembus Lebih dari Rp10 Triliun

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Satu Tahun Tring!, Pegadaian Luncurkan ATM Emas di Bandung, Cetak Emas Fisik Bisa Instan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:59 WIB

Wamentan Saleh Dorong Investasi Fosfat di Aljazair, Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk Nasional

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Kepala DKPP Gin Gin Ginanjar Hadiri Penyaluran Bantuan PANGERSA di Karang Pamulang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Layanan Terbaik, Kanwil X Jawa Barat Kawal Standar Pelayanan

Berita Terbaru