Wakil Wali Kota Bandung dan Ketua NasDem Kota Bandung Resmi Jadi Tersangka Korupsi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung 10 Desember 2025 — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung resmi menetapkan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dan Ketua DPD Partai NasDem Kota Bandung sekaligus Anggota DPRD, Rendiana Awangga, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Pengumuman tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, pada Rabu (10/12/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA).

Status perkara dinaikkan dari penyidikan umum ke penyidikan khusus, setelah penyidik memperoleh dua alat bukti yang sah.

Profil Rendiana Awangga: Ketua NasDem dengan Rekam Jejak Panjang

Rendiana Awangga (41) merupakan politisi yang tengah menjalani periode kedua sebagai Anggota DPRD Kota Bandung. Berdasarkan laman resmi DPRD, ia kini menjabat:

  • Anggota Komisi III
  • Anggota Badan Anggaran
  • Ketua DPD Partai NasDem Kota Bandung (dilantik Juli 2025)
Baca Juga :  Rumah Pompa De'Marrakesh Beroperasi, Bantu Kurangi Risiko Banjir

Awangga mewakili daerah pemilihan:
Antapani, Arcamanik, Cibiru, Mandalajati, dan Ujungberung.

Di luar itu, ia aktif di berbagai organisasi, di antaranya:

  • Mantan Sekretaris DPD NasDem Kota Bandung
  • Wakil Ketua AMS Distrik Kota Bandung
  • Ketua Penasehat XTC Kota Bandung
  • Wakil Bendahara Karang Taruna Kota Bandung
  • Founder Gerakan Suaramu
  • Founder Komunitas SARAREA

Ia juga berperan sebagai Ketua Timses Farhan–Erwin pada Pilkada 2024 yang berhasil membawa keduanya memenangkan Pilwalkot Bandung.

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Bersama Wakil Wali Kota

Dalam keterangannya, Kejari Bandung mengungkap bahwa Erwin dan Awangga diduga mengintervensi paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa pada sejumlah OPD Kota Bandung.

Keduanya diduga meminta dan mengarahkan proyek untuk menguntungkan pihak tertentu yang memiliki kedekatan dengan para tersangka.

Baca Juga :  Irjen Kementan Mengajak Petani dan ASN Kementan untuk Bangkit Bangun Pertanian Indonesia

“Dengan dua alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan Sdr. E dan Sdr. RA sebagai tersangka,” ujar Irfan Wibowo.

Praktik tersebut dinilai masuk kategori penyalahgunaan kewenangan sesuai UU Tindak Pidana Korupsi.

Belum Ditahan, Penyidikan Masih Berjalan

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Kejari belum melakukan penahanan terhadap Erwin maupun Awangga. Penahanan pejabat publik memerlukan prosedur khusus serta mempertimbangkan koordinasi dengan Kemendagri.

Kejari menegaskan penyidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

Sorotan Publik Semakin Menguat

Terjeratnya dua figur penting Pemkot Bandung dalam kasus korupsi ini menimbulkan keprihatinan publik. Banyak pihak menilai kasus ini menjadi alarm serius bagi integritas birokrasi dan proses pengisian jabatan di Kota Bandung.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perdagangan 24 Satwa Dilindungi di Manado Terungkap, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara
Kemenhut Perkuat Pengamanan Perbatasan di Entikong Antisipasi Karhutla akibat El Nino
Prabowo Terbitkan 3 Regulasi Baru untuk Ketahanan Pangan Nasional, Ini Rinciannya
BMKG: Musim Kemarau 2026 di Jawa Barat Lebih Kering dan Panjang, 93 Persen Wilayah Alami Hujan di Bawah Normal
Pasanggiri Paduan Suara Puspa Swara Wanoja Sunda 2026 Resmi Dibuka di Bogor
Poltekkes Kemenkes Bandung dan Pelija Tanam Pohon, Dorong Kesadaran Lingkungan di Bandung Timur
Bio Farma Group Perkuat Diplomasi Kesehatan Global, Dorong Daya Saing Industri Farmasi Nasional
Kemendikdasmen Perpanjang Pendaftaran Pelatihan Inklusif hingga 25 April 2026, Ribuan Guru Berpeluang Ikut

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 07:35 WIB

Perdagangan 24 Satwa Dilindungi di Manado Terungkap, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Sabtu, 18 April 2026 - 07:31 WIB

Kemenhut Perkuat Pengamanan Perbatasan di Entikong Antisipasi Karhutla akibat El Nino

Sabtu, 18 April 2026 - 07:16 WIB

Prabowo Terbitkan 3 Regulasi Baru untuk Ketahanan Pangan Nasional, Ini Rinciannya

Kamis, 16 April 2026 - 19:03 WIB

BMKG: Musim Kemarau 2026 di Jawa Barat Lebih Kering dan Panjang, 93 Persen Wilayah Alami Hujan di Bawah Normal

Selasa, 14 April 2026 - 22:05 WIB

Pasanggiri Paduan Suara Puspa Swara Wanoja Sunda 2026 Resmi Dibuka di Bogor

Berita Terbaru