Viral! Warganet Geram: Pasien Meninggal di RSUD Cibabat, Diduga Akibat Pelayanan Lamban

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viral! Warganet Geram: Pasien Meninggal di RSUD Cibabat, Diduga Akibat Pelayanan Lamban

Viral! Warganet Geram: Pasien Meninggal di RSUD Cibabat, Diduga Akibat Pelayanan Lamban

KlopakIndonesia.com – Media sosial diramaikan oleh gelombang kemarahan dan kekecewaan publik menyusul viralnya video seorang pria yang histeris kehilangan istrinya, Ulfa Yulia Lestari, usai dirawat di RSUD Cibabat, Cimahi. Dalam video berdurasi singkat itu, sang suami menangis sambil berteriak, menuding adanya kelambanan penanganan medis hingga sang istri meregang nyawa.

Rekaman tersebut sontak menyulut amarah warganet. Ribuan komentar bermunculan di berbagai platform, terutama TikTok, X (Twitter), dan Instagram. Tagar #RSUDCibabat dan #KeadilanUntukUlfa pun sempat trending lokal di Jawa Barat.

“Ini bukan sekadar soal pelayanan buruk, ini nyawa manusia! Kalau pasien umum bisa ditangani cepat, kenapa pasien BPJS tidak?” tulis akun @nurul*** di kolom komentar Instagram.

“Saya pernah bawa ibu saya ke RSUD Cibabat. Antrinya lama banget, tanggapannya lambat. Sekarang lihat sendiri hasilnya. Sedih dan marah!” ungkap akun @roni*** melalui X.

Banyak pengguna media sosial yang menyebut pengalaman pribadi atau kerabat mereka yang juga pernah merasa diperlakukan tidak adil saat berobat di rumah sakit plat merah itu. Beberapa bahkan mengunggah tangkapan layar antrean panjang dan keterlambatan penanganan pasien di masa lalu.

Baca Juga :  Kemendikdasmen Paparkan Arah Kebijakan dan Usulan Anggaran 2026 dalam Rapat Kerja Bersama Komisi X DPR RI

Selain kritik keras, muncul pula solidaritas dan empati publik terhadap keluarga korban. Banyak yang mendorong agar kasus ini diusut tuntas dan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan kesehatan di rumah sakit milik pemerintah.

“Kami doakan almarhumah mendapat tempat terbaik. Tapi kami juga berharap ini jadi yang terakhir. Jangan ada lagi korban akibat pelayanan yang tidak manusiawi,” tulis seorang warganet.

Sejumlah influencer dan aktivis kesehatan ikut bersuara. Mereka menekankan pentingnya reformasi layanan rumah sakit, terutama dalam menangani pasien BPJS. Banyak dari mereka menegaskan bahwa akses kesehatan adalah hak, bukan pelayanan kelas dua.

Baca Juga :  Mampu Jaga Kinerja, bank bjb Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Award 2024

Di tengah gejolak opini publik ini, desakan agar rumah sakit tidak lagi membedakan antara pasien umum dan peserta BPJS semakin nyaring terdengar. Warganet berharap peristiwa ini membuka mata banyak pihak bahwa sistem kesehatan tidak hanya soal alat dan prosedur, tapi juga soal empati, kecepatan, dan keadilan.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri Wihaji Pastikan Distribusi MBG 3B di Kabupaten Cianjur Berjalan Optimal, Stunting Turun ke 7,3 Persen
Bio Farma Salurkan 1.650 Paket Sembako Ramadan, Hadir Bersama Masyarakat di Momentum Kebersamaan 
Prabowo Undang SBY, Jokowi hingga Gibran ke Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis Nasional dan Global
Menaker Yassierli Terbitkan SE THR 2026, Wajib Dibayar Penuh H-7 dan Tidak Boleh Dicicil
Menaker Yassierli Terbitkan SE BHR 2026, Ojol dan Kurir Online Wajib Terima 25% dari Rata-rata Pendapatan
Prabowo Bahas Eskalasi Timur Tengah di Istana Merdeka, Indonesia Siap Evakuasi WNI dan Jadi Mediator
Pegadaian Kanwil X Jabar Serahkan Mobil Siaga dan Ratusan Paket Sembako di Batukaras Pangandaran
Jadwal Pembatasan Operasional Truk di Tol Saat Lebaran 2026, Berlaku 13–29 Maret

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:21 WIB

Menteri Wihaji Pastikan Distribusi MBG 3B di Kabupaten Cianjur Berjalan Optimal, Stunting Turun ke 7,3 Persen

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:26 WIB

Bio Farma Salurkan 1.650 Paket Sembako Ramadan, Hadir Bersama Masyarakat di Momentum Kebersamaan 

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:38 WIB

Prabowo Undang SBY, Jokowi hingga Gibran ke Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis Nasional dan Global

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:34 WIB

Menaker Yassierli Terbitkan SE THR 2026, Wajib Dibayar Penuh H-7 dan Tidak Boleh Dicicil

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:28 WIB

Menaker Yassierli Terbitkan SE BHR 2026, Ojol dan Kurir Online Wajib Terima 25% dari Rata-rata Pendapatan

Berita Terbaru