Washington, Klopakindonesia.com – Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) mulai memecat lebih dari 1.350 pegawai yang berbasis di dalam negeri pada Jumat (11/7/2025). Kebijakan ini menjadi bagian dari perombakan besar-besaran yang digagas Presiden Donald J. Trump terhadap korps diplomatik AS, dalam rangka menyusun ulang arah kebijakan luar negeri sesuai agenda politiknya.
Dilansir dari Reuters, Sabtu (12/7/2025), pemutusan hubungan kerja (PHK) massal ini berdampak pada 1.107 pegawai sipil dan 246 pejabat layanan luar negeri yang bekerja di dalam negeri. Dalam pemberitahuan internal kepada para pegawai, Departemen Luar Negeri menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk merampingkan operasi domestik agar lembaga lebih fokus pada prioritas diplomatik nasional.
“Departemen sedang merampingkan operasi domestik untuk fokus pada prioritas diplomatik,” demikian kutipan pernyataan resmi dalam memo internal tersebut.
Pemerintah AS menekankan bahwa pengurangan jumlah pegawai ini telah dirancang dengan hati-hati. Prosesnya menyasar fungsi-fungsi non-inti, kantor-kantor yang dianggap tumpang tindih, serta unit-unit yang dapat dibuat lebih efisien melalui restrukturisasi.
Kebijakan ini menuai sorotan dari berbagai pihak, terutama para diplomat senior dan kelompok pengawas pemerintahan, yang menilai bahwa langkah Trump mengarah pada politisasi lembaga-lembaga federal. Beberapa analis menyebut bahwa pembersihan birokrasi ini bisa mengganggu stabilitas jangka panjang dalam hubungan internasional AS.
“Trump ingin memastikan tidak ada lagi pegawai yang menghalangi arah kebijakan luar negeri yang ia anggap paling sesuai untuk kepentingan nasional,” ujar salah satu sumber dari lingkaran dalam Partai Republik, seperti dikutip The New York Times.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari visi “America First” yang kembali digaungkan oleh Trump dalam kampanye pemilu 2024. Jika terpilih kembali, Trump telah berulang kali menyatakan akan membentuk kembali birokrasi pemerintah federal agar lebih “loyal” terhadap kebijakan eksekutif.