Tak Lagi Masuk PBI, Pemprov Jabar Tetap Tanggung BPJS Pasien Penyakit Kronis

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung — Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memastikan warga miskin penderita penyakit kronis di Jawa Barat tetap mendapatkan jaminan layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan. Kebijakan ini diambil menyusul adanya sejumlah pasien penyakit kronis yang tidak lagi dapat berobat karena kepesertaan BPJS Kesehatan mereka dinonaktifkan.

Para pasien tersebut sebelumnya tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). PBI merupakan program jaminan kesehatan yang iuran BPJS Kesehatannya dibayarkan oleh pemerintah bagi fakir miskin dan orang tidak mampu, sesuai dengan data yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.

Namun, setelah dilakukan penyesuaian dan pemutakhiran data penerima PBI oleh Kementerian Sosial, sejumlah warga tidak lagi masuk dalam daftar kepesertaan PBI. Akibatnya, biaya pengobatan mereka tidak lagi ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Baca Juga :  Paku Bumi Jatuh dari Truk Tronton Bikin Macet Jalan Soekarno Hatta dan Buah Batu

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, Pemda Provinsi Jawa Barat akan segera mendata warga tidak mampu yang menderita penyakit kronis dan sebelumnya tercatat sebagai peserta PBI. Penyakit kronis yang menjadi perhatian antara lain kanker yang membutuhkan kemoterapi, thalasemia mayor yang memerlukan transfusi darah rutin, serta gagal ginjal yang harus menjalani cuci darah secara berkala.

“Untuk itu saya sampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan segera mendata seluruh warga Jabar yang betul-betul tidak mampu dan memiliki penyakit yang saya sampaikan tadi, untuk jaminan asuransi kesehatannya BPJS akan dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Dedi, Minggu (8/2/2026).

Baca Juga :  HARI PERTAMA SAMBANGI SURAPATI, KANG DADI SIAP LANJUTKAN KEBERHASILAN PROGRAM BANGGA KENCANA JAWA BARAT

Dengan kebijakan tersebut, iuran BPJS Kesehatan para penderita penyakit kronis dari segmen PBI yang terdampak penonaktifan akan ditanggung oleh Pemda Provinsi Jawa Barat. Langkah ini diambil agar para pasien tidak menunda pengobatan dan tetap mendapatkan pelayanan kesehatan secara optimal.

“Kami tidak ingin ada warga yang terhambat pengobatannya hanya karena persoalan administrasi kepesertaan BPJS. Mereka harus tetap dilayani oleh rumah sakit,” tegas Dedi.

Pemprov Jawa Barat berharap kebijakan ini dapat menjamin keberlanjutan pengobatan bagi warga tidak mampu sekaligus memastikan hak masyarakat atas layanan kesehatan tetap terpenuhi.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemendikdasmen, ASEAN, dan SEAMEO Luncurkan Roadmap PAUD 2026–2030 untuk SDM Unggul Asia Tenggara
BOSP 2026 Diperkuat, Kemendikdasmen Alokasikan Rp59 Triliun untuk Layanan dan Mutu Pendidikan
Mendukbangga Wihaji Kuliah Umum di UIN Bandung, Tekankan Peran Keluarga untuk SDM Unggul 2045
Wamen Fajar: Sertifikasi Kompetensi dan Bahasa Asing Kunci Lulusan SMK Tembus Pasar Global
TKA SMP di Bandung Berjalan Lancar, Wamendikdasmen Pastikan Sesuai Prosedur
Bio Farma Raih PROPER Emas ke-10 dan Green Leadership, Bukti Komitmen Lingkungan
Kemendikdasmen Dorong Transformasi SMK Swasta, Masa Studi 4 Tahun Disiapkan
BGN Terapkan No Service No Pay, Insentif SPPG Rp6 Juta Bisa Dihentikan

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 05:01 WIB

Kemendikdasmen, ASEAN, dan SEAMEO Luncurkan Roadmap PAUD 2026–2030 untuk SDM Unggul Asia Tenggara

Sabtu, 11 April 2026 - 04:59 WIB

BOSP 2026 Diperkuat, Kemendikdasmen Alokasikan Rp59 Triliun untuk Layanan dan Mutu Pendidikan

Kamis, 9 April 2026 - 23:26 WIB

Mendukbangga Wihaji Kuliah Umum di UIN Bandung, Tekankan Peran Keluarga untuk SDM Unggul 2045

Kamis, 9 April 2026 - 22:31 WIB

Wamen Fajar: Sertifikasi Kompetensi dan Bahasa Asing Kunci Lulusan SMK Tembus Pasar Global

Rabu, 8 April 2026 - 22:13 WIB

TKA SMP di Bandung Berjalan Lancar, Wamendikdasmen Pastikan Sesuai Prosedur

Berita Terbaru