Supir Bus Ditetapkan Sebagai Tersangka Kecelakaan Maut yang Menyebabkan 11 Orang Meninggal di Ciater Subang

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 Mei 2024 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

polisi menetapkan Sadira sang sopir bus Trans Putra Fajar pembawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana sebagai tersangka.

Seperti dketahui bus Trans Putra Fajar mengalami kecelakaan karena rem blong di daerah Ciater Subang Jawa Barat yang menyebabkan 11 orang meninggal dunia.

Sopir bus Sadira disangkakan pasal 411 ayat 5 Undang-Undang No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda 24 juta rupiah.

“Sadira terbukti lalai. Sudah jelas mobil dalam keadaan sudah rusak tak layak jalan, namun terus dipaksakan jalan hingga akhirnya bus tersebut mengalami kecelakaan dan menewaskan 11 penumpang dan 40 penumpang lainnya luka-luka,” kata Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo saat konferensi pers di Mapolres Subang, Selasa (14/5/2024).

Baca Juga :  Netty menyampaikan pentingnya membangun diksi atau narasi baru. Jangan lagi menggunakan istilah penurunan atau penanganan, tapi baiknya menggunakan istilah pencegahan

Wibowo mengatakan, dari hasil penyelidikan, ada beberapa penyebab bus tersebut mengalami kecelakaan.

Pertama, oli sudah keruh sudah lama tak diganti.

Kedua, adanya campuran air dan oli di dalam kompresor, harusnya ada udara saja. Hal ini terjadi karena ada kebocoran oli.

Ketiga, jarak antara kampas rem di bawah standar yakni 0,3 mm, seharusnya minimalnya di 0,45mm.

Keempat, terjadi kebocoran di dalam ruang relaypart dan sambungan antara relaypart dengan booster, karena adanya komponen yang sudah rusak sehingga saluran tidak tertutup rapat, sehingga menyebabkan kekurangan tekanan.

Baca Juga :  Kemendikdasmen Dukung Keputusan Mahkamah Konstitusi tentang Kewajiban Pendidikan Agama di Sekolah

“Penyebab utama kecelakaan maut tersebut karena adanya kegagalan fungsi pada sistem pengereman bus maut tersebut,” ucapnya.

Wibowo mengatakan, dalam kasus kecelakaan ini kemungkinan akan ada tersangka lainnya.

“Kita akan terus lakukan pendalam dan pemeriksaan dalam kasus kecelakaan maut tersebut, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pemilik PO Bus, karena ditemukan fakta tak perpanjang uji KIR, serta fakta lainnya seperti perubahan badan bus dari bus biasa menjadi Jetbus atau high decker,” katanya.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mana Yang Paling Kuat Di Tanjakan Antara Mobil Dengan Penggerak Roda Depan Dan Mobil Dengan Penggerak Roda Belakang
Lima Perusahaan Pemilik Izin Usaha Tambang di Raja Ampat
Kemendikdasmen Terbitkan Permendikdasmen Tes Kemampuan Akademik (TKA)
Mendikdasmen: Revitalisasi Satuan Pendidikan, Fondasi bagi Ekosistem Pembelajaran yang Bermutu
Qurban Jadi Intervensi Gizi: BKKBN Jabar Bagikan Daging untuk Cegah Stunting di Lingkungan KRS
Kenapa BI Fast Pada Sabtu 7 Juni 2025 Tidak Bisa Digunakan ?
Membangun SMK Unggul dan Relevan melalui Sinkronisasi dan Harmonisasi Program Pengembangan SMK 2025
Mendikdasmen: Iduladha, Sarana Manusia Menyucikan Jiwa dan Memperkuat Akhlak Mulia
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 17:55 WIB

Mana Yang Paling Kuat Di Tanjakan Antara Mobil Dengan Penggerak Roda Depan Dan Mobil Dengan Penggerak Roda Belakang

Minggu, 8 Juni 2025 - 16:40 WIB

Kemendikdasmen Terbitkan Permendikdasmen Tes Kemampuan Akademik (TKA)

Minggu, 8 Juni 2025 - 16:20 WIB

Mendikdasmen: Revitalisasi Satuan Pendidikan, Fondasi bagi Ekosistem Pembelajaran yang Bermutu

Sabtu, 7 Juni 2025 - 20:23 WIB

Qurban Jadi Intervensi Gizi: BKKBN Jabar Bagikan Daging untuk Cegah Stunting di Lingkungan KRS

Sabtu, 7 Juni 2025 - 13:46 WIB

Kenapa BI Fast Pada Sabtu 7 Juni 2025 Tidak Bisa Digunakan ?

Berita Terbaru

PERTANIAN

Manfaat Teknologi Nuklir Untuk Pertanian dan Peternakan

Minggu, 8 Jun 2025 - 20:49 WIB

PETERNAKAN

Ternak Ayam Petelur di Rumah Dengan Skala Kecil 5 Ekor

Minggu, 8 Jun 2025 - 19:13 WIB

PERIKANAN

Budidaya Ikan Nila Di Lahan Ukuran 2 x 3 Meter

Minggu, 8 Jun 2025 - 19:07 WIB

SERBA SERBI

Download Video di Facebook Tanpa Aplikasi

Minggu, 8 Jun 2025 - 18:26 WIB