Satpol PP Kota Bandung Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Sepanjang Jalan AH Nasution

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 13 November 2024 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagai upaya menegakkan ketertiban dan memastikan kenyamanan bagi pejalan kaki, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar di sepanjang Jalan AH Nasution. Penertiban mencakup wilayah Kecamatan Cibiru dan Panyileukan sepanjang 4,8 km, Selasa 12 November 2024.

Kepala Bidang Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi menjelaskan, penertiban tersebut telah melalui tahapan persiapan yang matang.

Tahapan pertama berupa pemberian Surat Peringatan (SP) pertama pada tanggal 1 November 2024, disusul SP kedua pada 6 November, dan SP ketiga pada 8 November.

Sebelumnya, Satpol PP juga telah melakukan evaluasi melalui rapat pada 2 Oktober 2024 untuk memastikan semua proses berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Ini bukan kegiatan serampangan. Kami sudah memberitahukan kepada para PKL mengenai penertiban ini dan jeda waktunya sudah sesuai SOP,” kata Yayan.

Baca Juga :  Krisis Mitra Pos Indonesia, Firnando Desak Perhatikan Nasib Pekerja Mitra

Penertiban ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011 tentang Penataan Dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Kententraman dan Perlindungan Masyarakat.

Kawasan sepanjang Jalan Cibiru sendiri termasuk dalam zona merah, yang melarang aktivitas berjualan di trotoar dan bahu jalan.

“Trotoar adalah fasilitas untuk pejalan kaki. Jika ditempati oleh PKL, pejalan kaki terpaksa berjalan di jalan raya, sehingga menimbulkan kemacetan,” lanjut Yayan.

Dalam penertiban ini, Satpol PP mengerahkan 350 personel yang terbagi di sisi kiri dan kanan Jalan AH Nasution. Mereka juga dibantu oleh personel dari TNI dan Polri, dengan komposisi 222 personel dari Satpol PP dan 128 personel dari instansi lainnya.

Dari segi sarana dan prasarana, Satpol PP didukung oleh berbagai unit operasional dari instansi terkait, seperti 4 unit truk angkut dan 2 mobil boks. Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Tata Ruang (DSDABM) menyumbangkan 2 truk angkut dan 2 unit jek hummer, sementara Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DPKP) menyediakan 1 unit truk angkut, serta Dinas Kesehatan (Dinkes) menyediakan 1 unit ambulans untuk situasi darurat.

Baca Juga :  Sekda Herman Suryatman Ajak ASN Jabar Hadirkan Pelayanan Sejahterakan Warga 

“Kami melaksanakan kegiatan ini secara tegas namun humanis. Tujuan utama kami adalah memastikan trotoar kembali difungsikan sebagaimana mestinya, agar pejalan kaki dapat berjalan dengan nyaman,” ujarnya.

Ia mengimbau para PKL untuk lebih memperhatikan aturan berjualan yang sudah ditetapkan. Pemkot Bandung sendiri membuka opsi berjualan di zona hijau atau kuning, dengan ketentuan agar PKL tetap menyediakan ruang untuk pejalan kaki.

“Kami menghargai peran PKL dalam perekonomian kota, tetapi ketertiban harus dijaga. Semoga upaya ini membuat Bandung semakin nyaman bagi semua warga,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkemahan Anak Indonesia Hebat 2025: Pramuka Jadi Pilar Pembentukan Karakter Pelajar
Empat Siswa Indonesia Siap Bersaing dan Berkompetisi pada Ajang International Olympiad in Informatics (IOI) 2025 di Bolivia
Pembinaan Kemendikdasmen Sukses Antarkan Siswa Indonesia Raih Prestasi di IMO 2025
Jasamarga Hentikan Layanan Top Up e-Toll di Gerbang Tol Cipularang dan Padaleunyi Mulai 4 Agustus 2025
Beras Oplosan Dijual Rp 15.000 Per Kg, Konsumen Dirugikan Hingga Rp 99 Triliun
Satgas Pangan Temukan Dugaan Pidana dalam Kasus Beras Oplosan, Naik ke Tahap Penyidikan
Tiga Produsen Beras Premium Diduga Langgar Mutu Kemasan
Komunitas Freerunners Bandung Bikin Ulah di Event Marathon: Palsukan BIB hingga Bagi-Bagi Bir

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 10:43 WIB

Perkemahan Anak Indonesia Hebat 2025: Pramuka Jadi Pilar Pembentukan Karakter Pelajar

Sabtu, 26 Juli 2025 - 13:39 WIB

Empat Siswa Indonesia Siap Bersaing dan Berkompetisi pada Ajang International Olympiad in Informatics (IOI) 2025 di Bolivia

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:22 WIB

Pembinaan Kemendikdasmen Sukses Antarkan Siswa Indonesia Raih Prestasi di IMO 2025

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:16 WIB

Jasamarga Hentikan Layanan Top Up e-Toll di Gerbang Tol Cipularang dan Padaleunyi Mulai 4 Agustus 2025

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:32 WIB

Satgas Pangan Temukan Dugaan Pidana dalam Kasus Beras Oplosan, Naik ke Tahap Penyidikan

Berita Terbaru

Ilmu Pengetahuan

Perbedaan Antara Cumi‑Cumi dan Sotong

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:38 WIB