Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, resmi bercerai dengan istrinya Atalia Praratya setelah hampir tiga dekade membina rumah tangga. Putusan perceraian tersebut dibacakan oleh Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung pada Rabu (7/1/2026) melalui sidang yang digelar secara elektronik atau e-court.

Dalam amar putusannya, majelis hakim mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya dan menyatakan perceraian tersebut sah menurut hukum yang berlaku. Dengan demikian, hubungan pernikahan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang telah terjalin sekitar 29 tahun resmi berakhir.

Proses perceraian keduanya telah melalui seluruh tahapan persidangan, termasuk sidang perdana dan proses mediasi sebagaimana diwajibkan dalam perkara perceraian. Namun, dalam upaya mediasi tersebut adanya kesepakatan untuk tetap bercerai.

Gugatan cerai tersebut didaftarkan Atalia Praratya ke Pengadilan Agama Kota Bandung pada pertengahan Desember 2025. Sidang perdana digelar beberapa hari kemudian dengan agenda pemeriksaan kelengkapan perkara serta penunjukan majelis hakim. Sepanjang proses persidangan, kedua belah pihak diketahui diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.

Putusan cerai akhirnya dibacakan secara e-court, dan salinan resmi putusan telah dikirimkan kepada pihak penggugat maupun tergugat pada hari yang sama. Dengan keluarnya putusan tersebut, status hukum pernikahan keduanya dinyatakan berakhir secara sah.

Baca Juga :  Pusat Data Nasional Down

Ridwan Kamil dalam pernyataannya menyampaikan bahwa keputusan berpisah diambil secara dewasa dan melalui proses hukum yang berlaku. Ia menegaskan tidak ada konflik terbuka dalam perceraian tersebut serta meminta masyarakat untuk menghormati privasi keluarga.

“Kami berusaha menjalani proses ini dengan tenang dan penuh tanggung jawab. Mohon doa agar kami dapat melanjutkan kehidupan masing-masing dengan baik,” ujar Ridwan Kamil.

Sementara itu, Atalia Praratya, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI, belum menyampaikan pernyataan terbuka secara rinci kepada publik. Meski demikian, kedua belah pihak disebut sepakat menyelesaikan persoalan rumah tangga ini secara baik-baik melalui jalur hukum.

Perceraian pasangan yang selama ini dikenal harmonis tersebut menjadi perhatian publik, mengingat Ridwan Kamil merupakan figur nasional dan pernah menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat periode 2018–2023.

Di sisi lain, Ridwan Kamil juga tengah disorot publik karena dikaitkan dengan proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Hingga saat ini, KPK belum menetapkan Ridwan Kamil sebagai tersangka. Perkara tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan dan belum berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga :  Mendikdasmen: Numerasi adalah Fondasi Membangun Bangsa, Kemendikdasmen Luncurkan Gerakan Numerasi Nasional

Selain isu hukum, di ruang publik juga sempat beredar isu perselingkuhan yang dikaitkan dengan kehidupan pribadi Ridwan Kamil. Namun, hingga kini tidak terdapat putusan pengadilan maupun pernyataan resmi aparat penegak hukum yang membuktikan tudingan tersebut.

Pihak kuasa hukum Atalia Praratya sebelumnya menegaskan bahwa gugatan cerai tidak didasarkan pada isu perselingkuhan maupun keterlibatan pihak ketiga. Pengadilan Agama Kota Bandung juga menyatakan bahwa perkara perceraian ini diputus berdasarkan fakta persidangan dan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa mengaitkan dengan isu lain di luar pokok perkara.

Hingga saat ini, kedua pihak memilih untuk tidak mengungkap secara rinci alasan perceraian ke ruang publik dan meminta masyarakat menghormati keputusan serta privasi keluarga mereka.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jadwal Resmi TKA SD–SMP 2026: April, Bukan Syarat Kelulusan
Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Dukung Tren Loud Budgeting, Generasi Muda Berani Berhemat demi Masa Depan
Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Pendidikan Bermutu Harus Libatkan Sekolah, Keluarga, Masyarakat, dan Media
Turunkan Stunting di Sukabumi, Kemendukbangga Lakukan Bedah Rumah dan Intervensi Gizi
Festival Tring! Pegadaian Cirebon Dorong Gaya Hidup Sehat dan Investasi Emas Digital
Ratusan Kader TPK Sukabumi Teguhkan Komitmen Dukung Program Makan Bergizi Gratis MBG 3B
Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kemendikdasmen
Transformasi Digital: Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Luncurkan Aplikasi ‘Tring!’ di Tasikmalaya, Mudahkan Investasi Emas dalam Genggaman

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:05 WIB

Jadwal Resmi TKA SD–SMP 2026: April, Bukan Syarat Kelulusan

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:18 WIB

Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Dukung Tren Loud Budgeting, Generasi Muda Berani Berhemat demi Masa Depan

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:53 WIB

Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Pendidikan Bermutu Harus Libatkan Sekolah, Keluarga, Masyarakat, dan Media

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:53 WIB

Turunkan Stunting di Sukabumi, Kemendukbangga Lakukan Bedah Rumah dan Intervensi Gizi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:08 WIB

Festival Tring! Pegadaian Cirebon Dorong Gaya Hidup Sehat dan Investasi Emas Digital

Berita Terbaru