Sesuai hasil rapat konsultasi antara Pimpinan Sementara DPR RI dan perwakilan Partai Politik tanggal 1 Oktober 2024, Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada hari Selasa (1/10/2024) secara resmi menggelar penetapan pembentukan Fraksi-Fraksi DPR RI periode 2024-2029 dipimpin langsung oleh Ketua Sementara Guntur Sasono dan Wakil Ketua sementara Annisa Mahesa.
“Sekarang kami akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah acara tersebut dapat disetujui?,” tanya Ketua Sementara Guntur Sasono yang kemudian serempak dijawab, “setuju” oleh segenap Anggota DPR RI Terpilih Periode 2024-2029.
Pimpinan Sementara DPR RI lantas melanjutkan sidang dengan agenda pertama yaitu penetapan pembentukan Fraksi-Fraksi DPR RI sesuai ketentuan Pasal 8 Ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR,DPR,DPD dan DPRD yang menyatakan bahwa Fraksi dibentuk oleh partai politik yang memenuhi ambang batas perolehan suara dalam penentuan perolehan kursi DPR.
“Perlu kami sampaikan bahwa Pimpinan Sementara DPR telah mengadakan pertemuan konsultasi dengan perwakilan parpol untuk membicarakan agenda pembentukan Fraksi-Fraksi DPR RI yang telah diperoleh beberapa kesepakatan. Untuk itu kami mempersilahkan kepada partai-partai politik untuk menyampaikan nama Fraksi, nama Pimpinan Fraksi dan jumlah Anggota Fraksi,” tutur Ketua Sementara Guntur Sasono
Untuk kesempatan pertama, Ketua Sementara Guntur Sasono mempersilahkan kepada perwakilan Fraksi PDI-Perjuangan. “Pimpinan dan teman-teman yang sangat kita cintai dan sangat kami hormati, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menjadi Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan jumlah anggota 110 orang. Perihal Ketua, Sekretaris, Bendahara dan susunan Fraksi akan kami serahkan ke Pimpinan yang dalam waktu secepatnya,” papar Juru Bicara Fraksi PDI-Perjuangan Utut Adianto.
Selanjutnya, Ketua Sementara Guntur Sasono mempersilahkan kepada perwakilan Fraksi Golkar. “Partai Golkar DPR RI berhimpun dibawah nama Fraksi Golongan Karya dengan jumlah 102 anggota. DPP Partai Golkar sudah membuat keputusan dan menunjuk menetapkan saudara Sarmuji menjadi Ketua Fraksi Golkar di DPR RI, Sekretaris Mukhtarudin dan Bendahara Fraksi Sari Yuliati,” tutur Sarmuji.
Berikutnya, Fraksi Partai Gerindra telah memutuskan bahwa nama Fraksi menjadi Fraksi Gerindra dengan jumlah 86 anggota. DPP Partai Gerindra telah memutuskan sebagai Ketua Fraksi G. Budisatrio Djiwandono, Sekretaris Fraksi Bambang Haryadi dan Bendahara Fraksi Novita Wijayanti,” terang Juru Bicara Fraksi Gerindra G. Budisatrio Djiwandono.
Adapun Fraksi Partai Nasdem, sebagaimana disampaikan oleh Juru Bicara Nafa Urbach, berdasarkan keputusan Partai Nasdem dan berdasar keputusan Rapat Pimpinan maka diputuskan nama Fraksi Partai Nasdem, jumlah anggota fraksi 69 anggota Fraksi, Pimpinan Fraksi, Ketua Fraksi Victor Bungtilu Laiskodat, Sekretaris Ahmad Sahroni, Bendahara Fraksi Nafa Urbach dan Pimpinan DPR RI, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa.
Berikutnya, DPP PKB telah memutuskan nama Fraksi PKB di DPR menjadi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa sudah mengeluarkan surat keputusan tentang Pimpina Fraksi partoa kebnagkitan banggsa bernomor 698/DPP/01/IX/2024 yang menunjuk Ketua Jazilul Fawaid, Sekretaris Anggia Erma Rini, Bendahara Rano Alfath.
Selanjutnya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagaimana disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Ledia Hanifa Amaliah. “Pimpinan dan seluruh Anggota DPR RI yang senantiasa dilimpahkan keberkahan, DPP PKS telah memutuskan bahwa Fraksi yang akan ditetapkan adalah Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dengan jumlah anggota 53 orang,” terangnya.
Adapun Pimpinan Fraksi PKS Ketua Jazuli Juwaini, Wakil Ketua 1 Sukamta, Wakil Ketua 2 Amin AK, Wakil Ketua 3 Netty Prasetiyani, Wakil Keempat Ecky Awal Mucharam, Wakil Kelima Komjen Pol. Adang Daradjatun, Sekretaris Fraksi Ledia Hanifa Amaliah, Wakil Sekretaris Fraksi Al-Habib Idrus bin Salim Al-Jufri, Bendahara Fraksi dr. Kurniasih Mufidayati dan Wakil Bendahara Fraksi Ismail Bachtiar.
Kemudian, Fraksi PAN melaporkan bahwa Fraksi Partai Amanat Nasional dan berkenaan struktur kepengurusan Fraksi PAN akan diserahkan kepada Pimpinan pada waktu secepat-cepatnya, “Dan berkenaan hubungan yang sedang kita lakukan perbincangan di DPR RI saat ini, kami telah mendapat tugas dari DPP yaitu Saleh Partaonan Dauly, Eko Hendro Purnomo dan Nazaruddin Dek Gam.
Terakhir, perwakilan Fraksi Partai Demokrat diwakili Marwan Cik Asan menyatakan telah memutuskan bahwa Fraksi Partai Demokrat diberi nama Fraksi Partai Demokrat dengan jumlah 44 orang berdasarkan putusan DPP Partai Demokrat Nomor 43/X/2024 yaitu Ketua Fraksi Eddy Baskoro Yudhoyono. Dan untuk Fraksi lainnya akan segera kami lengkapi,” tukas Marwan Cik Asan.
Dengan demikian, Ketua Sementara Guntur Sasono lantas meminta persetujuan dari segenap Anggota DPR RI.” 1. Fraksi PDI Perjuangan, 2. Fraksi Partai Golkar, 3. Fraksi Partai Gerindra, 4. Fraksi Partai Nasdem, 5. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, 6. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, 7. Fraksi Partai Amanat Nasional, 8. Fraksi Partai Demokrat dapat disetujui untuk menjadi Fraksi-Fraksi yang sah di DPR RI masa keanggotaan 2024-2029 beserta susunan kepengurusan Fraksi?” tanyanya yang lantas serempak dijawab. “setuju”.