Dirut Sritex Kembali Diperiksa Kejagung, Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 23 Juni 2025 – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali memeriksa Iwan Kurniawan Lukminto, Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari sejumlah bank kepada perusahaan tekstil raksasa tersebut.

Pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung ini merupakan yang keempat kalinya bagi Iwan. Ia tiba sekitar pukul 09.39 WIB, mengenakan batik lengan panjang dan didampingi oleh tim kuasa hukum. Seperti sebelumnya, Iwan tidak memberikan pernyataan kepada awak media.

Penyelidikan Kejagung fokus pada dugaan penyaluran kredit dari beberapa bank daerah, termasuk Bank DKI dan Bank BJB, kepada Sritex, yang disinyalir tidak sesuai dengan ketentuan perbankan dan mengakibatkan potensi kerugian negara.

Baca Juga :  Libur Sekolah, Kepala BMKG Ingatkan Waspada Wisata ke Bandung-Batu

Dalam perkembangan penyidikan, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka:

  1. Iwan Setiawan Lukminto – mantan Direktur Utama Sritex (menjabat hingga 2022)
  2. Zainuddin Mappa – mantan Direktur Utama Bank DKI
  3. Dicky Syahbandinata – mantan pejabat Bank BJB

Mereka diduga telah menyalahgunakan wewenang dalam proses pencairan kredit, serta menggunakan dana tidak sesuai dengan peruntukannya.

Sebelum hari ini, Iwan Kurniawan Lukminto telah diperiksa Kejagung pada:

  • 2 Juni 2025
  • 10 Juni 2025
  • 18 Juni 2025
Baca Juga :  Program MBG 3B untuk Ibu Hamil dan Balita, Indonesia Disebut Jadi Contoh Dunia

Meski saat ini statusnya masih sebagai saksi, tidak menutup kemungkinan status hukum bisa berubah tergantung hasil pengembangan penyidikan.

Sekilas tentang Sritex

Sritex merupakan salah satu perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara. Perusahaan ini memproduksi kain dan pakaian jadi, termasuk seragam militer untuk berbagai negara. Dalam beberapa tahun terakhir, Sritex menghadapi tantangan finansial yang serius, termasuk permohonan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang).

Kejagung memastikan proses penyelidikan berjalan transparan dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Publik diimbau mengikuti perkembangan kasus ini sebagai bagian dari pengawasan terhadap integritas sektor keuangan dan korporasi nasional.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi! Harga Dexlite dan Pertamina Dex Turun Mulai 1 Juni 2026, Pertamax Turbo Naik
Viral BRIN, Setwapres dan Polri Salah Posting Garuda Pancasila, Jumlah Bulu Jadi Sorotan
Angklung, Warisan Musik Bambu Indonesia yang Mendunia
Wamendikdasmen Fajar Riza: Sekolah Rakyat Perkuat Akses Pendidikan dan Putus Rantai Kemiskinan
SIM Digital Setara dengan SIM Fisik, Begini Cara Membuat dan Mengaktifkannya
Polisi Ungkap Modus WO Marwah Tipu 58 Calon Pengantin, Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar
Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak 2570 BE, Ajak Perkuat Persaudaraan dan Kerukunan
BGN Ungkap 8.182 SPPG Pernah Disuspend, Ribuan Dapur MBG Terkendala Infrastruktur dan Tata Kelola

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:40 WIB

Resmi! Harga Dexlite dan Pertamina Dex Turun Mulai 1 Juni 2026, Pertamax Turbo Naik

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:35 WIB

Viral BRIN, Setwapres dan Polri Salah Posting Garuda Pancasila, Jumlah Bulu Jadi Sorotan

Senin, 1 Juni 2026 - 19:41 WIB

Angklung, Warisan Musik Bambu Indonesia yang Mendunia

Senin, 1 Juni 2026 - 19:27 WIB

Wamendikdasmen Fajar Riza: Sekolah Rakyat Perkuat Akses Pendidikan dan Putus Rantai Kemiskinan

Senin, 1 Juni 2026 - 11:07 WIB

Polisi Ungkap Modus WO Marwah Tipu 58 Calon Pengantin, Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Berita Terbaru

NEWS

Angklung, Warisan Musik Bambu Indonesia yang Mendunia

Senin, 1 Jun 2026 - 19:41 WIB