Dirut Sritex Kembali Diperiksa Kejagung, Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 23 Juni 2025 – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali memeriksa Iwan Kurniawan Lukminto, Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari sejumlah bank kepada perusahaan tekstil raksasa tersebut.

Pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung ini merupakan yang keempat kalinya bagi Iwan. Ia tiba sekitar pukul 09.39 WIB, mengenakan batik lengan panjang dan didampingi oleh tim kuasa hukum. Seperti sebelumnya, Iwan tidak memberikan pernyataan kepada awak media.

Penyelidikan Kejagung fokus pada dugaan penyaluran kredit dari beberapa bank daerah, termasuk Bank DKI dan Bank BJB, kepada Sritex, yang disinyalir tidak sesuai dengan ketentuan perbankan dan mengakibatkan potensi kerugian negara.

Baca Juga :  Busana Karya SMK Siap Mendunia Berkat Upskilling dan Reskilling BBPPMPV Bisnis dan Pariwisata

Dalam perkembangan penyidikan, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka:

  1. Iwan Setiawan Lukminto – mantan Direktur Utama Sritex (menjabat hingga 2022)
  2. Zainuddin Mappa – mantan Direktur Utama Bank DKI
  3. Dicky Syahbandinata – mantan pejabat Bank BJB

Mereka diduga telah menyalahgunakan wewenang dalam proses pencairan kredit, serta menggunakan dana tidak sesuai dengan peruntukannya.

Sebelum hari ini, Iwan Kurniawan Lukminto telah diperiksa Kejagung pada:

  • 2 Juni 2025
  • 10 Juni 2025
  • 18 Juni 2025
Baca Juga :  KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Meski saat ini statusnya masih sebagai saksi, tidak menutup kemungkinan status hukum bisa berubah tergantung hasil pengembangan penyidikan.

Sekilas tentang Sritex

Sritex merupakan salah satu perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara. Perusahaan ini memproduksi kain dan pakaian jadi, termasuk seragam militer untuk berbagai negara. Dalam beberapa tahun terakhir, Sritex menghadapi tantangan finansial yang serius, termasuk permohonan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang).

Kejagung memastikan proses penyelidikan berjalan transparan dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Publik diimbau mengikuti perkembangan kasus ini sebagai bagian dari pengawasan terhadap integritas sektor keuangan dan korporasi nasional.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bio Farma Raih Primaniyarta ke-12, Ekspor Vaksin Tembus Lebih dari Rp10 Triliun
Satu Tahun Tring!, Pegadaian Luncurkan ATM Emas di Bandung, Cetak Emas Fisik Bisa Instan
Wamentan Saleh Dorong Investasi Fosfat di Aljazair, Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk Nasional
Kepala DKPP Gin Gin Ginanjar Hadiri Penyaluran Bantuan PANGERSA di Karang Pamulang
Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Layanan Terbaik, Kanwil X Jawa Barat Kawal Standar Pelayanan
Coaching Clinic D Tarumanegara Karawang Hadirkan Legenda Persib, Bidik Bibit Pesepak Bola Potensial
DPR RI Setujui RUU Satu Data Indonesia, Perkuat Tata Kelola Data Nasional
Pelindungan Ketenagakerjaan, Pekerja Dapat Perlindungan Lebih Komprehensif

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Bio Farma Raih Primaniyarta ke-12, Ekspor Vaksin Tembus Lebih dari Rp10 Triliun

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Satu Tahun Tring!, Pegadaian Luncurkan ATM Emas di Bandung, Cetak Emas Fisik Bisa Instan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:59 WIB

Wamentan Saleh Dorong Investasi Fosfat di Aljazair, Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk Nasional

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Kepala DKPP Gin Gin Ginanjar Hadiri Penyaluran Bantuan PANGERSA di Karang Pamulang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Layanan Terbaik, Kanwil X Jawa Barat Kawal Standar Pelayanan

Berita Terbaru