Trump Ancam Deportasi Elon Musk, Konflik Panas Dua Tokoh Kuat Amerika

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hubungan antara Donald Trump dan Elon Musk, dua tokoh paling berpengaruh di Amerika Serikat, kembali memanas. Kali ini, Trump melontarkan ancaman serius yang mengejutkan publik: ia mengisyaratkan kemungkinan mendeportasi Elon Musk, pendiri Tesla dan SpaceX, yang juga merupakan warga negara naturalisasi Amerika Serikat sejak tahun 2002.

Pernyataan kontroversial ini muncul dalam konteks meningkatnya ketegangan antara Trump dan Musk, terutama setelah Musk secara terbuka mengkritik rancangan undang-undang belanja besar yang diusung oleh Partai Republik. RUU tersebut, yang dijuluki “One Big Beautiful Bill”, dinilai Musk sebagai langkah yang terlalu ambisius dan penuh risiko fiskal bagi masa depan negara. Kritik itu tidak disambut baik oleh Trump, yang kemudian menyebut akan “meninjau ulang” status Musk, termasuk kontrak-kontrak pemerintah yang melibatkan perusahaan miliknya.

Trump juga menyebut bahwa ia dapat memerintahkan Departemen Efiensi Pemerintahan (DOGE)—lembaga federal yang sebelumnya sempat dipimpin oleh Musk sendiri—untuk menyelidiki apakah Tesla dan SpaceX memperoleh keuntungan tidak wajar dari subsidi atau kemitraan dengan pemerintah. Bahkan, dalam sebuah pernyataan yang kian bersifat personal, Trump melontarkan sindiran bahwa mungkin sudah waktunya “mengembalikan Elon ke tempat asalnya.”

Baca Juga :  KNKT Bongkar Penyebab Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya: Pintu Ruang Mesin Tidak Tertutup Rapat

Meskipun demikian, secara hukum, ancaman deportasi terhadap Elon Musk tidaklah berdasar. Musk telah menjadi warga negara AS selama lebih dari dua dekade dan secara konstitusional memiliki hak penuh sebagai warga. Ancaman tersebut lebih mencerminkan strategi politik dan tekanan publik ketimbang tindakan hukum yang realistis.

Di sisi lain, Elon Musk memilih untuk tidak langsung membalas pernyataan Trump lewat media sosialnya yang biasanya aktif. Ia hanya menyampaikan bahwa dirinya “sangat tergoda untuk merespons lebih jauh”, namun memilih menahan diri. Meski demikian, Musk tidak tinggal diam. Ia mengancam akan menghentikan dukungan dana kepada para legislator Partai Republik yang mendukung RUU tersebut dan bahkan menyatakan kemungkinan membentuk partai politik baru yang disebut “America Party” sebagai perlawanan terhadap dominasi dua partai besar saat ini.

Baca Juga :  Lounching SIPENTING

Polemik antara Trump dan Musk ini dengan cepat menyita perhatian publik dan media, bukan hanya karena ketokohan keduanya, tetapi juga karena pertaruhan politik dan ekonomi yang menyertainya. Dalam lanskap politik Amerika yang kian terpolarisasi, perseteruan antara keduanya menunjukkan bahwa bahkan di antara kelompok elite sekalipun, ketegangan ideologis dan perebutan pengaruh tetap menjadi medan konflik yang sengit.

Hingga kini, belum ada langkah resmi dari lembaga imigrasi atau federal terkait ancaman Trump. Namun, wacana ini telah cukup untuk memicu perdebatan luas mengenai batas-batas kekuasaan presiden dalam memperlakukan warga negaranya sendiri—terutama ketika kritik terhadap pemerintah dijadikan alasan untuk mengintimidasi secara hukum.

Di tengah ketidakpastian politik menjelang pemilu mendatang, publik kini menanti apakah ini hanya retorika belaka atau awal dari babak baru konfrontasi antara dua sosok paling berkuasa dalam dunia politik dan teknologi Amerika Serikat.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Jawa Barat Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dedi Mulyadi Tekankan APBD untuk Kesejahteraan Rakyat
Bio Farma Resmikan Fasilitas CNG, Emisi Karbon Turun 24 Persen dan Biaya Energi Hemat 37 Persen
Tahun Ajaran Baru Dimulai, Mendikdasmen Tegaskan MPLS 2026 Wajib Bebas Perpeloncoan dan Senioritas
FLHBN Tanam 10.000 Bibit Mangrove di Cirebon, Perkuat Pesisir dari Ancaman Abrasi
Puncak HLUN 2026, 3.000 Lansia Bekasi Meriahkan Kriyaan Lansia dan Dukung Program SIDAYA
Hari Pustakawan Indonesia, Kemendikdasmen Ubah Perpustakaan Jadi Rumah Pendidikan
Kemendikdasmen Cetak Influencer Positif Lewat Bintang Sobat SMP 2026
Kemendikdasmen Perkuat LKP, Lulusan Disiapkan Tembus Dunia Kerja Internasional

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:31 WIB

DPRD Jawa Barat Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dedi Mulyadi Tekankan APBD untuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:24 WIB

Bio Farma Resmikan Fasilitas CNG, Emisi Karbon Turun 24 Persen dan Biaya Energi Hemat 37 Persen

Senin, 13 Juli 2026 - 16:02 WIB

Tahun Ajaran Baru Dimulai, Mendikdasmen Tegaskan MPLS 2026 Wajib Bebas Perpeloncoan dan Senioritas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:40 WIB

FLHBN Tanam 10.000 Bibit Mangrove di Cirebon, Perkuat Pesisir dari Ancaman Abrasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:39 WIB

Puncak HLUN 2026, 3.000 Lansia Bekasi Meriahkan Kriyaan Lansia dan Dukung Program SIDAYA

Berita Terbaru