Rambu dan Unsur Keselamatan Lengkap, Flyover Ciroyom Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Flyover Ciroyom yang menghubungkan Jalan Arjuna menuju Jalan Ciroyom Barat kini telah bisa digunakan. Secara simbolis, pembukaan jalan layang ini dilakukan Penjabat Wali Kota Bandung A. Koswara bersama jajaran PT. Kereta Api Indonesia, Rabu 23 Oktober 2024.

Koswara menyebut, Flyover Ciroyom sudah layak untuk digunakan. Sejumlah rambu keamanan sepanjang jalan layang telah dilengkapi. Dishub Kota Bandung juga akan melengkapi rambu-rambu jalan di daerah bawah jalan layang.

“Secara fungsi, flyover ini sudah bisa digunakan. Semoga bisa menyelesaikan potensi persoalan dengan hadirnya persimpangan yang digunakan feeder kereta cepat (Whoosh),” ujar Koswara.

Jalan layang ini dioperasikan untuk menjaga arus mobilitas warga yang melintas kawasan tersebut. Pasalnya, perlintasan yang biasa digunakan kendaraan ini sering dilalui feeder kereta cepat atau Whoosh.

Menurut Koswara, jika operasional feeder telah mencapai angka maksimal di 67 kali, artinya perlintasan kereta di kawasan ini harus ditutup setiap tiga menit sekali.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Berikan Abolisi kepada Tom Lembong, Ini Penjelasan Lengkapnya

“Nantinya, perlintasan harus ditutup karena intensitas feeder cukup tinggi, 3 menit sekali. Jadi dengan adanya flyover ini, pergerakan masyarakat akan kembali normal,” ujar Koswara.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Kuswara memastikan, pihaknya segera melengkapi aspek keamanan, khususnya di bawah area flyover.

Secara singkat, ia menjabarkan, nantinya Flyover Ciroyom akan digunakan oleh kendaraan yang melintas dari Jalan Arjuna menuju Jalan Ciroyom Barat.

Sedangkan di ujung jalan layang di kawasan Ciroyom Barat, jalur menuju Pasar Ciroyom akan ditutup oleh barrier dan beton. Sehingga pengguna jalan tidak diperkenankan memotong jalan dari Ciroyom Barat menuju Pasar Ciroyom. Pengguna jalan harus berputar arah dulu ke bawah jalan layang, mengikuti ketentuan rambu yang ada.

Baca Juga :  bank bjb Raih Dua Penghargaan di Ajang Investing on Climate Awards 2024

Asep berharap, semua pihak saling bantu menyebarkan informasi terkait tertib berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas guna menekan angka kecelakaan.

“Kami minta semua pihak menyampaikan informasi ini, sehingga jangan sampai terjadi pelanggaran akibat ketidakpatuhan. Selain itu, kami pastikan akan ada petugas yang berjaga,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Bandung, Endang Setiawan menyebut, Flyover Ciroyom telah memenuhi persyaratan terkait laik fungsi jalan, ataupun pemenuhan unsur keselamatan dari unsur rambu atau marka.

Terkait antisipasi kecelakaan, Endang menyebut jalan layang ini telah dilengkapi rambu-rambu yang mengatur kendaraan yang melintas tidak boleh berkecepatan lebih dari 40 kilometer.

“Untuk penutupan perlintasan sebidang, nantinya penjaga JPL akan bersiaga hingga masyarakat terbiasa dengan jalur yang baru,” kata Endang.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Malam Ini, Simak Jam Puncak dan Jadwal Lengkapnya di Indonesia
Kemendikdasmen Perkuat Sinergi dengan Media, PIP 2026 Diperluas hingga PAUD
Kemendikdasmen Luncurkan Beasiswa Talenta Indonesia 2026, Jamin Keberlanjutan Murid Berprestasi hingga S1/D4
Iran Tutup Selat Hormuz Usai Serangan AS–Israel, 20 Persen Jalur Minyak Dunia Lumpuh
Kementan Percepat Hilirisasi Sawit, Produksi CPO 2025 Capai 46,55 Juta Ton dan Ekspor Naik
Mentan Andi Amran Sulaiman Perkuat BRMP Provinsi, Kementan Terapkan Meritokrasi dan Awasi Alsintan
Bank Indonesia Jabar Siapkan Rp16,7 Triliun untuk Penukaran Uang Ramadan dan Idulfitri 2026
Pemdaprov Jawa Barat Siapkan 60 Posko Piket Lebaran 2026 dan 19 DRU, Jalan Provinsi 91,68 Persen Mantap

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:37 WIB

Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Malam Ini, Simak Jam Puncak dan Jadwal Lengkapnya di Indonesia

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:03 WIB

Kemendikdasmen Perkuat Sinergi dengan Media, PIP 2026 Diperluas hingga PAUD

Senin, 2 Maret 2026 - 17:02 WIB

Kemendikdasmen Luncurkan Beasiswa Talenta Indonesia 2026, Jamin Keberlanjutan Murid Berprestasi hingga S1/D4

Minggu, 1 Maret 2026 - 04:56 WIB

Iran Tutup Selat Hormuz Usai Serangan AS–Israel, 20 Persen Jalur Minyak Dunia Lumpuh

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:38 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman Perkuat BRMP Provinsi, Kementan Terapkan Meritokrasi dan Awasi Alsintan

Berita Terbaru