Ramai PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dirut BPJS Tegaskan Wewenang Kemensos

- Jurnalis

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ramai PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dirut BPJS Tegaskan Wewenang Kemensos

Ramai PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dirut BPJS Tegaskan Wewenang Kemensos

KLOPAKINDONESIA– Penonaktifan sejumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang ramai dikeluhkan masyarakat belakangan ini menuai perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menegaskan bahwa kebijakan penonaktifan peserta PBI bukan merupakan kewenangan BPJS Kesehatan, melainkan sepenuhnya berada di tangan Kementerian Sosial (Kemensos).

Ghufron menjelaskan, BPJS Kesehatan hanya bertugas menjalankan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berdasarkan data dan keputusan resmi dari Kemensos. Penetapan, perubahan, hingga penonaktifan status peserta PBI dilakukan melalui mekanisme verifikasi dan validasi data kesejahteraan sosial yang dikelola Kemensos.

Baca Juga :  Pilkada 2024: Ini SOP Sortir dan Lipat Surat Suara

“BPJS Kesehatan tidak memiliki kewenangan untuk menentukan siapa yang masuk atau keluar sebagai peserta PBI. Kami hanya menindaklanjuti Surat Keputusan dari Kementerian Sosial,” ujar Ghufron dalam keterangannya.

Ia menambahkan, pembaruan data peserta PBI dilakukan secara berkala untuk memastikan bantuan iuran JKN tepat sasaran, yakni diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin sesuai kondisi sosial ekonomi terbaru.

Terkait keluhan masyarakat yang mendadak mendapati status PBI-nya nonaktif, Ghufron menyampaikan bahwa peserta masih memiliki kesempatan untuk mengajukan reaktivasi. Masyarakat yang merasa masih berhak dapat melapor ke Dinas Sosial setempat guna dilakukan verifikasi ulang. Apabila dinyatakan memenuhi kriteria, Kemensos akan menetapkan kembali status PBI yang bersangkutan.

Baca Juga :  PENDAFTARAN CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PILKADA SERENTAK TAHUN 2024

BPJS Kesehatan juga mengimbau masyarakat untuk secara rutin mengecek status kepesertaan JKN dan segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah apabila terjadi kendala, agar hak atas layanan kesehatan tetap terjamin.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mentan Amran Tanam Bawang Putih di Sembalun, Target Swasembada dan Hentikan Impor 3–4 Tahun
BPJPH di Bawah Presiden, DPR Tekankan Perubahan Mentalitas dan Transparansi
Aprozi Alam Minta BPJPH Fokus Halalkan Program MBG, Bukan Kejar Citra Global
Disdik Kota Bandung Perkuat Kolaborasi OPD Tangani Kesehatan Mental Pelajar
Tak Lagi Masuk PBI, Pemprov Jabar Tetap Tanggung BPJS Pasien Penyakit Kronis
HPN 2026, Pemerintah Dorong Pers Indonesia Semakin Profesional dan Bertanggung Jawab
Presiden Prabowo Beri Pengarahan Rapim TNI–Polri di Istana, Tekankan Soliditas dan Pengabdian untuk Rakyat
Konsolnas 2026 Digelar, Kemendikdasmen Perkuat Kolaborasi Pendidikan dengan Daerah

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:16 WIB

Mentan Amran Tanam Bawang Putih di Sembalun, Target Swasembada dan Hentikan Impor 3–4 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:19 WIB

BPJPH di Bawah Presiden, DPR Tekankan Perubahan Mentalitas dan Transparansi

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:13 WIB

Aprozi Alam Minta BPJPH Fokus Halalkan Program MBG, Bukan Kejar Citra Global

Selasa, 10 Februari 2026 - 06:17 WIB

Disdik Kota Bandung Perkuat Kolaborasi OPD Tangani Kesehatan Mental Pelajar

Selasa, 10 Februari 2026 - 06:05 WIB

HPN 2026, Pemerintah Dorong Pers Indonesia Semakin Profesional dan Bertanggung Jawab

Berita Terbaru