Puan Maharani Kembali Terpilih Sebagai Ketua DPR RI, Pimpin Parlemen untuk Periode 2024-2029

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada Selasa, (1/10/2024), suasana di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, terasa khidmat saat Rapat Paripurna untuk memilih dan menetapkan Pimpinan DPR RI periode 2024-2029 digelar. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Sementara DPR RI, Guntur Sasono dari Fraksi Partai Demokrat, dan Wakil Ketua Sementara, Anisa Mahesa dari Fraksi Partai Gerindra, berhasil menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI untuk periode kedua secara berturut-turut.

 

Dengan dihadiri oleh 383 anggota dari total 579 anggota DPR RI, Rapat Paripurna tersebut dimulai dengan ketukan palu oleh Guntur Sasono yang menandakan pembukaan rapat. Dalam sambutannya, Guntur menyatakan, “Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, perkenankanlah kami selaku pimpinan sementara DPR RI membuka Rapat Paripurna DPR RI yang kedua masa persidangan pertama tahun sidang 2024-2025.”

Baca Juga :  Rute Konvoi Persib Bandung 2026: Jadwal, Jalur Pawai Juara hingga Asia Afrika

 

Agenda rapat berlanjut dengan pengesahan pimpinan dan kepengurusan delapan fraksi DPR sebelum memasuki momen penting, yaitu penetapan pimpinan DPR RI yang baru. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas UU MD3, kursi Ketua DPR RI diberikan kepada fraksi partai politik dengan perolehan kursi terbanyak. Dalam Pemilu Legislatif 2024, PDI-Perjuangan kembali menjadi fraksi dengan kursi terbanyak, sehingga Puan Maharani terpilih sebagai Ketua DPR RI.

 

Selain Puan, empat Wakil Ketua DPR RI juga dipilih berdasarkan perolehan kursi terbanyak setelah PDIP. Mereka adalah Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar, Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Partai Gerindra, Saan Mustofa dari Fraksi Partai NasDem, dan Cucun Ahmad Syamsurizal dari Fraksi PKB.

 

Ketika Guntur Sasono menanyakan persetujuan anggota DPR terkait penetapan Puan dan para wakilnya, seluruh anggota menjawab serentak, “Setuju,” yang kemudian disahkan dengan ketukan palu.

Baca Juga :  Harga Beras Naik

 

Prosesi dilanjutkan dengan pengucapan sumpah/janji oleh Puan Maharani dan empat Wakil Ketua DPR RI yang dipandu langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin. Usai pengucapan sumpah, penyerahan simbolis kepemimpinan DPR dilakukan melalui penyerahan palu sidang dari Guntur Sasono kepada Puan Maharani, yang menandai resminya Puan kembali memimpin DPR RI.

 

Puan, yang kini memasuki periode keduanya sebagai Ketua DPR, menyatakan komitmennya untuk melanjutkan agenda-agenda parlemen dengan semangat kebersamaan dan keberpihakan kepada rakyat. Pemilihan ini menjadi babak baru dalam perjalanan legislatif Indonesia, dengan tantangan-tantangan yang menanti untuk dihadapi selama lima tahun ke depan.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Layanan Terbaik, Kanwil X Jawa Barat Kawal Standar Pelayanan
Coaching Clinic D Tarumanegara Karawang Hadirkan Legenda Persib, Bidik Bibit Pesepak Bola Potensial
DPR RI Setujui RUU Satu Data Indonesia, Perkuat Tata Kelola Data Nasional
Pelindungan Ketenagakerjaan, Pekerja Dapat Perlindungan Lebih Komprehensif
MK Tak Terima Gugatan Ijazah Gibran karena Pemohon Tak Punya Legal Standing
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti
Jawa Barat Raih Terbaik I Penghargaan Pembangunan Daerah 2026 dari Bappenas
Kasus Influenza A Meningkat di Indonesia, Seberapa Parah Gejalanya?

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Layanan Terbaik, Kanwil X Jawa Barat Kawal Standar Pelayanan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Coaching Clinic D Tarumanegara Karawang Hadirkan Legenda Persib, Bidik Bibit Pesepak Bola Potensial

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:24 WIB

DPR RI Setujui RUU Satu Data Indonesia, Perkuat Tata Kelola Data Nasional

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Pelindungan Ketenagakerjaan, Pekerja Dapat Perlindungan Lebih Komprehensif

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:40 WIB

MK Tak Terima Gugatan Ijazah Gibran karena Pemohon Tak Punya Legal Standing

Berita Terbaru