Presiden Prabowo Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Nasional Tambahan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 05:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 1 Agustus 2025 – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan dalam rangka memperingati 80 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Pengumuman ini disampaikan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, dalam konferensi pers yang berlangsung di Jakarta.

Keputusan ini diambil karena tanggal 17 Agustus 2025, yang merupakan Hari Kemerdekaan, jatuh pada hari Minggu. Untuk itu, pemerintah menetapkan satu hari tambahan sebagai bentuk penghargaan dan dorongan bagi masyarakat agar lebih leluasa mengikuti berbagai kegiatan peringatan kemerdekaan secara maksimal.

Tujuan dan Alasan Penetapan

Penambahan libur nasional ini bertujuan untuk:

  • Menghargai momen penting 80 tahun Indonesia merdeka, yang dianggap sebagai tonggak sejarah besar bangsa.
  • Memberi kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk ikut serta dalam kegiatan sosial, budaya, serta perlombaan yang biasa diadakan dalam perayaan 17 Agustus.
  • Meningkatkan semangat gotong royong dan kebersamaan antarwarga dalam suasana kemerdekaan.

Menurut Juri Ardiantoro, libur ini juga dapat menjadi waktu bagi masyarakat untuk menikmati waktu berkualitas bersama keluarga dan lingkungan sekitar.

Baca Juga :  UN Kembali Dilaksanakan 2026, Komisi X: Harus Berbasis Digital

Rangkaian Peringatan HUT ke-80 RI

Berdasarkan siaran pers resmi dari Kementerian Sekretariat Negara, peringatan kemerdekaan tahun ini dirancang lebih meriah dibanding tahun-tahun sebelumnya. Rangkaian kegiatan dimulai sejak awal Agustus dan mencapai puncaknya pada 17 Agustus.

  • Tanggal 1 Agustus: Doa Kebangsaan di Tugu Proklamasi dan pembukaan Bulan Kemerdekaan dengan tema nasional “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”.
  • Tanggal 15–17 Agustus: Pidato Kenegaraan, Renungan Suci di TMP Kalibata, dan Upacara Detik-Detik Proklamasi.
  • Tanggal 18 Agustus: Libur nasional tambahan yang dimaksudkan untuk memperpanjang waktu perayaan dan memungkinkan kegiatan komunitas digelar secara luas.

Berlaku untuk Seluruh Wilayah

Libur nasional tambahan ini berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali, termasuk sektor pemerintahan, swasta, pendidikan, serta industri lainnya. Meski tidak tercantum dalam SKB Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, keputusan ini tetap memiliki kekuatan hukum sebagai ketetapan resmi dari pemerintah.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk terus mengenakan atribut kemerdekaan, mengibarkan bendera merah putih selama bulan Agustus, serta mendukung kegiatan yang memperkuat persatuan dan identitas kebangsaan.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Bandung dan Ketua NasDem Kota Bandung Resmi Jadi Tersangka Korupsi

Berlaku Khusus Tahun Ini

Penetapan 18 Agustus sebagai hari libur nasional tambahan hanya berlaku untuk tahun 2025 dan belum ditentukan apakah akan diberlakukan kembali pada tahun-tahun mendatang saat tanggal 17 Agustus jatuh pada hari Minggu. Artinya, libur ini bersifat insidental sesuai dengan konteks dan kebutuhan nasional.

Ringkasan Informasi

  • Tanggal libur: Senin, 18 Agustus 2025
  • Status: Libur nasional tambahan
  • Berlaku untuk: Seluruh masyarakat dan sektor di Indonesia
  • Alasan utama: Mendukung peringatan 80 tahun kemerdekaan RI
  • Dasar hukum: Pengumuman resmi Kementerian Sekretariat Negara, 1 Agustus 2025
  • Berlaku hanya untuk: Tahun 2025

Penutup

Dengan penetapan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat memperingati kemerdekaan Indonesia ke-80 dengan lebih antusias, khidmat, dan semarak. Libur nasional tambahan ini menjadi bentuk penghargaan sekaligus ajakan kepada seluruh elemen bangsa untuk merayakan kemerdekaan secara bersama-sama dalam suasana kebangsaan yang penuh sukacita.

Redaksi: Klopakindonesia.com

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemendikdasmen Gandeng PT IKI Cetak Welder Profesional Lewat Program PKK
Emas Dunia Terjun Bebas, Ini 5 Penyebab Utama Harga Logam Mulia Anjlok
Dua Pekan Dibuka, Pendaftaran TKA Catat 8.5 Juta Peserta
Prabowo Ungkap Dampak Besar Program MBG, Kesehatan Gratis, dan Pendidikan bagi Ekonomi Rakyat
Prabowo Tegaskan Transformasi Bangsa, Swasembada Pangan dan Energi Jadi Kunci Indonesia Sejahtera
Cerdas Investasi Emas Digital, Ini 5 Hal Penting Sebelum Memilih Platform
Perkuat Manajemen Talenta Murid melalui Permendikdasmen Nomor 25 Tahun 2025
Wamen Fajar: Kecerdasan Artifisial Bukan Ancaman, Guru Tetap Kunci Pendidikan Masa Depan

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:52 WIB

Kemendikdasmen Gandeng PT IKI Cetak Welder Profesional Lewat Program PKK

Rabu, 4 Februari 2026 - 04:41 WIB

Emas Dunia Terjun Bebas, Ini 5 Penyebab Utama Harga Logam Mulia Anjlok

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:13 WIB

Dua Pekan Dibuka, Pendaftaran TKA Catat 8.5 Juta Peserta

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:06 WIB

Prabowo Ungkap Dampak Besar Program MBG, Kesehatan Gratis, dan Pendidikan bagi Ekonomi Rakyat

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:01 WIB

Prabowo Tegaskan Transformasi Bangsa, Swasembada Pangan dan Energi Jadi Kunci Indonesia Sejahtera

Berita Terbaru