Prabowo Tegaskan: Anggota DPR yang Ucapannya Keliru Dicabut dari Parlemen

- Jurnalis

Senin, 1 September 2025 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa para ketua umum partai politik kini mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR yang menyampaikan pernyataan negatif atau dianggap menyinggung perasaan rakyat. Mereka dipastikan akan dicabut keanggotaannya dari DPR RI.

Pernyataan ini disampaikan Prabowo pada Minggu, 31 Agustus 2025. Ia menekankan bahwa keputusan ini adalah bentuk tanggung jawab partai politik dalam merespons keresahan publik sekaligus menjaga kepercayaan rakyat terhadap lembaga legislatif.

“Langkah tegas yang dilakukan ketua umum partai politik adalah mereka masing-masing dicabut dari keanggotaannya di DPR RI,” ujar Prabowo.

Sejumlah partai langsung menindaklanjuti arahan ini.

  • Partai NasDem memberhentikan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach karena ucapannya dianggap mencederai hati rakyat.
  • Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) serta Surya Utama (Uya Kuya) dari kursi DPR.
Baca Juga :  337 Pegawai Baru P3K Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat Dilantik

Selain pencabutan keanggotaan, Presiden Prabowo juga menyampaikan bahwa tunjangan DPR akan dicabut serta diberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri bagi anggota dewan.

Kebijakan ini disambut beragam reaksi. Sebagian masyarakat menilai langkah tegas Presiden dan parpol ini bisa mengembalikan wibawa DPR yang tengah anjlok akibat berbagai pernyataan kontroversial anggotanya. Namun, ada pula yang menilai keputusan tersebut harus diiringi dengan reformasi menyeluruh dalam hal transparansi dan akuntabilitas kerja parlemen.

Baca Juga :  Dampak Penerapan Tarif Impor Donald Trump

Presiden Prabowo menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa anggota DPR harus selalu peka terhadap aspirasi rakyat dan menghindari ucapan yang bisa menimbulkan jarak dengan masyarakat.

“Parlemen harus jadi cermin keadilan sosial. Jangan sampai ucapan wakil rakyat melukai hati rakyat,” tegasnya.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri Wihaji Pastikan Distribusi MBG 3B di Kabupaten Cianjur Berjalan Optimal, Stunting Turun ke 7,3 Persen
Bio Farma Salurkan 1.650 Paket Sembako Ramadan, Hadir Bersama Masyarakat di Momentum Kebersamaan 
Prabowo Undang SBY, Jokowi hingga Gibran ke Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis Nasional dan Global
Menaker Yassierli Terbitkan SE THR 2026, Wajib Dibayar Penuh H-7 dan Tidak Boleh Dicicil
Menaker Yassierli Terbitkan SE BHR 2026, Ojol dan Kurir Online Wajib Terima 25% dari Rata-rata Pendapatan
Prabowo Bahas Eskalasi Timur Tengah di Istana Merdeka, Indonesia Siap Evakuasi WNI dan Jadi Mediator
Pegadaian Kanwil X Jabar Serahkan Mobil Siaga dan Ratusan Paket Sembako di Batukaras Pangandaran
Jadwal Pembatasan Operasional Truk di Tol Saat Lebaran 2026, Berlaku 13–29 Maret

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:21 WIB

Menteri Wihaji Pastikan Distribusi MBG 3B di Kabupaten Cianjur Berjalan Optimal, Stunting Turun ke 7,3 Persen

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:26 WIB

Bio Farma Salurkan 1.650 Paket Sembako Ramadan, Hadir Bersama Masyarakat di Momentum Kebersamaan 

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:38 WIB

Prabowo Undang SBY, Jokowi hingga Gibran ke Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis Nasional dan Global

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:34 WIB

Menaker Yassierli Terbitkan SE THR 2026, Wajib Dibayar Penuh H-7 dan Tidak Boleh Dicicil

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:28 WIB

Menaker Yassierli Terbitkan SE BHR 2026, Ojol dan Kurir Online Wajib Terima 25% dari Rata-rata Pendapatan

Berita Terbaru