PPATK Pastikan Rekening Penerima Bansos yang Main Judol Diblokir

- Jurnalis

Minggu, 13 Juli 2025 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KlopakIndonesia.com — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan bahwa pihaknya telah memblokir rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti digunakan untuk berjudi online (judol). Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa dari total 10 juta rekening bansos yang diblokir, lebih dari 500 ribu teridentifikasi terlibat aktivitas judol.

Menurut Ivan, pola transaksi yang mencurigakan, seperti transfer berulang dari rekening bansos ke akun dompet digital atau payment gateway judi online, memungkinkan PPATK mendeteksinya dengan cepat. Ia juga menyatakan bahwa meskipun beberapa rekening berhasil direaktivasi kembali oleh pemiliknya, langkah pemblokiran akan dilakukan lagi dan pihak yang berusaha membuka kembali rekening tersebut akan diserahkan ke aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Rencana Pendaftaran Slot Orbit (filing) Satelit NGSO, Menteri Kominfo menemui Sekjen ITU

Temuan PPATK menunjukkan bahwa sebanyak 571.410 rekening penerima bansos memang benar digunakan untuk bermain judi daring, dengan total nilai deposit mencapai Rp 957 miliar dan frekuensi transaksi mencapai 7,5 juta kali hanya dalam tahun 2024.

Menindaklanjuti temuan ini, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengonfirmasi bahwa Kemensos bersama PPATK sedang mengevaluasi data penerima bansos. Jika terbukti menggunakan dana bansos untuk judi, bantuan bisa langsung dicabut. Namun, Kemensos juga mendalami apakah rekening tersebut digunakan sendiri oleh penerima atau dialihkan oleh pihak lain.

Baca Juga :  Ananda Hierofani dan Nasywa Nayla Fitriyani Duta Genre Jabar 2023

Gus Ipul menyatakan bahwa evaluasi triwulan atas penerima bansos dijadwalkan, dan penyaluran bantuan akan dipertimbangkan kembali berdasarkan hasil verifikasi terbaru. Ia menambahkan bahwa pihaknya memperhatikan kemungkinan praktik penjualan rekening oleh penerima untuk dimainkan oleh orang lain .

Keputusan tegas ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memastikan dana bansos tepat sasaran. PPATK dan Kemensos akan terus melakukan verifikasi silang data, memperkuat koordinasi, dan menerapkan sanksi tegas—termasuk pemblokiran rekening hingga pencabutan bantuan sosial—jika ditemukan indikasi penyalahgunaan dana negara untuk aktivitas ilegal.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Jambi “Potret Kelam Pendidikan Bangsa Ini”
Perjuangan Kader KB Menembus Medan Berat Demi Gizi Anak Desa Ciguha
Jadwal Resmi TKA SD–SMP 2026: April, Bukan Syarat Kelulusan
Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Dukung Tren Loud Budgeting, Generasi Muda Berani Berhemat demi Masa Depan
Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Pendidikan Bermutu Harus Libatkan Sekolah, Keluarga, Masyarakat, dan Media
Turunkan Stunting di Sukabumi, Kemendukbangga Lakukan Bedah Rumah dan Intervensi Gizi
Festival Tring! Pegadaian Cirebon Dorong Gaya Hidup Sehat dan Investasi Emas Digital
Ratusan Kader TPK Sukabumi Teguhkan Komitmen Dukung Program Makan Bergizi Gratis MBG 3B

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:44 WIB

Kasus Jambi “Potret Kelam Pendidikan Bangsa Ini”

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:33 WIB

Perjuangan Kader KB Menembus Medan Berat Demi Gizi Anak Desa Ciguha

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:05 WIB

Jadwal Resmi TKA SD–SMP 2026: April, Bukan Syarat Kelulusan

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:18 WIB

Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Dukung Tren Loud Budgeting, Generasi Muda Berani Berhemat demi Masa Depan

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:53 WIB

Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Pendidikan Bermutu Harus Libatkan Sekolah, Keluarga, Masyarakat, dan Media

Berita Terbaru

NEWS

Kasus Jambi “Potret Kelam Pendidikan Bangsa Ini”

Jumat, 16 Jan 2026 - 17:44 WIB