PPATK Pastikan Rekening Penerima Bansos yang Main Judol Diblokir

- Jurnalis

Minggu, 13 Juli 2025 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KlopakIndonesia.com — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan bahwa pihaknya telah memblokir rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti digunakan untuk berjudi online (judol). Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa dari total 10 juta rekening bansos yang diblokir, lebih dari 500 ribu teridentifikasi terlibat aktivitas judol.

Menurut Ivan, pola transaksi yang mencurigakan, seperti transfer berulang dari rekening bansos ke akun dompet digital atau payment gateway judi online, memungkinkan PPATK mendeteksinya dengan cepat. Ia juga menyatakan bahwa meskipun beberapa rekening berhasil direaktivasi kembali oleh pemiliknya, langkah pemblokiran akan dilakukan lagi dan pihak yang berusaha membuka kembali rekening tersebut akan diserahkan ke aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Gelar Indonesia Food Innovation 2024, Kemenperin Jaring dan Kembangkan IKM Pangan Inovatif

Temuan PPATK menunjukkan bahwa sebanyak 571.410 rekening penerima bansos memang benar digunakan untuk bermain judi daring, dengan total nilai deposit mencapai Rp 957 miliar dan frekuensi transaksi mencapai 7,5 juta kali hanya dalam tahun 2024.

Menindaklanjuti temuan ini, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengonfirmasi bahwa Kemensos bersama PPATK sedang mengevaluasi data penerima bansos. Jika terbukti menggunakan dana bansos untuk judi, bantuan bisa langsung dicabut. Namun, Kemensos juga mendalami apakah rekening tersebut digunakan sendiri oleh penerima atau dialihkan oleh pihak lain.

Baca Juga :  Peringatan Darurat' di Bandung Hari Ini Kamis 22 Agustus 2024

Gus Ipul menyatakan bahwa evaluasi triwulan atas penerima bansos dijadwalkan, dan penyaluran bantuan akan dipertimbangkan kembali berdasarkan hasil verifikasi terbaru. Ia menambahkan bahwa pihaknya memperhatikan kemungkinan praktik penjualan rekening oleh penerima untuk dimainkan oleh orang lain .

Keputusan tegas ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memastikan dana bansos tepat sasaran. PPATK dan Kemensos akan terus melakukan verifikasi silang data, memperkuat koordinasi, dan menerapkan sanksi tegas—termasuk pemblokiran rekening hingga pencabutan bantuan sosial—jika ditemukan indikasi penyalahgunaan dana negara untuk aktivitas ilegal.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembinaan Kemendikdasmen Sukses Antarkan Siswa Indonesia Raih Prestasi di IMO 2025
Jasamarga Hentikan Layanan Top Up e-Toll di Gerbang Tol Cipularang dan Padaleunyi Mulai 4 Agustus 2025
Beras Oplosan Dijual Rp 15.000 Per Kg, Konsumen Dirugikan Hingga Rp 99 Triliun
Satgas Pangan Temukan Dugaan Pidana dalam Kasus Beras Oplosan, Naik ke Tahap Penyidikan
Tiga Produsen Beras Premium Diduga Langgar Mutu Kemasan
Komunitas Freerunners Bandung Bikin Ulah di Event Marathon: Palsukan BIB hingga Bagi-Bagi Bir
HUT ke-1, Doksis Doakan RS Unpad Jadi Pelopor Pelayanan Unggul
KNKT Beberkan Kronologi Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:22 WIB

Pembinaan Kemendikdasmen Sukses Antarkan Siswa Indonesia Raih Prestasi di IMO 2025

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:16 WIB

Jasamarga Hentikan Layanan Top Up e-Toll di Gerbang Tol Cipularang dan Padaleunyi Mulai 4 Agustus 2025

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:10 WIB

Beras Oplosan Dijual Rp 15.000 Per Kg, Konsumen Dirugikan Hingga Rp 99 Triliun

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:32 WIB

Satgas Pangan Temukan Dugaan Pidana dalam Kasus Beras Oplosan, Naik ke Tahap Penyidikan

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:43 WIB

Komunitas Freerunners Bandung Bikin Ulah di Event Marathon: Palsukan BIB hingga Bagi-Bagi Bir

Berita Terbaru

Ilmu Pengetahuan

Perbedaan Antara Cumi‑Cumi dan Sotong

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:38 WIB