Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung, Dharmawan menegaskan, layanan di Unit Pelayanan Barang dan Jasa (ULP) di Pemkot Bandung berjalan normal.
Hal itu diungkapkan Dharmawan terkait adanya pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung.
“Tetap berjalan pengadaan barang dan jasa, ini sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Dharmawan di Balai Kota Bandung, Kamis 11 Juli 2023.
“Proses penyelenggaraan ini masih tetap berjalan. Ini kan baru proses penyidikian belum tentu siapa dan seperti apa,” ujarnya.
Menurutnya, Inspektorat Kota Bandung pun terus melakukan pendampingan probity audit. Pendampingan ini bertujuan untuk kebenaran dan kejujuran.
Konsep probity tidak hanya digunakan untuk mencegah terjadinya korupsi atau ketidakjujuran tetapi juga untuk memastikan bahwa proses penyelenggaraan kegiatan sektor publik, seperti proses pengadaan barang/jasa, penjualan aset, dan pemberian sponsor atau hibah dilaksanakan secara wajar, obyektif, transparan, dan akuntabel.
“Selama ini kami melakukan pendampingan probity audit. Itu salah satu kejujuran. Kalau terjadi sesuatu itu bukan sistem mungkin ada faktor human error atau apapun. Kami tetap jalankan aturan yang berlaku,” jelasnya.