KLOPAKINDONESIA.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat pemerataan akses pendidikan melalui optimalisasi Program Indonesia Pintar (PIP), Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM), serta peningkatan kesejahteraan guru. Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh anak Indonesia memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas tanpa terkendala faktor ekonomi maupun geografis.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti dalam Forum Komunikasi Publik Pendidikan Dasar dan Menengah di Tangerang Selatan, Sabtu (21/2).
“Melalui optimalisasi Program Indonesia Pintar serta perluasan Afirmasi Pendidikan Menengah, kami memastikan mutu dan pemerataan berjalan beriringan. Pendidikan berkualitas harus dirasakan oleh seluruh anak Indonesia tanpa terkecuali,” ujarnya.
PIP Tekan Angka Putus Sekolah
Program Indonesia Pintar (PIP) ditujukan untuk membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses pendidikan dalam kerangka wajib belajar 13 tahun.
Dana PIP digunakan khusus untuk kebutuhan personal pendidikan, seperti:
- Buku dan alat tulis
- Seragam dan sepatu
- Perlengkapan sekolah dan olahraga
Kemendikdasmen menegaskan dana PIP tidak boleh digunakan untuk membayar SPP, iuran sekolah, maupun sumbangan dalam bentuk apa pun.
Selain itu, Suharti menekankan larangan pemotongan dana PIP. Dana harus diterima utuh oleh siswa. Pemotongan dana merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana.
Untuk pengaduan, masyarakat dapat menghubungi layanan resmi Kemendikdasmen melalui Unit Layanan Terpadu maupun kanal konsultasi teknis Puslapdik.
ADEM Buka Akses Pendidikan Berkualitas
Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) memberikan beasiswa bagi siswa dari daerah afirmasi dan kelompok khusus agar dapat bersekolah di SMA/SMK unggulan.
Besaran bantuan:
- SMA: Rp2,2 juta per bulan
- SMK: Rp2,3 juta per bulan
Tiga Kategori ADEM
- ADEM Papua
Diperuntukkan bagi putra-putri Orang Asli Papua. Tahun 2026 kuota 500 siswa yang disebar ke enam provinsi, termasuk Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. - ADEM Daerah Khusus
Untuk siswa dari wilayah 3T dan perbatasan dengan kuota 500 siswa yang disekolahkan di provinsi masing-masing. - ADEM Repatriasi
Bagi lulusan CLC dan Sekolah Indonesia Luar Negeri di Malaysia dan Arab Saudi dengan kuota 550 siswa yang disebar ke berbagai provinsi di Indonesia.
Sekolah penyelenggara ADEM harus memenuhi sejumlah syarat, antara lain terdaftar di Dapodik, berakreditasi minimal B, serta memiliki sistem pembinaan siswa yang memadai.
Kesejahteraan Guru Jadi Fondasi Mutu Pendidikan
Kemendikdasmen juga memprioritaskan peningkatan kesejahteraan guru melalui:
- Percepatan sertifikasi
- Penataan tunjangan
- Peningkatan kompetensi berbasis kebutuhan
- Afirmasi bagi guru di daerah khusus
“Guru adalah fondasi utama kualitas pendidikan. Guru yang sejahtera dan profesional akan menghadirkan pembelajaran yang lebih bermakna,” tegas Suharti.
Peningkatan Tunjangan Guru Non-ASN
Beberapa kebijakan yang telah dilakukan:
- TPG dan Tunjangan Khusus naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta
- Penyaluran tunjangan tahun 2026 dilakukan setiap bulan
- Penerima insentif guru non-ASN meningkat dari 58.862 menjadi 365.542 orang
- Insentif naik dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan
Kebijakan ini diharapkan berdampak langsung pada kualitas pembelajaran di sekolah.
Dorong Pendidikan Inklusif dan Berkualitas
Melalui sinergi PIP, ADEM, dan peningkatan kesejahteraan guru, Kemendikdasmen menegaskan komitmennya menghadirkan pendidikan yang inklusif, merata, dan bermutu bagi seluruh anak bangsa.


























